Pembinaan Kemandirian dan Keterampilan Menjahit Bagi Warga Binaan di Lapas Perempuan Mamuju
Info Terkini | 2022-07-08 13:47:40Hari ini, Jumat (08/07/22) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Perempuan Kelas III Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar mengikuti kegiatan pembinaan kemandirian dan keterampilan menjahit. Selain menjalani rutinitas harian sebagai tahanan dan narapidana, namun tidak menutup kemungkinan bagi warga binaan untuk berkreasi dan mengembangkan potensi diri. Warga Binaan diberikan pembinaan kemandirian di bidang Jasa, yaitu pembinaan keterampilan menjahit. Pembinaan kemandirian ini dapat menjadi bekal keahlian yang cukup untuk mencari rejeki yang halal.
Warga binaan terlihat antusias mengikuti pembinaan keterampilan menjahit yang dibimbing langsung oleh Kepala Subseksi Pembinaan, Ibu Surianti. Kegiatan ini dilaksanakan diruang Bimbingan Kerja Lapas Perempuan Mamuju. Pegawai dapat menggunakan jasa keterampilan menjahit warga binaan dengan pricelist yang telah ditentukan harganya.
Kepala Subseksi Pembinaan beserta jajarannya terus berupaya untuk terus memberikan program-program pembinaan untuk mengembangkan kreatifitas dan produktivitas warga binaan. Hal ini telah menjadi bagian hak-hak bagi para warga binaan yaitu mengikuti pembinaan kemandirian selama mereka menjalani masa pidana di Lapas.
Dengan adanya kegiatan pembinaan kemandirian ini, warga binaan merasa bersyukur karena selain bisa menambah ilmu serta pengetahuan dalam keterampilan menjahit, juga bisa menjadi sumber pemasukan bagi mereka selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.
"Kami sangat senang, di lapas ini kami bisa melakukan banyak kegiatan pembinaan. Kegiatan-kegiatan yang diberikan ini bisa menambah pengetahuan kami dan menghilangkan kejenuhan kami selama menjalani masa hukuman". ujar salah satu warga binaan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.