Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Niluh Susilewati

Pertumbuhan Ekonomi Di Pulau Jawa Pada Saat Pandemi Covid-19

Info Terkini | Sunday, 17 Jul 2022, 22:08 WIB

Bencana virus covid 19 yang melanda dunia telah merubah tatanan berbagai aspek kehidupan manusia. Berdasarkan data World Health Organization (WHO) sampai dengan bulan Maret Tahun 2021 jumlah korban terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 150 juta jiwa, dan yang terkonfirmasi korban meninggal adalah 3 juta jiwa. Hal ini merupakan pandemi terparah yang pernah dialami oleh dunia di sepanjang masa. Tidak terkecuali di Indonesia, jumlah korban terkonfirmasi positif covid-19 adalah 1,6 juta jiwa dan yang meninggal sejumlah 45 ribu jiwa (berdasarkan data covid19.go.id).

Dunia pada tahun lalu mengalami kontraksi -3,2% dari sisi pertumbuhan ekonominya. Akibat Covid-19 yang kemudian disertai pembatasan mobilitas lalu menciptakan kemerosotan ekonomi, (Ungkap Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam acara Seminar Nasional ISEI Tahun 2021). Menkeu juga mengatakan bahwa perdagangan internasional mengalami kemerosotan karena semua negara melakukan pembatasan atau bahkan lockdown. Pertumbuhan perdagangan dunia yang biasanya mencapai dua digit, tahun lalu mengalami kontraksi hingga -8,3%. Kalau sebelum pandemi, GDP rill Indonesia pada kuartal kedua tahun 2019 adalah Rp 2.735 triliun, sementara itu pada kuartal kedua tahun tahun 2021 ini sudah mencapai Rp 2.773 triliun. Menkeu menyebut angka ini adalah angka yang lebih tinggi bahkan dari sebelum krisis. Covid telah membuat perekonomian Indonesia mengalami kemerosotan pada kuartal kedua tahun 2020 lalu, hingga GDP riil mengalami kontraksi dan nilainya menjadi Rp 2.590 triliun. Bagi Indonesia berdasarkan rilis data Badan Pusat Statistik, bahwa laju pertumbuhan ekonomi nasional pada Tahun 2020 kuartal I adalah 2,97%, kuartal II adalah -5,32%, selanjutnya pada kuartal III adalah -3,49% dan kuartal IV adalah -2,19%. Adapun laju pertumbuan ekonomi nasional Tahun 2020 adalah -2,07%.

Dampak pandemi covid-19 dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat. Tatanan kehidupan sekejap berubah drastis, dari mulai para pekerja yang bekerja dari rumah, para pelajar/mahasiswa yang belajar dari rumah, bahkan sampai dengan banyak ditutupnya pabrik-pabrik dan sektor lainnya. Pandemi Covid-19 mempengaruhi perekonomian secara luar biasa. Tahun lalu seluruh dunia menghadapi penurunan ekonomi dan menyebabkan kontraksi yang sangat dalam karena hampir semua negara melakukan pembatasan mobilitas secara ketat. Bahkan banyak negara yang menerapkan lockdown yang memberikan konsekuensi pada perekonomian yang langsung merosot sangat tajam.

Berkurangnya aktivitas masyarakat secara drastis sangat signifikan mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini sangat terasa khususnya di Pulau Jawa, sebagai pulau dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Pulau Jawa yang wilayahnya terdiri dari 6 Provinsi yaitu Banten, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada masa pandemi covid-19 ini sebagian besar kota-kota di Pulau Jawa memberlakukan kebijakan PSBB baik skala mikro maupun zona kawasan tertentu. Provinsi-provinsi di Pulau Jawa inilah yang dominan memegang peranan dalam mendukung angka laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pada Tahun 2020, berdasarkan data BPS kontribusi Pulau Jawa terhadap pertumbuhan ekonomi nasional adalah sebesar 58,75%, disusul kemudian Pulau Sumatera yaitu kontribusi sebesar 21,36%. Pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa mengalami kontraksi -2,51%, Pulau Kalimantan mengalami kontraksi -2,27%, Pulau Sumatera mengalami kontraksi -1,19%, dan yang terparah adalah Pulau Bali dan Nusa Tenggara mengalami kontraksi -5,01%. Sedangkan BPS juga mencatat ada 2 (dua) Pulau yang mengalami pertumbuhan ekonomi masih positif ditengah pandemi covid-19 ini yaitu Pulau Sulawesi sebesar 0,23% serta Pulau Maluku dan Papua 1,44%. Pulau Sulawesi dapat tumbuh positif dalam masa pandemi ini dikarenakan adanya kenaikan produksi nikel dan Pulau Papua masih bisa positif dikarenakan kenaikan produksi tembaga. Sebagai kontributor terbesar terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional, Pulau Jawa harus mempunyai strategi dalam kebijakan perekonomian namun harus tetap memperhatikan sektor kesehatan sebagai prioritas untuk masyarakat.

