Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image zulfaa zlf

Kesempatan Kerja pada Sektor Pariwisata ci Indonesia

Wisata | Sunday, 17 Jul 2022, 13:12 WIB
sumber foto: voaindonesia.com

Kesempatan Kerja (demand for labour) merupakan suatu keadaan yang menggambarkan atau ketersediaan pekerjaan (lapangan kerja untuk diisi oleh para pencari kerja). Kesempatan kerja erat hubungannya dengan kemampuan perusahaan-perusahaan dalam menampung atau menyerap sumber daya manusia dalam kaitannya dengan proses produksi.

Adapun faktor yang Mempengaruhi Kesempatan Kerja yaitu :

1. Pertumbuhan Penduduk Kualitas pertumbuhan ekonomi suatu daerah akan dipengaruhi oleh tingginya angka pertumbuhan penduduk. Jadi, semakin tinggi jumlah pertumbuhan penduduk maka akan mengakibatkan rendahnya tingkat kesempatan kerja.
2. Tingkat Upah atau Gaji Kenaikan tingkah upah atau gaji yang tidak disamakan dengan jumlah produksi akan mengakibatkan suatu perusahaan akan mengurangi jumlah karyawannya.
3. Kondisi Perekonomian Suatu Daerah Tingginya tingkat perekonomian suatu daerah mencerminkan kegiatan produksi yang tinggi. Kapasitas produksi yang tinggi membutuhkan tingginya faktor produksi salah satunya adalah tenaga kerja.
4. Kualitas atau Produktivitas Sumber Daya Manusia Tingginya kualitas dan produktivitas seseorang dalam suatu daerah maka akan mendorong tingginya kesempatan kerja, dan sebaliknya jika kualitas dan produktivitas sumber daya manusianya rendah maka akan mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja dan akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan.

Jenis-Jenis Kesempatan Kerja

1. Kesempatan Kerja Permanen Ini adalah salah satu jenis kesempatan kerja yang menjadikan seseorang yang bekerja secara terus menerus sampai pensiun ataupun sampai tidak mampu lagi untuk bekerja. Misalnya seperti seorang yang bekerja pada instansi pemerintah atau instansi swasta yang mana mempunyai jaminan sosial sampai tua. Contoh kesempatan kerja seperti ini adalah: TNI, PNS, Polri dan lain sebagainya.
2. Kesempatan Kerja Temporer Yakni sebuah kesempatan kerja yang menjadikan seseorang bekerja dalam waktu yang relatif cepat, kemudian menganggur dan mencari pekerjaan yang baru kembali. Contoh kesempatan kerja seperti ini yakni seorang pegawai swasta yang mana pekerjaannya bergantung dari pesanan atau pegawai pabrik yang terikat dengan kontrak dan jangka waktu tertentu dalam bekerja.

Klasifikasi Kesempatan Kerja

1. Klasifikasi Kesempatan Kerja Berdasarkan Sektor Lapangan Usaha : Sektor A ( pertanian, perburuhan, kehutanan dan perikanan); Sektor M (pertambangan, manufaktur, pembangunan listrik dan air, pengangkutan, perhubungan dan gas); dan Sektor S (perdagangan, rumah makan, hotel, keuangan, asuransi, jasa-jasa kemasyarakatan, sosial dan pribadi)

2. Klasifikasi Kesempatan Kerja Berdasarkan Jenis atau Jabatan Pekerjaan : Pemimpin dan manajer senior; Tenaga ahli; Teknisi; dan Tenaga produksi serta tenaga terkait

Perekonomian yang stabil adalah tujuan utama dari suatu negara termasuk Negara Indonesia. Karena dengan adanya perekonomian yang stabil berarti negara tersebut telah memiliki modal untuk menciptakan pembangunan ekonomi secara merata. Faktor yang penting dalam menunjang keberhasilan pembangunan ekonomi salah satunya merupakan kesempatan kerja. Menurut Tambunan (2001) yang dimaksud dengan kesempatan kerja adalah banyaknya orang yang tertampung untuk bekerja pada suatu perusahaan atau suatu instansi, kesempatan kerja ini akan menampung semua tenaga kerja yang tersedia mencukupi atau seimbang dengan banyak lapangan kerja yang tersedia. Tetapi perluasan kesempatan kerja ini masih menjadi masalah utama dalam pembangunan ekonomi di Indonesia, dikarenakan besarnya laju pertumbuhan penduduk dan besarnya angka pencari kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja yang tersedia.

