Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Komunitas Ujung Pena

Program Pahlawan Ekonomi, Mampukah Mengubah Nasib?

Politik | Tuesday, 05 Jul 2022, 23:57 WIB
Siti Subaidah

Oleh: Siti Subaidah

Ketika taraf ekonomi mulai surut maka secara fitrah, manusia akan bergerak untuk memenuhinya. Jelas saja karena ini merupakan bagian dari kebutuhan dasar yang mau tidak mau memang harus dipenuhi. Hal ini sejalan dengan program “Pahlawan Ekonomi” yang digagas oleh Kementerian Sosial, Tri Rismaharini.

Program Pahlawan Ekonomi (PE) merupakan program yang ditujukan untuk mengubah nasib warga kurang mampu dengan pemberdayaan UMKM. Warga akan diajari bagaimana cara memproduksi, mengemas, mendapatkan ijin usaha hingga marketing produk. Program ini menyasar para ibu rumah tangga yang nantinya akan di beri modal usaha dan didampingi secara komprehensif untuk bisa mandiri secara ekonomi.

Program PE juga akan dijadikan sebagai program nasional yang akan diaplikasikan ke berbagai daerah dengan Surabaya sebagai daerah percontohan nasional. Para trainer dari Surabaya akan memberikan pelatihan ke berbagai daerah dan mengenalkan strategi menjaga bisnis UMKM secara nasional terutama di wilayah Indonesia Timur yang dikenal dengan watak pekerja kerasnya. Selain itu program PE diharapkan mampu mengatasi masalah pengangguran di Indonesia karena semakin banyak UMKM maka akan semakin besar menyerap tenaga kerja. Namun sejatinya apakah benar program tersebut mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat?

Salah Kaprah

Berbicara tentang ekonomi masyarakat maka tentu tidak bisa kita menggambarkannya dari sisi individual saja. Karena ekonomi masyarakat akan sangat bergantung pada kebijakan yang ditetapkan oleh penguasa. Misalnya kebijakan impor kebutuhan pokok, jelas akan merugikan petani Indonesia. Sekalipun pemerintah berdalih bahwa hal ini ditujukan demi memenuhi kebutuhan atau pasokan dalam negeri namun sejatinya kebijakan ini hanyalah kebijakan praktis tanpa melihat akar masalah ditingkat bawah. Seperti, kurangnya sarana dan prasarana yang disediakan oleh pemerintah untuk petani termasuk lahan yang kian tahun kian sempit karena alih fungsi menjadi lahan tambang dan real estate. Inilah definisi bahwa ekonomi masyarakat akan sangat bergantung pada kebijakan yang ada.

Selain itu, salah kaprah jika pemerintah memandang bahwa ekonomi masyarakat merupakan tanggung jawab yang harus mereka pukul sendiri. Ini merupakan tugas negara untuk menjamin kesejahteraan masyarakat yang didalamnya tercakup kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan) termasuk pendidikan, kesehatan dan keamanan. Saat ini semua ditanggung oleh masyarakat sendiri sedangkan pemerintah hanya berperan sebagai regulator. Membiarkan masyarakat pontang panting memenuhi kebutuhan dasarnya tanpa ada jaminan apapun dari pemerintah. Sementara di waktu yang sama masyarakat diperas dengan berbagai pungutan pajak dari segala sisi.

Program PE yang dianggap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat UMKM nyatanya di lapangan pun akan bersaing dengan usaha serupa dengan modal besar yang jelas lambat laun akan menyingkirkan usaha-usaha kecil masyarakat. Ini sama halnya dengan memberikan harapan kosong pada masyarakat.

Hal lain yang perlu disorot, program PE yang menggandeng kaum ibu rumah tangga dengan judul pemberdayaan ekonomi perempuan akan menggerus peran ibu sebagai pencetak generasi. Para ibu akan tersibuki dengan mencari materi dan lalai dengan perannya. Anak lepas dari pengawasan orang tua hingga tak jarang kita temui kasus narkoba, pergaulan bebas, judi online, kriminalitas yang digawangi oleh anak-anak remaja kita yang disebabkan minimnya peran keluarga dalam membentuk karakter mereka. Sejumlah masalah baru juga akan muncul seperti perceraian dikarenakan hal yang sama yakni peran istri yang semakin berkurang. Maka akhirnya akan terlihat jelas bahwa program PE ini tidak akan mampu menjadi solusi untuk mengubah nasib masyarakat. Justru akan lebih banyak kemudaratan dan kerusakan yang ditimbulkan.

Sejahtera Dalam Syariah

Islam datang dengan aturan yang lengkap untuk memudahkan kehidupan umat dalam rangka menggapai ridha Allah, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan umat secara keseluruhan. Syariat Islam menempatkan negara sebagai institusi utama penjamin kesejahteraan umat dalam segala aspek. Maka dengan dasar itu, negara akan sangat berhati-hati dalam menetapkan kebijakan terutama yang memiliki pengaruh besar terhadap ekonomi masyarakat.

Penjaminan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat oleh negara dilakukan dengan mekanisme tidak langsung yakni penyediaan lapangan pekerjaan yang luas bagi kaum lelaki. Sehingga hal ini akan sangat meminimalisir terjunnya kaum hawa untuk bekerja karena tuntutan ekonomi. Hal ini pun sekaligus menghilangkan masalah yang ditimbulkan karena hilangnya peran ibu dan istri di rumah. Mereka bisa tetap fokus pada peran mulia yang diberikan Allah yakni sebagai ibu pencetak generasi yang senantiasa menanamkan ketauhidan dan nilai-nilai agama.

Tak lupa, penerapan sistem ekonomi Islam pun menjadi titik sentral dalam upaya menjamin kesejahteraan umat. Dalam hal ini negara akan menerapkan kebijakan berupa pengaturan pengelolaan kepemilikan umum. Sumber daya alam merupakan milik umat yang dikelola oleh negara bukan yang lain. keuntungan yang didapat dari pengelolaan SDA wajib dikembalikan kepada masyarakat secara langsung yaitu lewat jaminan kesehatan, pendidikan, keamanan, pembangunan infrastruktur dan hajat publik lainnya.

Terkait perempuan bekerja, maka sesungguhnya merupakan suatu kebolehan. Namun, perempuan bekerja betul-betul hanya sebagai sebuah pilihan bukan tuntutan keadaan. Islam memberikan pilihan kepada perempuan secara leluasa karena pada dasarnya kebutuhan dasar mereka dipenuhi oleh mekanisme pemberian nafkah dari suami atau wali mereka. Selain itu negara akan memberikan hak pemenuhan nafkah bagi mereka yang tidak mampu dan tidak memiliki wali yang menafkahi seperti janda miskin atau perempuan yang tidak memiliki anak maupun orang tua.

Ketika perempuan memiliki pilihan untuk bekerja, maka pekerjaan mereka pun bukanlah pekerjaan yang mengambil peran mereka sebagai seorang istri maupun ibu. Hal itupun diambil sebagai upaya untuk menerapkan ilmu yang ia miliki demi kemaslahatan umat. Tak lupa negara juga berperan sebagai pelindung perempuan dan menghindarkan perempuan dari segala bentuk pemahaman yang dapat mengeksploitasi mereka dan mengalihkan peran mulia mereka sebagai pencetak generasi unggul.

Inilah bentuk dan mekanisme syariat Islam untuk mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi umat. Umat akan senantiasa diurus segala kebutuhan dan keperluannya. Tidak dibiarkan sendiri menanggung beban hidup layaknya di sistem sekarang. Wallahu a'lam bishawab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image