Berbagai upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi pada masa pandemic ini belum dapat mengembalikan kondisi ekonomi seperti sedia kala. Pada akhir Tahun 2020, provinsi di Pulau Jawa yang masih cukup dalam terkontraksi adalah Provinsi Banten. Hal ini dikarenakan sektor dominan dalam mendukung laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten adalah sektor industri pengolahan, yang pada masa pandemic ini belum dapat berjalan secara optimal. Berdasarkan data BPS Tahun 2020, kontribusi masing-masing provinsi dalam pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa adalah sebagai berikut :

1. Provinsi DKI Jakarta dengan kontribusi terbesar pertama yaitu 29,90% 2. Provinsi Jawa Timur yaitu 24,80% 3. Provinsi Jawa Barat yaitu 22,52% 4. Provinsi Jawa Tengah yaitu 14,54% 5. Provinsi Banten yaitu 6,76% 6. Provinsi DI Yogyakarta yaitu 1,49%.

Pandemi membuat masyarakat menahan konsumsi akibat ketidakpastian pendapatan dan usaha yang menjadi sumber keuangan mereka sehingga daya beli masyarakat menurun ditambah dengan kebijakan pemerintah di awal pandemic untuk menerapkan lockdown, selain itu daya beli masyarakat tidak /masih belum normal kembali, termasuk pada tingkat global. Kedepan diprediksi akan terjadi seleksi alam usaha yang mampu survive dan yang tidak. Hal ini sangat tergantung pada kreatifitas dan inovasi yang dilakukan terhadap masyarakat. Akibatnya barang-barang yang dihasilkan oleh industri pengolahan tidak terserap, bisa kita lihat contoh Industri otomotif, pukulan berat industri otomotif karena melemahnya daya beli masyarakat kebijakan lockdown diawal pandemic membuat pembelian mobil baru di tahun 2020 anjlok tajam, sejumlah pabrik otomotif bahkan menutup sementara proses produksinya di Indonesia sebut saja sejumlah produsen besar seperti Daihatsu,Toyota dan Honda, padahal menurut data Kemenperin kontribusi otomotif pada sector non migas nasional mencapai 3,98% tahun 2019. Jika melihat trend di sektor industri dalam 3 tahun terakhir mengalami kemunduran kontribusi.

Sektor kedua terbesar yang ikut menyumbang pendapatan atau nilai tambah ekonomi di Jawa adalah sektor Perdagangan, Sektor ini terdiri dari 3 sub sektor yaitu perdagangan besar dan eceran, rumah makan/restoran dan perhotelan. sama seperti sector industri pengaruh pandemi di sektor ini akibat dari beberapa faktor yaitu terganggunya Supply and Demand, pelarangan ekspor impor komoditas pangan dan kesehatan, dan pengaruh biaya pengiriman akibat beberapa Negara lockdown dan pengiriman harus memakai protokol kesehatan sehingga biaya pengiriman bertambah untuk ekspor keluar negeri. Begitupun dengan rumah makan dan perhotelan pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh dengan kondisi pendapatan usaha restoran dan perhotelan akibat tidak banyak orang yang berkunjung karena takut bepergian. Terhambatnya proses ekonomi dengan diterapkannya Lockdown diberbagai Negara turut menyumbang penurunan pendapatan disektor ini, butuh waktu agak lama untuk mengembalikan sector ini seperti semula karena berhubungan pula dengan Negara-negara tujuan ekspor Indonesia yang ditentukan dari berhasil tidaknya Negara tersebut mengendalikan wabah covid-19. Seperti kita tahu pusat - pusat perdagangan besar dan eceran tersebut wilayah lokasinya banyak di Provinsi Pulau Jawa maka perlu strategi khusus selain mengandalkan ekspor impor ke berbagai Negara, dengan memperkuat perdagangan di sector retail atau perdagangan Lokal.

