Faktor-Faktor Penentu Pengungkapan CSR
Eduaksi | 2021-11-04 18:50:13Pada beberapa entitas perusahaan yang tersebar di seluruh belahan dunia pastilah mereka memliki kebijakan masing-masing. Ada entitas perusahaan yang menganut sistem konvensional, dan ada juga entitas perusahaan yang berpedoman sesuai dengan syariah. Selain perusahaan merupakan tempat terjadinya kegiatan produksi barang atau jasa, perusahaan juga merupakan tempat berkumpulnya semua faktor industri. Di perusahaan pada umumnya memiliki banyak sekali program yang dijalankan. Salah satu contohnya ialah perusahaan menjalankan produksi dan mencari keuntungan atau laba dari hasil produksi tersebut. Selain mencari keuntungan, program perusahaan yang dijalankan lainnya ialah CSR (Corporate Social Responsibility).
CSR sendiri merupakan suatu tindakan nyata atau suatu kontribusi dari perusahaan yang memiliki rasa tanggung jawab sosial terhadap semua pihak yang terlibat didalamnya baik itu secara langsung ataupun tidak langsung dikarenakan aktivitas perusahaan. CSR juga memiliki tujuan pada perusahaan diantaranya ialah untuk meningkatkan citra dari perusahaan, CSR juga dapat membebaskan akuntabilitas organisasi atas dasar asumsi. Pada industri syariah juga terdapat program CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan, terutama pada industri keuangan syariah. Contoh dari program CSR pada industri keuangan syariah ini terdapat pada bank-bank yang beroperasi di Malaysia. Dalam hal program CSR ini, baik itu konvensional maupun syariah memiliki peran penting terhadap masyarakat dan mereka mengharapkan lebih atas tanggung jawab sosial.
Dalam pengungkapan CSR merupakan suatu alat yang ideal terutama bagi bank syariah untuk membawa manfaat sosial mereka kepada para pemangku kepentingan mereka. Untuk menentukan pengungkapan CSR ini terdapat beberapa teori yang dapat digunakan yaitu dengan menggunakan teori agensi dan dapat juga menggunakan teori pemengku kepentingan, karena hubungan dari teori-teori tersebut sangat membantu untuk memberikan wawasan yang jelas dalam memahami praktik pengungkapan CSR perusahaan. Oleh karena itu, agensi dan pemangku kepentingan dapat dianggap sebagai teori yang saling terikat untuk menjelaskan faktor penentu pengungkapan CSR.
Menurut teori agensi, dalam studi pengungkapan menunjukkan ada pemisahan antara sisi kepemilikan dan kontrol perusahaan, serta potensi biaya agensi yang dibutuhkan, ada dari konflik kepentingan antara prinsipal dan si manajer. Dan biaya agensi ini meliputi biaya pemantauan dan pengendalian yang dikeluarkan oleh pihak prinsipal, dan biaya ikatan yang dikeluarkan oleh agen. Faktor selanjutnya sebagai salah satu penentu pengungkapan sosial perusahaan atau CSR ialah mekanisme tata kelola perusahaan (CG), dan ini juga sesuai dengan teori agensi. Dari beberapa hepotesis yang bermunculan, Dewan Pengawas Syariah (SSB) juga memiliki pengaruh dalam mempromosikan praktik pengungkapan sosial perusahaan atau CSR. Walaupun SSB (Dewan Pengawas Syariah) sebagai aspek kunci dan akuntabilitas pada bank-bank Islam, namun semua itu tergantung pada sejauh mana kegiatan sosial diungkapkan dengan alasan yang mendasari peran pemantauan SSB atas nama investor bank Islam. Selain itu sejauh mana SSB ini mempengaruhi tingkat CSR juga tergantung pada karakteristik seperti ukuran papannya. Maka dari itu sangat besar harapan untuk ukuran SSB ini dapat memberikan dampak positif terhadap pengungkapan CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan.
Dari contoh di Bank Sentral Malaysia (BNM), menurut database tahun 2016 terdapat 16 bank syariah yang berlisensi penuh di Malaysia, terdiri dari bank syariah lokal dan asing, bank-bank tersebut menemukan bahwa ukuran papan pada SSB (Dewan Pengawas Syariah) memiliki dampak positif l. Dan dalam hal ini juga ukuran papan pada SSB memiliki dampak positif dan skor pengungkapan CSR dari sampel bank syariah.
Dapat disimpulkan pula ukuran dewan direktur memainkan peran penting dalam bank-bank syariah. Hal ini juga sesuai dengan teori agensi yang dijelaskan sebelumnya, yang dimana pemantauan dewan pengawas dapat mempengaruhi penentu pengungkapan CSR. Akhirnya, dilihat dari contoh pada bank-bank yang terdapat di Malaysia tersebut menunjukkan bahwa hanya profitabilitas perusahaan yang memiliki hubungan positif dengan tingkat pengungkapan CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.