Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image AL Debaran

Kemhan Terus Melakukan Kreativitas dan Inovasi Demi Kemajuan Pertahanan Negara

Info Terkini | Friday, 22 Jul 2022, 05:53 WIB

Kreativitas dan inovasi perlu ada di dalam suatu lembaga. Tentu hal itu untuk kebaikan dan kemajuan suatu lembaga. Setuju dengan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) Mayjen TNI Budi Prijono tentang pengawasan internal jangan dianggap kegiatan rutinitas.

Langkah itu tentu baik untuk kedepan. Alasan Pak Irjen Kemhan ini memiliki trobosan yang baik untuk kepentingan dan kemajuan Kemhan mendatang. Menurut dia, pengawasan Internal yang dilaksanakan jangan dianggap sebagai kegiatan rutinitas karena akan mempengaruhi kualitas hasil pengawasan.

Karenanya setiap penugasan harus dianggap sesuatu yang baru, untuk memunculkan kreativitas dan inovasi dalam pelaksanaannya.

Hal itu ditegaskan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) Mayjen TNI Budi Prijono saat memimpin Evaluasi Current Audit dan Rencana Current Audit Bulan Juli 2022, Rabu (20/7), di Ruang Rapat Itjen Kemhan, Jakarta dikutip dari keterangannya.

So, Kemhan terus melakukan trobosan baru dan kreativitas untuk membuahkan hasil yang baik untuk pertahanan negara kita ini.

Irjen Kemhan juga memberikan sejumlah penegasan lainnya kepada para Auditor Itjen Kemhan diantaranya, memandang kondisi satuan kerja (satker) secara obyektif sehingga dapat memberikan masukan yang positif untuk meningkatkan kualitas kinerja satker serta lebih meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan audite.

Sumber : Kabarpolitik.com

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image