Bila kita gali lebih dalam dalam kondisi pandemi Covid-19 ini tidak semua sektor mengalami kontraksi ada juga yang masih mengalami pertumbuhan positif yaitu sektor informasi dan Komunikasi, Pertanian, kehutanan dan perikanan. Pemerintah Nasional dan Pemerintah Daerah perlu menguatkan sektor ini karena tahan terhadap guncangan pandemi Covid-19, selain itu sector pertanian kehutanan dan perikanan merupakan sektor terbear yang paling menyerap tenaga kerja dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tingal di perdesaan. Potensi untuk lebih mengedepankan sektor pertanian, perikanan dan kehutanan sejalan juga dengan prioritas nasional untuk menjaga ketahanan pangan di tengah pandemi Covid-19. Selain itu tatanan kehidupan baru pasca pandemi Covid-19 membutuhkan perubahan dalam sektor usaha, untuk sektor UMKM akan ada yang saat ini bertahan dan akan yang akan tumbuh kembali. Tetapi kedepan diperlukan perbaikan dalam insentif agar terjadi supply chain dengan usaha besar, sehingga UMKM dapat naik kelas pada masa post Covid-19. UMKM karena organisasinya kecil lebih mudah dan cepat untuk menyesuaikan bisnis dengan pemintaan pasar. Sektor korporasi perlu melakukan revaluasi dalam bisnisnya karena tidak otomatis mampu meningkat seperti saat sebelum Covid-19, hal ini dikarenakan adanya perubahan perilaku dan perubahan model kerja organisasi.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan perekonomian untuk mengatasi permasalahan akibat pandemi covid-19 ini yaitu dengan terbitnya Peraturan Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 telah menjadi UU No 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Ekonomi Nasional dan / atau Stabilitas Sistem Keuangan, Peraturan Pemerintah No 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung KebijakanKeuangan Negara untuk Penanganan Pamdemic-covid 19 dan/atau Menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonominan Nasional dan/atau stabilitas sistem Keuangan serta penyelamatan Ekonomi Nasional, dan Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona virus Disease.

Dalam mengkaji kebijakan yang perlu ditetapkan, perlu diperhatikan 3 situasi yang akan terjadi dan tujuan yang perlu dicapai dalam setiap situasi. Situasi pertama adalah selama vaksin belum ditemukan, yaitu mulai dari saat ini sampai April 2021 atau akhir 2021. Pada situasi tersebut, pemerintah perlu berfokus pada strategi mempertahankan ekonomi sampai vaksin ditemukan. Berikutnya situasi kedua adalah masa transisi, yaitu selama vaksin telah ditemukan, tetapi belum didistribusikan secara menyeluruh kepada masyarakat. Dalam situasi ini, fokus dalam ekonomi berkembang dari sekedar bertahan menjadi berkembang dan persiapan untuk kembali bangkit. Situasi terakhir adalah masa pasca pandemi yaitu setelah vaksin telah didistribusikan sepenuhnya dan secara efektif menghentikan pandemi covid-19. Dalam situasi ini, fokus tujuannya adalah bagaimana cara menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam situasi pertama di mana vaksin belum ditemukan dan tujuan nasional berfokus untuk mempertahankan ekonomi, terdapat beberapa kebijakan yang dapat diterapkan. Kebijakan yang diterapkan dalam situasi ini merupakan kebijakan yang memiliki jangka pendek, sesuai dengan tujuannya untuk mempertahankan ekonomi. Oleh sebab itu, kebijakan yang dilakukan bersifat sementara dan akan berubah seiring waktu berjalan. Salah satu kebijakan yang diberikan dapat berupa pembinaan untuk UMKM. Sebagai bentuk usaha yang memiliki proporsi sebesar 99,99% dari seluruh pelaku usaha di Indonesia, sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian utamanya pada UMKM. Masalah yang dialami oleh UMKM adalah berkurangnya pemasukan akibat kebijakan PSBB yang membuat toko-toko fisik menjadi sepi pengunjung sehingga transaksi jual-beli yang berkurang. Oleh karena itu pembinaan berupa pelatihan dan pemberian bantuan finansial dapat menjadi jawaban bagi masalah yang dihadapi oleh UMKM.

