LPKA Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Bagikan Ompreng Kepada Andikpas
Info Terkini | 2022-07-25 16:28:54Senin (25/07)- Dalam rangka pemenuhan hak Andikpas, LPKA Kelas I Palembang bagikan perlengkapan Andikpas. Perlengkapan yang dibagikan tersebut yaitu perlengkapan berupa tempat makan kepada 279 Anak didik pemasyarakatan LPKA Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel.
Berlangsung di Selasar LPKA Kelas I Palembang, Pembagian peralatan makan tersebut dibagikan langsung oleh Hamdi Hasibuan Selaku Kepala LPKA Kelas I Palembang didampingi Kasubsi Perlengkapan Makan dan Minum Hendri beserta Pertugas Jaga.HUMAS
“Pembagian tempat makan yang baru ini digunakan untuk mengganti tempat makan Andikpas yang telah rusak atau sudah lama sehingga tetap terjaga higienitasnya” terang Kepala LPKA Kelas I Palembang Hamdi Hasibuan.
Pembagian perlengkapan Andikpas merupakan salah satu pemenuhan hak dasar yang dilakukan LPKA Kelas I Palembang dibawah Seksi Perawatan dimana hal ini merupakan penerapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.