Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda

Pastikan Lapas Narkotika Bebas Dari DBD Laksanakan Fogging di Lingkungan Lapas

Info Terkini | Tuesday, 12 Jul 2022, 13:40 WIB

Pengasapan atau fogging untuk mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Samarinda, dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kota Samarinda (Dinkes Kota Samarinda), dan Puskesmas Bengkuring untuk melakukan fogging di lingkungan Lapas Narkotika Samarinda. Selasa (12/7)

Penyemprotan di kamar hunian WBP

Seluruh penghuni kamar hunian pun diminta untuk keluar dari blok dan kamar masing-masing agar petugas fogging dapat melakukan tugasnya. Untuk pengamanan, seluruh penghuni dikumpulkan di lapangan blok lapas dengan pengawasan petugas. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda (Hidayat) mengatakan kegiatan fogging ini dilakukan guna mengantisipasi adanya serangan nyamuk Aedes Aegypti yang dimungkinkan menyerang warga binaan di Lapas. "Supaya memutus mata rantai penyebab penyakit demam berdarah," kata Hidayat

Pengasapan di area branggang dalam. Sumber foto Humas Lapas Narkotika Samarinda

Berbekal 2 (dua) mesin fogging, 1 (satu) orang petugas dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda dan 2 (Dua) orang petugas dari Puskesmas Bengkuring serta dibantu oleh Kader Kesehatan Lapas menyemprotkan asap ke seluruh penjuru lapas. Seluruh ruangan, sel tahanan, selokan, lingkungan sekitar serta rumah dinas di lingkungan Lapas Narkotika Samarinda.

"Kegiatan fogging ini perlu dilakukan potensi DBD di Lapas diketahui sangat tinggi, terutama di ruang tahanan," ujarnya. Menurut Kalapas, lapas ini menjadi salah satu lokasi yang memiliki resiko tinggi dalam penyebaran demam berdarah. Pasalnya jumlah penghuni di lapas cukup banyak. "Untuk mencegah penyebaran nyamuk aedes aegypti, kita menghimbau seluruh penghuni lapas untuk meningkatkan kebersihan dimasing-masing kamar maupun lingkungan sekitarnya," sambungnya.

Pengasapan diarea rumah dinas petugas. Sumber Foto Humas Lapas Narkotika Samarinda

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image