Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ABerry Sugianto TM

Belum Ada Penetapan dan Penunjukan, Diduga Anggaran Kerjasama Iklan Sekretariat DPRD Purwakarta Cair

Info Terkini | Monday, 25 Jul 2022, 09:39 WIB
Foto: Gedung DPRD Purwakarta

Dugaan telah disalurkannya Anggaran kegiatan kerjasama iklan di sekretariat DPRD Purwakarta untuk penayangan iklan HUT Purwakarta Ke 191 dan Hari jadi Kabupaten Purwakarta Ke 54 tahun 2022 menuai tanya.

Pasalnya, kegiatan tersebut belum ada penetapan atau penunjukan pihak ketiga oleh pihak sekretariat DPRD Purwakarta untuk menyalurkan anggaran kegiatan tersebut.

Kasubag Humas Protokol dan Publikasi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta Dhadi Maulanawan saat dimintai keterangan mengatakan sampai hari ini pihaknya belum menunjuk siapa pihak ketiga dalam kegiatan kerjasama penayangan iklan tersebut.

“Kerjasama iklan hari jadi pihak ketiganya belum ada, kita baru mulai tahap penayangan di LPSE,” ucap Dhadi Maulanawan melalui sambungan telepon, belum lama ini tepatnya pada Jumat (22/07/2022).

Selanjutnya, saat diminta menanggapi soal banyaknya media yang sudah menerima uang dari pengusaha yang mengaku sebagai pihak ketiga yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan kerjasama tersebut, Dhadi mengaku ia tak mengetahui banyak akan hal tersebut.

Kepada awak media, ia menyarankan untuk menunggu hingga informasi kegiatan kerjasama iklan tersebut tayang di laman LPSE Kabupaten Purwakarta.

“Kalo itu mah saya gak tau om, yang jelas kalo di sekretariat DPRD belum ada menunjuk pihak ketiganya. Nanti aja tunggu di LPSE kegiatannya pasti tayang disana,” jelas Dhadi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image