Yayasan Pemuda Peduli Kembali Membuka Program Youth Scholarship Bagi Lulusan SMA/SMK
Edukasi | 2022-07-08 16:55:49Bandung - Yayasan Pemuda Peduli selaku NGO yang bergerak pada pendidikan dan pengembangan karakter kembali membuka program beasiswa pada Kamis (07/07) di laman instagramnya @pemudapeduli.id.
Program beasiswa yang disebut sebagai Youth Scholarship ini merupakan program yang diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan jenjang studinya ke bangku perkuliahan. Sebelumnya, program ini sudah pernah dibuka pada tahun 2018 dan terdapat dua orang penerima beasiswa.
Penerima beasiswa akan dikuliahkan pada kampus yang menjadi mitra dari Yayasan Pemuda Peduli. Pada beasiswa sebelumnya, dua penerima beasiswa tadi dikuliahkan di Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB).
Alwy, selaku CEO dari Yayasan Pemuda Peduli menjelaskan bahwa program ini menjadi kesempatan untuk kaum muda dalam melanjutkan pendidikannya, dan juga menjadi penyalur manfaat dari orang-orang ke penerima beasiswa nanti.
“Ini jadi salah satu program yang harapannya bisa kita lakukan rutin sehingga kebermanfaatan orang-orang baik yang berkontribusi dengan kita bisa disalurkan ke masyarakat yang lebih luas,” ucapnya.
Dikutip dari laman instagramnya, berikut keterangan dan persyaratannya.
Persyaratan:
1. Lulus SMA/SMK sederajat
2. Memiliki SKTM dari domisili setempat
3. Ijazah SMA/SMK atau transkrip nilai
4. Foto kartu keluarga
Timeline:
1. Pendaftaran: 7-14 Juli 2022
2. Seleksi beasiswa: 15-20 Juli 2022
3. Pengumuman penerima beasiswa: 21 Juli 2022
Dengan adanya program ini, Yayasan Pemuda Peduli berharap dapat menjaring manfaat lebih luas dan berkelanjutan untuk pendidikan yang lebih baik di Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.