Badan Pusat Statistik (2017) mencatat bahwa jumlah penduduk usia kerja di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya. Bahwa jumlah penduduk angkatan kerja di Indonesia lebih besar dari penduduk bukan angkatan kerjanya. Besarnya jumlah angkatan kerja ini dapat menjadi modal pembangunan. Yang mana penduduk yang produktif akan mendorong perekonomian negara dengan cepat. Namun demikian, hal tersebut harus didukung dengan adanya lapangan kerja yang memadai karena dengan adanya lapangan kerja yang memadai maka akan mengurangi angka kemiskinan. Oleh karena itu, tersedianya lapangan kerja baru adalah gambaran tercapainya pembangunan ekonomi. Sebaliknya, respon yang tidak tepat terhadap pertumbuhan angkatan kerja akan menjadi beban demografi bagi pemerintah, yang mana akan meningkatkan jumlah pengangguran yang akan berdampak tidak hanya bagi perekonomian, tetapi juga bagi keadaan sosial dan politik.

Salah satu usaha untuk meningkatkan kesempatan kerja adalah melalui pembangunan di sektor industri, karena pembangunan di sektor industri merupakan bagian dari usaha jangka panjang untuk memperbaiki struktur ekonomi yang tidak seimbang. Salah satu sektor industri yang berperan dalam pembangunan dan memberikan kontribusi yang cukup besar baik dalam memperoleh devisa maupun penciptaan kesempatan kerja adalah sektor industri pariwisata.

Menurut Yoeti (2008) dijelaskan bahwa pariwisata merupakan suatu sektor yang memiliki banyak kaitan dengan sektor-sektor lain. Dengan berkembangnya sektor pariwisata maka akan turut memacu perkembangan sektor lain. Selain itu sektor pariwisata pun mampu untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan peningkatan pendapatan masyarakat serta memperkenalkan seni budaya bangsa Indonesia dalam melestarikan nilai-nilai budaya yang ada kepada wisatawan yang lebih lanjut di harapkan dapat meningkatkan penerimaan devisa negara meskipun hal tersebut memiliki banyak tantangan dan persaingan dengan negara lain. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi pariwisata yang besar, oleh karena itu kegiatan pariwisata diharapkan mampu menjadi salah satu kekuatan pembangunan yang dapat diandalkan. Apalagi sektor pariwisata merupakan invisible export karena kemampuannya mendatangkan devisa. Devisa sektor pariwisata berasal dari belanja wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.

Peningkatan jumlah wisatawan ini akan meningkatkan pendapatan di Indonesia melalui belanja wisatawan atas pembayaran jasa dan sewa yang digunakan selama berkunjung di Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan wisatawan perlu adanya penyediaan fasilitas-fasilitas penunjang dalam sektor pariwisata seperti penginapan, restoran dan layanan perjalanan. Salah satu fasilitas penunjang pariwisata yang sangat penting adalah akomodasi, hotel atau jasa penginapan lainya, yang mana bagi wisatawan yang berkunjung ke daerah tujuan wisata perlu untuk menginap yang mengharapkan kenyamanan, pelayanan yang baik, kebersihan dan fasilitas terbaik. Untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dibidang akomodasi kepada wisatawan, kiranya perlu perencanaan yang baik dalam hal peningkatan atau penambahan jumlah kamar hotel dan akomodasi lainnya, sejalan dengan itu perlu juga peningkatan jumlah tenaga kerja yang profesional dibidang perhotelan dan kepariwisataan.

Jumlah usaha akomodasi akan mempengaruhi kesempatan kerja pada sektor perhotelan di Indonesia yang mana dengan pertambahan jumlah usaha akomodasi di setiap daerah di Indonesia maka akan mempengaruhi permintaan tenaga kerja pada usaha tersebut dan nantinya akan memperluas kesempatan kerja khususnya pada usaha akomodasi. Peningkatan atau penurunan jumlah usaha akomodasi di Indonesia juga di sebabkan oleh permintaan dari pengunjung untuk menginap, yang mana apabila jumlah pengunjung yang datang untuk berwisata ke Indonesia meningkat maka pertambahan jumlah usaha disektor pariwisata juga meningkat dan secara tidak langsung permintaan terhadap tenaga kerja juga meningkat.

Jadi, output sektor perhotelan juga dapat mempengaruhi kesempatan kerja di sektor perhotelan di indonesia, dimana data perkembangan output sektor perhotelan di Indonesia secara keseluruhan menunjukkan peningkatan setiap tahunnya dan nantinya peningkatan output dapat memperluas kesempatan kerja pada sektor perhotelan di Indonesia. Kemudian dalam permasalahan kesempatan kerja, upah juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi, yang mana apabila tingkat upah naik maka akan lebih banyak orang untuk memasuki angkatan kerja. Menurut Sukirno (2003) jika terdapat kenaikan upah maka jumlah tenaga kerja yang diminta akan turun dan begitu juga sebaliknya, jika upah turun maka permintaan tenaga kerja akan naik. Dapat disimpulkan bahwa upah mempunyai hubungan terbalik terhadap kesempatan kerja.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image