Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

BARIAH Inovasi Lapas Perempuan Palembang Untuk Kehadiran Apel Harian Pegawai

Info Terkini | Saturday, 23 Jul 2022, 17:27 WIB

LPP (Palembang) - Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel menunjukkan keseriusannya mengejar Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dalam hal inovasi, Sabtu (23/7). Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel kembali menghadirkan inovasi terbaru "BARIAH", _barcode_ internal apel harian, yang difungsikan untuk mempermudah pegawai dalam mengisi absensi kehadiran apel harian rutin.

Secara rutin seluruh pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang wajib mengikuti apel sebelum dan setelah pelaksanaan tugas. Jika sebelumnya absensi kehadiran apel dilaksanakan secara manual, maka dengan disahkannya inovasi Bariah, pegawai dapat dengan mudah mengisi absensi kehadiran pada ponsel masing-masing dengan memindai kode batang yang sudah dipasang pada lokasi apel, lapangan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.

Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ike Rahmawati mendorong seluruh bagian organisasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan baik terhadap masyarakat maupun pegawai di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.

"Inovasi Bariah dari bagian Kepegawaian dan Keuangan ini diharapkan dapat digunakan secara berkelanjutan. Tidak menutup kemungkinan bariah ini akan diupgrade dan terintegrasi dengan bagian-bagian administratif internal lainnya", demikian tanggapan Kalapas Ike saat sosialisasi Bariah pada Selasa (19/7) lalu.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

@lpp_palembang

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image