Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Inovasi Jingok Gawe Kito, Melihat Ragam hasil Karya WBP Cukup Dengan Satu Pindaian Barcode

Info Terkini | Sunday, 24 Jul 2022, 07:08 WIB

(23-07-2022) Kemajuan teknologi di era globalisasi menjadi sebuah kenyataan, karena dengan majunya sebuah teknologi menjadikan manusia dapat memanfaatkan hal tersebut untuk mendatangkan keuntungan.

Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel sendiri terus berkomitmen mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan menargetkan raih predikat WBK di Tahun 2022 ini.

Untuk mewujudkan hal tersebut, beragam fasilitas dan inovasi terus dikembangkan. Hal ini pun dimanfaatkan juga oleh Seksi Kegiatan Kerja Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel.

Dengan memanfaatkan beberapa aplikasi sosial media yang umum dipakai oleh masyarakat, Pegawai di Seksi Kegiatan Kerja Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel dapat memasarkan hasil produk kreatif warga binaan. Salah satu inovasi tersebut ialah ‘Jingok Gawe Kito” yaitu sistem menu aplikasi cepat dengan menggunakan kode QR Code (Barcode) yang bisa dipindai. Dengan adanya inovasi ini memberikan kemudahan bagi para keluarga maupun pembeli yang ingin melihat hasil karya WBP.

Keunikan inovasi ini menurut Kalapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati, A.Md.IP, SH, MH., dapat mewujudkan Lapas berbasis digital dengan menggunakan teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan ragam produk dan kegiatan pembinaan kemandirian yang ada di Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

@lpp_palembang

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image