Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Pasangkayu

Vaksinasi Massal, Rutan Pasangkayu Kerjasama Dengan BINDA dan Puskesmas Setempat

Info Terkini | Thursday, 07 Jul 2022, 09:02 WIB
Vaksinasi Massal COVID-19 Booster Bagi Tahanan dan WBP Serta Pegawai Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (07/07)

Pasangkayu - Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Pasangkayu Kanwil Kemenkumham Sulbar mendapatkan vaksin booster dari BINDA Sulawesi Barat, Rabu (07/07). Sesuai anjuran pemerintah tentang percepatan pencegahan dan penanggulangan virus covid-19 dalam bentuk pemberian vaksinasi covid-19.

Rutan Kelas IIB Pasangkayu melaksanakan vaksinasi tahap I, II dan III (Booster) bagi ASN dan CASN serta tahanan dan narapidana yang belum menerima vaksin. Vaksinasi Tahap I, II, dan III Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan bekerjasama dengan Badan Intelejen Negara (Binda) dan Puskesmas Bambalamotu.

Proses Vaksinasi kepada WBP diselenggarakan oleh BINDA Sulawesi Barat dan dibantu dari Puskesmas Bambalamotu. Vaksinasi ini diberikan kepada seluruh Tahanan dan WBP Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Petugas vaksin yang hadir dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 tersebut berjumlah 13 orang yang terdiri dari 3 (tiga) orang tenaga medis termasuk dokter 2 (dua) orang dan 1 (satu) orang operator. Kegiatan ini diawasi oleh 2 (dua) orang dari Badan Intelejen Negara (Binda) dan 1 (satu) orang dari Polsek Bambalamotu

Vaksinasi Massal COVID-19 Booster Bagi Tahanan dan WBP Serta Pegawai Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (07/07)

Sebelum vaksinasi dimulai, ASN dan WBP diarahkan ke aula untuk mengikuti kegiatan vaksin tersebut. Adapun alur pelaksanaan vaksinasi covid-19 tahap kedua yakni :

- Dilakukan screning oleh perawat dan dokter berupa pengecekan tekanan darah dan wawancara seputar kondisi kesehatan ASN & WBP sebelum diberikan Vaksin

- Proses pemberian dosis vaksin diberikan bagi ASN & WBP yang telah dinyatakan lulus screning.

Jumlah ASN Rutan Pasangkayu yang menerima vaksinasi sebanyak 13 (tiga belas) Orang dengan rincian 1 (satu) orang menerima vaksinasi tahap II dan sebanyak 12 (dua belas) orang menerima vaksinasi tahap III. Sebanyak 24 (dua puluh empat) warga binaan Rutan Pasangkayu menerimas vaksinasi dengan rincian sebagai berikut; sebanyak 12 (dua belas) orang warga binaan menerima vaksinasi tahap I, sebanyak 12 (dua belas) orang warga binaan menerima vaksinasi tahap II, dan sebanyak 30 (tiga puluh) orang warga binaan menerima vaksinasi tahap III. Kegiatan ini berjalan aman dan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Vaksinasi Massal COVID-19 Booster Bagi Tahanan dan WBP Serta Pegawai Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (07/07)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image