Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LPN Muara Beliti

Kalapas Narkotika Muara Beliti hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke 76 Tahun

Info Terkini | Tuesday, 05 Jul 2022, 16:18 WIB
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rudik Erminanto hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-76 tahun yang diselenggarakan secara virtual diikuti oleh seluruh Polda dan Polres se-Indonesia pada Selasa (05/07).

Bertempat di Polres Musi Rawas, Kalapas Rudik langsung menghadiri upacara bersama pimpinan instansi daerah Musi Rawas.

Tema HUT Bhayangkara ke 76 Tahun 2022 kali ini adalah “Polri yang presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia Tangguh – Indonesia Tumbuh”.

Presiden Joko Widodo menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bahayangkara ke-76 yang digelar di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah. Presiden Jokowi menyampaikan selamat Hari Bhayangkara ke-76 untuk Polri serta berterima kasih atas kerja keras Polri dalam melayani masyarakat serta membela bangsa dan negara.

"Saya dan seluruh rakyat Indonesia menaruh harapan besar kepada Polri, kewenangan Polri sangat besar, organisasi Polri menembus sampai ke tingkat desa," kata Jokowi. Polri tidak sekadar institusi penegak hukum, melainkan juga bertanggung jawab atas hadirnya keamanan untuk masyarakat.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono dalam sambutannya di acara tasyakuran usai upacara menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh jajaran Forkopimda atas kerjasamanya dalam melaksanakan tugas demi mewujudkan Indonesia yang tangguh.

Kalapas Rudik juga menyampaikan ucapan selamat kepada Polres Musi Rawas khususnya dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-76 Tahun ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image