Tingkatkan Kedisiplinan, Pesan Karutan Dalam Amanat Apel Pagi Staf Rutan Pasangkayu
Info Terkini | 2022-07-04 08:55:54Pasangkayu - Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) terkhusus bagi ASN & CASN Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kanwil Kemenkumham Sulbar, Senin (04/07). Pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan Di Halaman Bagian Dalam Rumah Tahanan Kelas IIB Pasangkayu diikuti dengan semangat dan penuh khidmat oleh para pejabat struktural beserta seluruh jajaran.
Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Aris Supriyadi memimpin Apel Staf Pegawai pertama di Bulan Juli, Senin (04/07). Pada kesempatan ini Kepala Rutan menyampaikan beberapa hal. Salah satunya mengenai kedisiplinan, betapa pentingnya setiap petugas untuk mengikuti kegiatan apel pagi ini karena kegiatan tersebut sangat penting untuk menjaga kedisiplinan, kekompakan dan komunikasi sesama pegawa serta loyalitas pegawai terhadap organisasi. Selain itu, kegiatan apel pagi ini juga mengingatkan kepada seluruh pegawai agar menjaga kesehatan ditengah kondisi cuaca dan pandemi yang terjadi. Kedua, Kepala Rutan tidak bosan-bosannya dan senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawai staf agar melaksanakan Tugas Sesuai SOP dan undang – undang yang berlaku, Hindari Narkotika, penggunaan HP saat bertugas, Pungli, & Kekerasan (HALINAR).
Pada kesempatan ini juga Kepala Rutan menyapaikan mengenai ketentuan kunjungan tatap muka kepada WBP dan Tahanan yang akan segera dibuka di Rutan Pasangkayu. Aris Supriyadi berpesan untuk dilakukan persiapan dalam pelaksanaan pembukaan kunjungan ini baik dari sosialisasi kepada WBP dan Tahanan maupun pembuatan jadwal kunjungan setaip harinya. Selain itu, Kepala Rutan juga berpesan kegiatan kunjungan ini harus tetap memenuhi protokol kesehatan dan jangan sampai kendor dalam pelaksanaannya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.