Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI CILACAP

Imigrasi Cilacap Gelar Rakor Timpora, Saling Tukar Informasi

Politik | Friday, 29 Jul 2022, 13:09 WIB

Kantor Imigrasi Cilacap menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Wilayah Kabupaten Banjarnegara, di Hotel Surya Yudha, Kamis (28/7/22).

Rakor Timpora melibatkan instansi Pemerintah Daerah, TNI dan POLRI serta Kejaksaan dan Pengadilan di Kabupaten Banjarnegara dalam pengawasan orang asing.

Pelaksanaan Rakor Timpora Kabupaten Banjarnegara ini dimulai dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra.

Kegiatan Rakor Timpora dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar Kadiv Keimigrasian Jateng, menyampaikan, pemerintah terus berupaya dan mendorong kemudahan berinvestasi di Indonesia melalui perbaikan sistem kemudahan berusaha di beberapa sektor.

“Berbagai promosi gencar dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata yang sempat mati suri karena pandemi Covid 19,” ujar Kadiv Keimigrasian Jateng.

Dikatakan pula, akan kembali dan terus meningkatkan pergerakan orang asing yang ada di Indonesia. Keimigrasian sebagai fasllitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah membuka kembali sektor wisata secara lebih luas dengan konsep pariwisata berkelanjutan

“Perlu memberikan kemudahan Keimigrasian berlandaskan asas resiprositas dan asas kemanfaatan berupa pemberian Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan bersifat terbatas yang diperuntukkan bagi orang asing tertentu,” jelas Wishnu Daru Fajar.

Senada disampaikan Yoga Ananto Putra. Menurutnya, pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama sesuai dengan tusi masing-masing Kementerian/Lembaga. Timpora tingkat Kabupaten dan kecamatan dibentuk dengan keputusan kepala Kantor Imigrasi.

“Adapun prinsip hubungan kerja di lingkungan Timpora didasarkan atas prinsip kebersamaan, keterpaduan, keterbukaan dan kemitraan.Lalu, dengan adanya timpora ini, semua anggota Timpora Tingkat Kabupaten Banjarnegara dapat melakukan sinergitas dan melakukan pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayahnya,” imbuhnya

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image