Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hesti Purnama

Keuangan Syariah

Eduaksi | Friday, 15 Jul 2022, 08:53 WIB

Dalam perkembangan sistem keuangan syariah, sejarah telah membuktikan bagaimana masa kekhalifahan pun sistem keuangan syariah telah di praktikan, seperti titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan untuk keperluan bisnis dan pengiriman uang, bagaimana kemudian banyak hadits yang menjadi landasan sistem keuangan syariah seperti tidak diperbolehkan ada bunga (riba), dan hal hal yang diluar akad yang diperbolehkan.

Awal mula perkembangan instrumen keuangan seperti perbankan syariah modern diawali sejumlah negara islan dan penduduk dengan mayoritas muslim yang memulai usaha usaha mendirikan lembaga bank alternatif non ribawi. tapi banyak keraguan tentang bank anti bunga tersebut karna dianggap tidak lazim hingga berdirinya Mit Ghamr local saving bank dengan dengan metode yang lebih inovatif tetapi karna kekacauan politik pada saat itu di mesil Mit Ghamr mengalami kemunduran dan diambil alih oleh national bank of egypt tetapi kesuksesan Mit Ghamr memberikan inspirasi bagi umat muslim seluruh dunia, sehingga timbullah kesadaran bahwa prinsip prinsip islam ternyata masih dapat diaplikasikan dalam bisnis modern ini.

Berikut lembaga keuangan yang mendukung, mengawasi serta mengevaluasi instrumen keuangan syariah berjalan, sehingga terjadi keselarasan antar lembaga keuangan syariah di seluruh dunia.

•AAOIFI ( Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Instutions )•IFSB ( Islamic Financial Services Board )•IIFM (International Islamic Financial Market)•IIRA ( International Islamic Rating Agency)•GCIBFI ( General Council of Islamic Bank)Dalam intermediasi keuangan islam yang terpenting adalah perjanjian mudhorobah, seperti dalam prakteknya yaitu paralel mudhorobah (antara deposan dan bank dan juga antar bank dan pengguna dana) dan juga pembagian keuntungan antar ketiganya.perjanjian dan instrumen dasar keuangan syariah terbagi menjadi 2•instrumen pendanaan, yang didalamnya terdapat ijarah, istishna, murobahaah, bayal-mualjjil dan bayas-salam•instrumen investasi, yang didalamnya terdapat mudarabah (jangka pendek, menengah, panjang) dan musyarakah (jangka menengah, panjang)

pertumbuhan instrumen keuangan dan bank bank Islam yang pesat telah memberikan inspirasi bagi bank-bank kovensional untuk meniru dan ikut menawarkan produk-produk bank Islam. Kini perbankan syariah sudah menyebar ke berbagai negara, bahkan negara-negara Barat. Beberapa bank konvensional bahkan membuka Islamic Windows dengan menawarkan produk-produk bank Islam. menteri perencanaan pembangunan indonesia mengatakan "Keuangan Syariah bukan hanya terbatas pada preferensi terkait agama, melainkan lebih jauh lagi yaitu untuk mencapai tujuan syariah (Maqasid al Shariah), dimana keuangan syariah turut berperan penting dalam pemberdayaan komunitas dan individu, mendorong tumbuhnya wiraswasta, berinvestasi dalam ekonomi riil serta berkelanjutan,"

kesimpulan bahwa instrumen keuangan dan perbankan syariah banyak memberi manfaat tidak hanya sektor keagamaan tetapi segala bidang, dan melihat banyaknya sekarang produk syariah yang banyak dicontoh dan di adopsi oleh bank konvensional pun membuktikan bahwa sistem keuangan syariah sudah benar apa adanya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image