Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image andik bone putri

Fesyar Regional Jawa 2021 Dibuka, Pemprov Jatim Lakukan Ini

Bisnis | Monday, 22 Nov 2021, 11:27 WIB

Motivasi utama yang mendasari pengembangan industri halal adalah menggaet potensi pasar domestik. Dengan jumlah pemeluk Islam 87,17 persen dari total populasi atau setara 209,12 juta jiwa, Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia. Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong penguatan Halal Value Chain (HVC) melalui transformasi digital, serta percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah. Menurut Gubernur Jawa Timu, Khofifah Indar Parawansa, perkembangan ekosistem ekonomi syariah di Pulau Jawa memiliki peran esensial dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir saja, kata dia, posisi Indonesia dalam ekonomi syariah global terus meningkat dan masuk dalam Top 10 seluruh sektor industri halal.

Selain penguatan Halal Value Chain, kami juga terus mendorong adanya penguatan pembiayaan ekonomi syariah, penguatan dan pemberdayaan UMKM syariah dan ekonomi pesantren, penguatan halal lifestyle, serta optimalisasi Islamic Social Finance dan fintech syariah. Ini upaya yang kami lakukan untuk mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Khofifah mengatakan, dalam mengembangkan Halal Value Chain ini, Pemprov Jatim terus mendukung penguatan industri halal. Dimana pembangunan ekosistem industri halal saat ini sudah dimulai, yakni melalui pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH) Safe and Lock di Sidoarjo yang telah mendapatkan surat keterangan dari Kemenperin yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai Kawasan Industri Halal pertama yang ada di Jatim. Sampai saat ini, telah terjual 21 unit dari target pembangunan 32 unit. Pada Tahun 2022 akan dibangun 38 unit. KIH safe and lock telah berhasil menarik animo investasi dari Amin Bio Group dari Tiongkok dalam membangun kemitraan pabrik gelatin halal di Sidoarjo, sebagai bentuk penguatan branding produk halal.

Kerjasama tersebut juga diharapkan dapat memperkuat local halal value chain dengan program kemitraan menggandeng para pelaku UMKM syariah lokal sebagai pemasok bahan baku dari sisi hulu, sekaligus menarik gravitasi ekonomi syariah dunia ke Indonesia pada umumnya dan Jawa Timur pada khususnya,” katanya. Tidak hanya itu, Pemprov Jatim juga terus mendorong optimalisasi pengembangan industri halal produk pangan melalui sertifikasi halal bagi produk UMKM, salah satunya industri makanan dan minuman halal. Apalagi, industri makanan dan minuman halal di Indonesia saat ini tumbuh cukup pesat. Sertifikasi halal ini juga dilakukan untuk Juleha (Juru Sembelih Halal) dari level RPH (Rumah Potong Hewan) sampai pasar tradisional, sesuai dengan peran Jatim sebagai lumbung pangan nasional. Program tersebut sebagai bagian dari implementasi amanah UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan JPH (Jaminan Produk Halal).

Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia (209 juta jiwa) serta konsumsi produk halal terbesar di dunia, namun kontribusi ekspor Indonesia untuk produk halal global masih terbatas. Hal ini disebabkan masih belum meluasnya program sertifikasi produk halal dan belum terpenuhinya standar global serta belum terintegrasinya pengembangan industri halal di Indonesia. Produk halal saat ini sudah menjadi tren dunia, halal juga sudah menjadi gaya hidup global. Bahkan, produk halal sudah ada di dalam persetujuan World Trade Organization (WTO). Selain itu, potensi kebutuhan terhadap produk halal diperkirakan akan mencapai 62 persen di Asia Pasific tahun 2030. Untuk itu, dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, Khofifah mengatakan perlunya penguatan pemberdayaan ekonomi pesantren. Salah satunya melalui program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren One Pesantren One Product (OPOP).