Pelatihan dan pemberian bantuan finansial tersebut perlu dilakukan dengan efektif dan efisien. Pada awal masa pandemi di Indonesia, pemerintah sebenarnya sudah menerapkan kebijakan pembinaan kepada para korban PHK dengan memberikan pelatihan gratis melalui kartu prakerja. Sayangnya, materi dari pelatihan tersebut dinilai kurang tepat sasaran dan penggunaan anggaran sebesar Rp 20 triliun menjadi tidak efisien. Oleh karena itu, pelatihan yang diberikan dapat dilakukan dengan materi yang sesuai dengan kebutuhan atau bersifat on-demand. Mengingat setiap UMKM memiliki masalah masing-masing yang perlu diselesaikan, program konsultasi dan mentoring secara langsung dapat dilakukan oleh pelaku UMKM dengan para ahli manajemen dan keuangan. Penerapan pelatihan tersebut juga dapat membuat para pelaku UMKM menjadi melek finansial sehingga dapat memanfaatkan dana bantuan dari pemerintah dengan benar. Tidak hanya menguntungkan pihak UMKM, kebijakan ini juga dapat membuka lapangan kerja bagi para ahli manajemen dan keuangan.

Berikutnya dalam situasi kedua di mana vaksin telah ditemukan tapi belum didistribusikan sepenuhnya dan tujuan nasional berfokus untuk mulai mengembangkan ekonomi, terdapat beberapa kebijakan yang dapat diberlakukan. Kebijakan yang diberlakukan mulai bersifat ekspansif untuk kembali menstimulus perekonomian nasional. Masa transisi ini justru menjadi masa yang krusial karena masyarakat harus siap dalam menyambut tatanan sosial ekonomi yang akan segera kembali normal. Pada masa ini, ketergantungan terhadap pemerintah perlu dikurangi dan bantuan yang diberikan pun dapat lebih berfokus pada manfaat jangka panjang.

Untuk situasi terakhir di mana vaksin telah ditemukan dan didistribusikan sepenuhnya dan tujuan nasional berfokus untuk mulai mengembangkan ekonomi, terdapat beberapa kebijakan yang dapat dijalankan. Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pada situasi seperti ini perlu lebih berfokus pada tujuan jangka panjang. Perlu diingat bahwa kecepatan rebound dalam ekonomi tidak selalu sejalan dengan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi di jangka panjang. Rebound ekonomi di China yang terjadi dengan cepat tetapi penuh risiko merupakan contohnya. Rebound tersebut terjadi lantaran pemerintah meningkatkan pengeluarannya guna menstimulus perekonomian, namun tidak pengeluaran tersebut kurang memiliki manfaat jangka panjang. Peristiwa tersebut menjadi pelajaran untuk mengurangi tendensi masyarakat untuk bergantung pada bantuan dari pemerintah. Dalam jangka panjang, ketergantungan terhadap bantuan pemerintah akan menjadi ancaman karena dana pemerintah yang terbatas. Oleh karena itu penyesuaian alokasi anggaran kepada hal-hal yang memberikan manfaat pada jangka panjang. investasi pada proyek jangka panjang seperti infrastruktur dan pendidikan perlu digencarkan.

Salah satu capaian Pemerintah dalam dua tahun terakhir di bidang ekonomi adalah berhasil menahan kontraksi ekonomi di tahun 2020 yang hanya sebesar -2,07% year on year (yoy) dan ini menjadikan Indonesia menempati peringkat ke-4 di antara negara G20. Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari keberhasilan upaya Pemerintah dalam pengendalian pandemi Covid-19. Memasuki tahun 2021, penguatan pengendalian pandemi juga berhasil mendorong ekonomi Indonesia untuk tumbuh sebesar 7,07% (yoy) di Triwulan II-2021. Pertumbuhan ini merupakan pertumbuhan tertinggi dalam 16 tahun terakhir. Konsumsi Pemerintah terus memegang peranan aktif dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi selama pandemi, termasuk di Triwulan II-2021. Alhasil, upaya ini dapat mendorong peningkatan pada komponen konsumsi rumah tangga dan investasi. Pulihnya permintaan domestik telah mendorong perbaikan aktivitas produksi sehingga membuat seluruh sektor mengalami pertumbuhan positif di Triwulan II-2021. Pemulihan yang terjadi di berbagai sektor utama, seperti sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, sektor konstruksi, serta sektor transportasi dan pergudangan mencerminkan aktivitas ekonomi sudah mulai bangkit kembali. Terjaganya daya beli masyarakat selama pandemi dapat terwujud karena inflasi yang terjaga dengan stabil di level rendah. Upaya pengendalian inflasi yang melibatkan Pemerintah dan seluruh stakeholder terkait berhasil menjaga inflasi di level 1,68% (yoy) pada tahun 2020.

