Migor Curah Pakai Peduli Lindungi Berpotensi Diskriminatif
Info Terkini | 2022-07-19 09:41:40Migor Curah Pakai Peduli Lindungi Berpotensi Diskriminatif
Oleh: Dhevy Hakim
Apa yang anda bawa jika hendak berbelanja ke pasar tradisional? Ya, biasanya ibu-ibu membawa dompet kecil berisi uang secukupnya dan kantong kresek untuk wadah barang belanjaan. HP pun tidak sempat untuk dibawa. Namun, bagaimana jika ingin membeli minyak goreng saja harus melalui persyaratan memakai aplikasi peduli lindungi?
Tentu saja baru mendengar persyaratan tersebut saja kesan ribet langsung tertangkap di benak ibu-ibu. Terlebih bila ibu-ibu yang tinggal di pedesaan ataupun ibu-ibu yang sudah tua
Atas pertimbangan mempermudah pengawasan distribusi minyak goreng curah dan dapat memberikan kepastian akan ketersediaan minyak goreng curah yang terjangkau, pemerintah menetapkan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (27/6)
Berdasarkan booklet panduan membeli Minyak Curah Goreng Rakyat (MCGR), Kementerian Koordinator Bidang L dan Investasi ada tiga langkah membeli minyak goreng curah dengan PeduliLindungi. Pertama, pembeli datang ke toko pengecer yang menjual MCGR. Daftar toko pengecer bisa dilihat dengan cara klik di sini. Kemudian pilih provinsi dan kabupaten/kota, lalu klik cari pasar. Kedua, lakukan scan QR code yang ada di pengecer. Ketiga, perlihatkan hasil scan QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
Dari langkah tersebut, jika hasil scan berwarna hijau artinya pembeli bisa membeli MCGR. Namun jika berwarna merah, artinya tidak bisa membeli MCGR.
Langkah ini oleh Kemenko Marves dinilai akan tepat sasaran dan masyarakat pasti dapat MCGR. Namun, benarkah demikian? Ataukah justru menimbulkan persoalan diskriminatif di tengah masyarakat?
Satu hal yang menjadi kesimpulan kebijakan pemerintah ini adalah membeli minyak goreng curah rakyat memakai aplikasi PeduliLindungi. Meskipun pembeli yang tidak memiliki PeduliLindungi bisa membeli minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP mereka kepada pedagang tapi tetap saja berbeda realitanya.
Para konsumen yang memiliki akses melalui aplikasi PeduliLindungi akan lebih cepat mengaksesnya. Diskriminasi di masyarakat juga semakin kentara dan kebijakan ini seolah menjadi pintu lebarnya kesenjangan. Mengingat aplikasi PeduliLindungi bisa diakses dengan smartphone tentu saja yang bisa mengakses adalah konsumen yang memiliki smartphone.
Dengan kata lain lagi-lagi masyarakat yang menangah ke atas lah yang bisa menikmati. Padahal minyak goreng curah konsumennya adalah masyarakat menengah ke bawah. Semestinya jika MCGR memang untuk rakyat tidak perlu dengan memberikan persyaratan yang mempersulit rakyat.
Di sisi lain minyak goreng sebagai bahan makanan yang masuk ke dalam daftar sembilan bahan pokok (sembako) menjadi kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi negara. Artinya negaralah yang berkewajiban memberikan jaminan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau oleh rakyat bukan malah mempersulit.
Wallahu a’lam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.