Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ABerry Sugianto TM

GMMP Purwakarta Minta APH Lakukan Investigasi Terkait Dugaan Anggaran Iklan DPRD

Info Terkini | Tuesday, 26 Jul 2022, 06:23 WIB
Foto: Koordinator GMMP Hikmat Ibnu Ariel

Koordinator Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP), Hikmat Ibnu Ariel soroti Anggaran Kerjasama Iklan di DPRD Kabupaten Purwakarta yang diduga cair lebih awal sebelum adanya penetapan dan penunjukan.

"Jika demikian adanya, jelas ini tidak sesuai aturan. Kemudian, iklan-iklan yang tayang di media itu siapa yang bayar?, karena itu tidak mungkin gratis," ungkap Ariel Selasa (26/07/2022).

Dikatakannya, Hari Jadi Purwakartanya sudah lewat, penunjukan atau proses lelangnya masih berjalan. Setelah proses lelangnya selesai, apa yang akan diiklankan oleh pemenang lelang?.

"Apa nama kegiatan dalam lelang akan diganti jadi iklan Agustusan?, tak sesuai lah. Kami akan menelusuri hal ini, dan kamipun berharap Aparat Penegak Hukum (APH) lakukan investigasi,"ucapnya.

Pihaknya berharap untuk mengedepankan proses administrasi kegiatan sebelum adanya kontrak, jelas-jelas melanggar perundang-undangan. Tidak menutup kemungkinan jika administrasi tidak ditempuh lebih awal, akan mempersulit penagihan pihak rekanan dikemudian hari.

"Maka sebelum terjadi hal-hal seperti itu, kiranya itu dijadikan pelajaran. Sangat disayangkan bila terjadi lagi saat ini, karena yang kami dengar Bupati Anne Ratna Mustika mengutamakan pemerintahan agar tertib adminitrasi dan aturan. Mungkin beliau mengambil hikmah dari periode sebelumnya,"demikian tutup Ariel.

Sebelumnya diberitakan kemarin, dugaan telah disalurkannya Anggaran kegiatan kerjasama iklan di sekretariat DPRD Purwakarta untuk penayangan iklan HUT Purwakarta Ke 191 dan Hari jadi Kabupaten Purwakarta Ke 54 tahun 2022 menuai tanya.

Pasalnya, kegiatan tersebut belum ada penetapan atau penunjukan pihak ketiga oleh pihak sekretariat DPRD Purwakarta untuk menyalurkan anggaran kegiatan tersebut.

Kasubag Humas Protokol dan Publikasi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta Dhadi Maulanawan saat dimintai keterangan mengatakan sampai hari ini pihaknya belum menunjuk siapa pihak ketiga dalam kegiatan kerjasama penayangan iklan tersebut.

“Kerjasama iklan hari jadi pihak ketiganya belum ada, kita baru mulai tahap penayangan di LPSE,” ucap Dhadi Maulanawan melalui sambungan telepon, belum lama ini tepatnya pada Jumat (22/07/2022).

Selanjutnya, saat diminta menanggapi soal banyaknya media yang sudah menerima uang dari pengusaha yang mengaku sebagai pihak ketiga yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan kerjasama tersebut, Dhadi mengaku ia tak mengetahui banyak akan hal tersebut.

Kepada awak media, ia menyarankan untuk menunggu hingga informasi kegiatan kerjasama iklan tersebut tayang di laman LPSE Kabupaten Purwakarta.

“Kalo itu mah saya gak tau om, yang jelas kalo di sekretariat DPRD belum ada menunjuk pihak ketiganya. Nanti aja tunggu di LPSE kegiatannya pasti tayang disana,” jelas Dhadi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image