Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ibrahim Hasan Lubis

Anggaran DAK Program Pemerintah Harus Transparan

Info Terkini | Saturday, 23 Jul 2022, 15:02 WIB
Foto: proyek dinas perikanan dan peternakan desa kiarapedes, purwakarta, (acep) [23/07/2022].

PURWAKARTA - Setelah beberapa hari ini reporter terus menerus menekankan transparansi dari Dinas Perikanan dan Perternakan terkait Plang Kegiatan. Akhirnya hari ini di pasang, Jum'at (22/7/2022).

Akan tetapi ada hal yang membuat jurnalis bersama masyarakat Desa tercengang, karena anggaran yang mengacu pada plang tersebut lumayan besar untuk sebuah bedah unit pengelolaan ikan.

"Pantas saja lama sekali dipasang plangnya, anggarannya fantastis rupanya untuk sebuah bedah unit pengelolaan ikan," ujar salah satu Warga P di Lokasi.

Kendati demikian, perihal masalah proyek tersebut, ada hal yang membuat jurnalis kami merasa tidak enak akan sikap dari pelaksana proyek ketika jurnalis kami ingin mengkonfirmasi.

Aep sebagai pelaksana proyek menganggap jurnalis dari media objek.net memberikan ancaman. Padahal kenyataannya jurnalis kami di lapangan hanya ingin mendapatkan konfirmasi agar pemberitaan menjadi berimbang dan tidak subjektif.

Sangat disayangkan pihak pelaksana proyek tidak mengerti tugas dan fungsi jurnalis di lapangan yang mana sudah diatur dan mengacu pada UU pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta kode etik jurnalistik.

Tugas pokok seorang jurnalis hanyalah menulis dan menulis. Akan tetapi, didalam melaksanakan tugas sebagai jurnalis harus selalu menghormati norma-norma dan kode etik jurnalis dan apabila didalam menjalankan tugas profesinya.

Dan bagi siapa saja yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang halangi pelaksanaan kegiatan jurnalistik sesuai ketentuan Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image