Tingkatkan Kualitas SDM, CASN Rutan Pasangkayu Ikuti Sosialisasi Universitas Terbuka
Info Terkini | 2022-07-16 11:48:35Pasangkayu - Universitas Terbuka melakukan Sosialisasi dan Promosi untuk meningkatkan jumlah angka partisipasi mahasiswa khususnya Program Non Pendidikan Dasar dan Program Pasca Sarjana di Rutan Kelas IIB Pasangkayu Kanwil Kemenkumham Sulbar. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan pihak Universitas Terbuka Cabang Majene yaitu Maman dan 2 orang dari Universitas Terbuka Cabang Pasangkayu serta CASN Rutan Pasangkayu.
Kegiatan Sosialisasi dan Promosi ini menitikberatkan pada peningkatan kualitas SDM pegawai Rutan Pasangkayu. Universitas Terbuka dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang fleksibel mampu menjadi solusi bagi pegawai Rutan Pasangkayu dalam meningkatkan kualitas SDM. Kedepannya, Rutan Pasangkayu dan Universitas Terbuka akan terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas SDM bagi para pegawai agar memiliki kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan tinggi.
Dalam Badan Kepegawaian Negara program pendidikan jarak jauh ini sudah diakui, hal ini dengan dibuktikan banyaknya petugas Lapas, Pengadilan, Rupbasan, Kejaksaan, Kepolisian dan lain-lain yang tertarik dengan sistem belajar di Universitas Terbuka dan juga banyak yang mendaftar sebagai mahasiswa di Universitas Terbukadi seluruh Indonesia.
Sosialisasi Promosi Universitas ini diharapkan dapat menambah antusias pegawai agar terus meningkatkan kualitas pendidikannya meskipun disibukkan dengan waktu dan jarak dalam pekerjaan mereka. Di tambah lagi masyarakat saat ini memandang penting sekali pendidikan bagi hidup dan lingkungan pekerjaan mereka sehari-hari.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.