Hingga September 2021, inflasi juga masih terjaga rendah dan stabil di level 1,60% (yoy). Jika menilik 5 tahun ke belakang, capaian inflasi Indonesia konsisten dalam tren menurun. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen Pemerintah dalam membenahi fundamental ekonomi antara lain melalui perbaikan infrastruktur. Sementara dalam hal investasi, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) mengalami kenaikan. “PMDN dan PMA semester I tahun 2021 masing-masing bisa naik 3,5% dan 16,8%. Ini tentu akibat transformasi perekonomian melalui Undang Undang Cipta Kerja,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam wawancara dengan Berita Satu di program Hot Economy pada Rabu (20/10). Menjelang akhir Q3-2021, berbagai leading indicator menunjukkan prospek yang baik. Dampak lonjakan kasus varian delta berhasil dimitigasi sehingga aktivitas ekonomi kembali menguat yang tercermin dari Indeks PMI Manufaktur Indonesia yang kembali di level ekspansif dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) juga kembali meningkat di bulan September 2021.

Dari sisi kemiskinan dan pengangguran yang sempat meningkat akibat Covid-19 juga telah berhasil diturunkan. Angka kemiskinan menurun dari 10,19% pada September 2020 menjadi 10,14% pada Maret 2021. Sedangkan angka pengangguran turun dari 9,77 juta orang atau 7,07% pada Agustus 2020 menjadi 8,75 juta orang atau 6,26% pada Februari 2021. Sementara itu, peningkatan harga komoditas global dan pemulihan permintaan global turut mendorong komponen ekspor dan impor untuk tumbuh signifikan. Upaya Pemerintah dalam meningkatkan aktivitas ekspor impor telah membantu industri berorientasi ekspor untuk memanfaatkan peluang peningkatan harga komoditas global selama pandemi. Hal ini membuat kinerja neraca perdagangan Indonesia berhasil mencatatkan surplus selama 17 bulan berturut-turut.

Kinerja yang impresif dari neraca perdagangan ini menjadi penopang kinerja transaksi berjalan Indonesia. Defisit transaksi berjalan di tahun 2020 dan Semester I-2021 berhasil dijaga di level rendah, yakni dibawah 1% PDB. Selain itu, neraca pembayaran Indonesia juga berhasil mempertahankan surplusnya di tahun 2020 meskipun dilanda pandemi Covid-19. Kondisi ini turut berkontribusi terhadap ketahanan sektor eksternal Indonesia. Dari sektor keuangan pun, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah mengalami rebound ke level yang lebih tinggi dibandingkan level pra-pandemi. Di saat yang sama, nilai tukar mengalami tren apresiasi menuju level pra-pandemi. Upaya Pemerintah dalam menjaga optimisme investor juga berhasil membuat aliran modal kembali masuk ke Indonesia sehingga membantu memperkuat fundamental pasar modal Indonesia.

Perbaikan di sisi ekonomi terus diiringi dengan perbaikan di sisi kesehatan. Upaya penguatan dari sisi hulu hingga hilir telah berhasil menekan laju penyebaran virus Covid-19. Terlihat dari turunnya kasus aktif di Indonesia menjadi sebesar 16.697 per 19 Oktober 2021. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan India, AS, Brazil, Jerman, Perancis, dan Inggris. Disaat yang sama, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia telah mencapai 96,2%, lebih tinggi dibandingkan tingkat kesembuhan global yang sebesar 90,6%. Adapun angka positivity rate Indonesia berada di bawah 0,5% dengan reproduction rate di bawah 1%. Selain melalui strategi pembatasan mobilitas masyarakat, akselerasi vaksinasi juga menjadi kunci dalam menekan laju penyebaran virus Covid-19. Per 19 Oktober 2021, total dosis vaksinasi yang telah dilakukan di Indonesia telah mencapai 174 juta dosis sehingga menjadikan Indonesia berada di posisi ke-5 di dunia. Sebagai langkah memulihkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi, Pemerintah berkomitmen untuk terus mempercepat proses vaksinasi. Diantaranya melalui kerja sama dengan pihak swasta dalam mendorong percepatan program vaksinasi gotong royong.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image