Program OPOP telah dimulai sejak tahun 2019 dan fokus pada tiga pilar pengembangan yakni santripreneur, pesantrenpreneur, dan sosiopreneur,” katanya. Santripreneur sendiri bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman dan keterampilan santri dalam menghasilkan produk unik sesuai syariah yang berorientasi pada kemanfaatan dan keuntungan. Kemudian Pesantrenpreneur bertujuan memberdayakan koperasi pesantren agar dapat menghasilkan produk halal unggulan yang mampu diterima pasar lokal, nasional, dan internasional. Serta sosiopreneur yang fokus pada pemberdayaan alumni pesantren yang disinergikan dengan masyarakat melalui inovasi sosial, berbasis digital teknologi, dan kreativitas secara inklusif. Hingga saat ini telah teridentifikasi 550 pondok pesantren yang memiliki produk unggulan. Ditargetkan sebanyak 1.000 produk unggulan pondok pesantren di akhir 2024.

Tidak hanya itu, pada tahun 2017, Pemprov Jatim bersama dengan Kantor Perwakilan BI Jawa Timur serta stakeholder lainnya mendorong terbentuknya Koperasi Sarekat Bisnis Pesantren (KSBP). KSBP yang beranggotakan 17 pondok pesantren ini menjadi forum untuk berkoordinasi bisnis antar pesantren untuk memenuhi kebutuhan antar pesantren serta membuka ruang pengembangan bisnis bagi pesantren. “Pemprov Jatim dan Kantor Perwakilan BI Jatim juga telah memfasilitasi pengembangan KSBP dan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) sebagai salah satu program pengembangan ekonomi nasional. Program KSBP dan Hebitren harus diarahkan pada implementasi program OPOP dan UMKM Syariah yang lebih fokus untuk memberi dampak ekonomi yang kuat. Tak hanya mengingatkan potensi industri halal, mantan Menteri Sosial ini juga mendorong para pelaku UMKM dan OPOP untuk melakukan percepatan digitalisasi ekonomi syariah. Ini kekuatan yang luar biasa. UMKM ini harus percaya diri bersinergi dan harus melakukan pengembangannya secara online dalam bentuk e-commerce sehingga akan bisa memperluas skala pasarnya.

Sementara itu, dalam acara tersebut juga dilakukan Deklarasi Rumah Kurasi untuk penguatan UMKM Syariah, OPOP dan Hebitren melalui proses inkubasi pendampingan yang melibatkan BI, Kadin Jatim, Dinas Koperasi, serta Lembaga Pemberdayaan Ekonomi (LPE) NU dan Muhammadiyah. Melalui program Rumah Kurasi, UMKM syariah dan OPOP tidak perlu khawatir jika ingin melakukan standardisasi produknya, mendapatkan sertifikat kurasi produk secara mudah, serta berkualitas. Rumah Kurasi ini diharapkan mampu meningkatkan standarisasi kualitas dan daya saing produk-produk OPOP dan UMKM Jatim di pasar nasional maupun internasional. Untuk bisa memanfaatkan Rumah Kurasi ini, UMKM cukup mendaftarkan produk unggulannya secara online di laman online rumah kurasi dan mengikuti proses kurasi. Pemanfaatan rumah kurasi dan optimalisasi pembiayaan Syariah melalui Ziswaf produktif, fintech syariah, kerjasama dengan e-commerce dan diaspora Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pemasaran, kami harap dapat melengkapi upaya pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan Syariah.

Rangkaian acara lainnya yaitu Deklarasi Kebangkitan Ekonomi Pesantren, Santri dan Alumni Santri, penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengembangan Ekonomi dan Bisnis pada unit usaha pesantren di Hebitren Regional Jawa, serta turut dilakukan simbolis penyaluran ZISWAF untuk pembiayaan UMKM produktif, serta komitmen Fintech Syariah dalam pembiayaan UMKM. Kepala Perwakilan BI Jatim, Budi Hanoto mengatakan, Festival Ekonomi Syariah (FESyar) adalah sebuah festival yang merefleksikan serangkaian ikhtiar kegiatan pengembangan ekonomi keuangan syariah dari seluruh komponen masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image