Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Subhan Riyadi

Kartu Merah Warnai Kemenangan Borneo Atas Sang Juara Piala Presiden Arema FC

Olahraga | Monday, 25 Jul 2022, 20:21 WIB

Liga 1 - Sebagaimana diketahui Arema FC peraih juara Piala Presiden yang ke 3 kalinya secara berturut turut.

Dalam duel final Piala Presiden mempertemukan Borneo FC melawan Arema FC. Pada leg I Arema yang bermain di Kanjuruhan Malanh berhasil mencuri kemenangan. Giliran Leg II bermain di Samarinda. Pertemuan final itu tidak ada gol tercipta, sehingga skor agregat 0 -- 1. Sekaligus menasbihkan Arema FC juara Piala Presiden untuk ke 3 kalinya secara berturut turut dari tahun 2017, 2019, dan 2022.

Dan kini, kedua tim harus saling bentrok di Kompetisi tertinggi BRI Liga 1.

Di pertemuan itu Borneo FC menuntaskan dendam mereka atas Arema FC. Pada pekan pertama Liga 1 2022-2023, Pesut Etam sanggup menaklukkan Singo Edan.

Laga Borneo FC kontra Arema FC tuntas digelar di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (24/7/2022) sore WIB. Skor akhirnya 3-0 untuk Borneo FC.

Memulai babak pertama berguir, Borneo FC sudah menceploskan dua gol ke gawang Arema FC. Gol pertama Borneo FC dicetak oleh Ahmad Nur Hardianto pada menit ke-3. Tak lama berselang, tepatnya menit ke-5 Borneo FC menambah keunggulan menjadi 2-0 yang dicetak Ahmad Nur Hardianto..

Adapun gol ketiga dilesakkan oleh Sihran Amarullah di menit injury time atau menit 90+1, skor berganti 3-0 bagi Borneo FC.

Pertandingan ini berlangsung panas. Sampai-sampai wasit harus mengeluarkan dua kartu merah, masing-masing untuk Borneo FC dan Arema FC.

Hasi BRI Liga 1 ini membuat Borneo FC sukses membalaskan dendam atas kekalahan mereka dari Arema FC di final Piala Presiden 2022 kemarin.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image