Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Safinatin Firda

Upaya Inisiatif Zakat Indonesia Entaskan Kemiskinan di Jawa Timur

Bisnis | Sunday, 21 Nov 2021, 20:52 WIB

Banyak faktor penyebab kemiskinan pada suatu daerah yang salah satunya yakni disebabkan karena ketidakberdayaan akan potensi diri untuk menghadapi permasalahan hidupnya. Dalam mengatasi masalah tersebut pemberdayaan masyarakat merupakan pendekatan yang sering digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengangkat harkat serta martabat pada masyarakat lapisan bawah. Oleh sebab itu, lembaga amil zakat (IZI) Inisiatif Zakat Indonesia berupaya untuk mengurangi angka kemiskinan di jawa timur melalui programnya yaitu lapak berkah. Dalam hal ini, penelitian dilakukan untuk mengetahui proses pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh IZI Cabang jawa timur dalam meningkatkan kemampuan, keterampilan kepada penerima manfaat.

Hasil dari proses pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Inisiatif Zakat Indonesia Cabang jawa timur dengan pembinaan, pelatihan dan pendampingan berjalan dengan sangat baik. Sejalan dengan itu peneliti menggunakan teori tahapan pemberdayaan meliputi seleksi lokasi, sosialisasi, proses pemberdayaan yang terdiri dari pembinaan dan pelatihan, dan pemandirian masyarakat .

Zakat disini terbukti menjadi salah satu instrumen untuk mengatasi persoalan kemiskinan. Sebagai lembaga amil zakat profesional, Global Zakat-ACT berkomitmen terus menebar manfaat membantu warga pra sejahtera dengan berbagai program.

Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam. Zakat merupakan penting bagi keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat agar lepas dari kemiskinan.

Menurut Sesditjen Bimas Islam Kementerian Agama M. Fuad Nasar, zakat menjadikan kehidupan umat Islam lebih terjamin, terutama dari sisi kesejahteraan dan keadilan dalam pemenuhan hak-hak orang miskin. Setelah tegaknya sistem zakat, Islam lantas mengharamkan umatnya meminta-minta karena kemiskinan.

“Pendistribusian zakat kepada yang berhak (mustahiq) adalah sebuah tindakan konkret untuk menimbun jurang kesenjangan antara golongan kaya dan miskin. Syariat Islam tentang zakat membawa misi pembebasan orang miskin dari kemiskinan dan kemelaratan,” jabar M. Fuad Nasar dalam artikelnya tentang Keadilan Sosial, Semangat Utama Zakat yang diterbitkan Kemenag 16 april 2021 lalu.

Hal yang sama disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono. Menurut Agus, potensi zakat Indonesia masih sangat mungkin untuk ditingkatkan. Pengumpulan zakat secara efektif mampu ikut andil dalam mengatasi kemiskinan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Kalau potensi zakat ini bisa ditingkatkan maka bukan tidak mungkin upaya pengentasan kemiskinan bisa dipercepat. Karena kita tahu bahwa dengan dana zakat ini kita bisa mengurangi ketimpangan antara si kaya dan si miskin,” ucap Agus dalam sebuah kesempatan, Februari 2020 lalu.

Zakat sebagai instrumen mengatasi kemiskinan sudah dilakukan sejak zaman sahabat Muaz bin Jabal. Saat menjadi Gubernur Yaman, Muaz bin Jabal berhasil menggunakan zakat sebagai instrumen menanggulangi kemiskinan di negara itu hanya dalam hitungan tahun. Muaz bahkan harus membawa zakat dari negaranya untuk mustahik di Madinah.

Meski sempat ditegur oleh Khalifah Umar karena zakat orang Yaman dibawa ke Madinah, namun dengan penjelasan Muaz dan seiring berjalannya waktu Umar akhirnya mengerti bahwa zakat sangat cepat melipatgandakan perekonomian. “Juga menjadi solusi semua masalah kemustahikan (delapan golongan),” kata Ustaz Boby Ramadan 2021 lalu.

Global Zakat-ACT dan Upaya Mengatasi Kemiskinan

Global Zakat-ACT sebagai amil zakat profesional di Indonesia berkomitmen untuk terus menebar manfaat baik di dalam maupun luar negeri. Zakat yang muzaki bayarkan melalui Global Zakat-ACT, disalurkan melalui berbagai program untuk membantu delapan golongan yang disyariatkan.

Sutaryo dari tim Global Zakat-ACT menjelaskan, distribusi zakat Global Zakat-ACT dilakukan di dalam dan luar negeri di antaranya membantu pengungsi Rohingya, rakyat Palestina, dan Yaman. Sedangkan di dalam negeri didistribusikan ke 34 provinsi.

Sutaryo menambahkan, program distribusi zakat untuk para mustahik di luar negeri yakni bantu pangan pengungsi Rohingya, tuntaskan kelaparan rakyat Yaman, dan kuatkan perjuangan rakyat Palestina dari blokade dan agresi zionis Israel. Sedangkan program di dalam negeri lebih dari tujuh macam.

“Dalam negeri bantuan biaya hidup dan pangan untuk guru honorer pra sejahtera, yatim pra sejahtera, marbut masjid, dan dai pra sejahtera hingga di pelosok negeri. Lalu ada bantu biaya pengobatan guru, beasiswa untuk anak pra sejahtera berprestasi, beri makan warga pra sejahtera, bantu membuat lumbung pangan, dan bantu para korban bencana,” kata Sutaryo, Jum’at (27/8/2021).[]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image