Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Umsida Menyapa

Lewat Budidaya Udang Vaname, Umsida Lolos Matching Fund Kemendikbudristek

Eduaksi | Thursday, 21 Jul 2022, 14:26 WIB

Mengusul topik Budidaya Udang Vaname Menggunakan System “Vepro” Tambak Konvensional di Kabupaten Sidoarjo, tim Matching Fund Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) lolos seleksi pendanaan Program Matching Fund tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan , Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristekdikti), Kamis (14/7).

Beranggotakan Dr Sutarman MP, Lukman Hudi STP MMT, Dr Drs Sriyono MM, Syarifa Ramadhani STP MP, Muyadi ST MT, Ir Arif Wibowo, Aulia Ardiani Widyasari SHut MH, tim Matching Fund melakukan kemitraan dengan PT Sumber Alam Unggul (PT SAU) yang berlokasi di Jombang, Jawa Timur.

Program Matching Fund adalah program yang digunakan untuk menciptakan kolaborasi sinergi antara perguruan tinggi dengan pihak industri. Dana yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 250 miliar. Program Matching Fund ini merupakan kolaborasi antara pihak perguruan tinggi dan industri yang melalui platform Kedaireka.

Tim Matching Fund Umsida mendapat pendanaan dari Kedaireka/Dikti Kemendikbudristekdikti adalah sebesar Rp 1.115.891.000, dengan komposisi yang disediakan oleh Dikti Rp 463.787.000, oleh Mitra/PT SAU Rp 539.160.000, dan oleh UMSIDA sebesar Rp 112.944.000.

“Dana yang disediakan Umsida berupa pembiayaan seluruh luaran hasil program Matching Fund dan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Dana yang disediakan oleh Dikti sebagian besar untuk kegiatan operasional dan honorarium dosen dan mahasiswa yang terlibat. Sementara itu dana yang dikeluarkan Mitra/PT SAU untuk proses produksi dan honorarium bagi anggota tim yang berasal dari Mitra,” tutur ketua tim Matching Fund Dr Sutarman MP.

Melakukan riset terkait berbagai mikroba efektif yang dapat digunakan sebagai pupuk hayati (alternative pupuk kimia) dan biopestisida (alternative pestisida kimia toksik), Dr Sutarman mengatakan memilih kemitraan dengan PT SAU yang bergerak di bidang perikanan, ini justru dapat menjawab tantangan kebutuhan bidang tersebut sekaligus industri pertanian untuk tidak hanya mewujudkan pertanian organik, akan tetapi pertanian yang tanpa bahan kimia berbahaya.

“Nah pada bidang perikanan, selalu dikembangkan upaya untuk tidak tergantung pakan buatan, yang mahal dan kadang mengganggu kesuburan dan kesehatan tambak. Untuk itu PT SAU memproduksi probiotik yang dapat menyuburkan pertumbuhan dan perkembang-biakan plankton di tambak dan menyehatkan air tambak,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Sutarman, penggunaan mikroba oleh PT SAU dirasa kinerjanya belum optimal dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan planton. “Untuk itu maka beberapa jenis mikroba yang saya miliki, yang sudah teruji menyuburkan dan melindungi tanaman, dan saya tawarkan ini dimanfaatkan oleh PT SAU untuk memperkaya konsorsium mikroba probiotik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, melalui kemitraan ini nantinya diharapkan dapat membentuk konsorsium pusat studi antara Umsida dan PT SAU melalui Unit Pusat Studi Pangan dan Perikanan (PSPP) Umsida, serta dalam perkembangannya nanti dapat membentuk sinergitas kerjasama dengan prodi-prodi lain yang dimiliki Umsida seperti Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial (FBHIS), dan Fakultas Imu Kesehatan (FIKES).

“Untuk itu melalui program Matching Fund ini konsorsium mikroba yang secara hipotetis lebih unggul ini akan diuji-aplikasikan pada tambak udang Vaname konvensional di Sidoarjo. Kita tahu bahwa tambak udang Vaname di Sidoarjo memiliki prospek untuk menyumbangkan peningkatan produktivitas dan ekonomi masyarakat setempat. Hasilnya nanti diharapkan dapat dimanfaatkan bagi budidaya udang Vaname di berbagai lokasi di Indonesia,” jelasnya.

*Humas Umsida

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image