
GERAKAN SYARIAHPRENEUR INDONESIA
Info Terkini | Sunday, 03 Jul 2022, 11:31 WIB
Gerakan Syariahpreneur ini menjadi sangat penting dalam membangun jiwa kewirausahaan umat yang berorientasi pada keuntungan jangka pendek (dunia) dan jangka panjang (akhirat) maka nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ajaran Islam hendaknya perlu untuk direvitalisasi. Nilai ibadah yang luas, dimana bukan hanya terkait dengan aspek ritual saja dapat menjadi motivasi utama untuk membangkitkan semangat berbisnis. Motivasi ibadah untuk meraih ridho Allah ini dapat dijadikan dorongan untuk membangkitkan jiwa-jiwa bisnis dan kewirausahaan, sebab menumbuhkan jiwa kewirausahaan merupakan awal dalam membentuk dan menciptakan pribadi yang ulet, tanggung jawab dan berkualitas hingga akhirnya dapat bermuara pada terwujudnya kompetensi kerja.
Ekonomi syariah dipercaya menjadi salah satu instrumen penting dalam pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi tersebut. Untuk itu, diperlukan peran aktif organisasi masyarakat untuk mendorong kemajuan umat dan ekonomi kerakyatan, sehingga dapat turut berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional agar melakukan perubahan dari usaha konvensional menjadi usaha berprinsip syariah. Kemudian juga bagaimana memigrasikan atau menghijrahkan yang sekarang masih berada di konvensional menjadi ke syariah. Kejayaan ekonomi Indonesia dan menghadirkan solusi bagi generasi muda bangsa untuk terus membangkitkan ekonomi dengan semangat keislaman untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berbasis syariat islam berskala nasional dan internasional, diantaranya halal entrerpreneur kini semakin terasa semangatnya di Indonesia. Semangat Halal Entrepreneur agar berkolaborasi untuk memajukan Industri Halal di Indonesia, untuk terlibat dalam 3 hal yang akan meningkatkan skala industri halal Indonesia yaitu fokus tingkatkan ekspor produk halal Indonesia, subtitusi produk halal impor dengan produk halal domestik, dan tingkatkan investasi asing di sektor industi halal nasional. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi program-program prioritas untuk menunjang upaya pengembangan ekonomi syariah yaitu menyatukan langkah menuju pusat produsen halal terkemuka dunia, karena tentunya industri halal menjadi salah satu kekuatan siginifikan dalam pembangunan yang implikasinya tentu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, cita-cita besar bersama menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar dunia pada tahun 2024.
Indonesia hanya menempati 5,3% Pangsa Pasar Keuangan Syariah terhadap Industri Perbankan. Kesadaran akan pentingnya seorang pengusaga muda yang pro ekonomi syariah harus memiliki leadership sangatlah penting. Nilai Aset Ekonomi Syariah Indonesia hanya sebesar $3 Miliar USD. Solusi dari persoalan tersebut adalah, peran Leadership System sebagai penentu dan Values yang harus selalu ditanamkan di dalam hati masyarakat khususnya pengusaha muda di Indonesia. Banyak peluang terbuka lebar. Kunci menjadi Pengusaha adalah kemauan. Seperti pada zaman Rasulullah beliau-beliau mencari nafkah melalui berdagang, Sangat kaya dan juga melakukan dakwah menyiarkan kebaikan-kebaikan islam.
Teladan dari Rasulullah saw yang juga merupakan seorang wirausaha dapat dijadikan aset yang sangat berharga dalam konsep kewirausahaan yang berbasis syariah. Nilai-nilai kejujuran (shiddîq), ‘amânah (dapat dipercaya), fathânah (kecerdasan), tablîg (komunikatif) merupakan pilar utama yang harus dimiliki oleh seorang wirausaha. Sebagai pelaku bisnis dan juga rasul, Nabi Muhammad SAW tak henti-hentinya menghimbau umatnya untuk berwirausaha guna mencari rezeki Allah yang halal. Islam mengajarkan bahwa rezeki tidak ditunggu tapi dicari bahkan dijemput. Gerakan Syariahpreneur. Allah menurunkan rezeki sesuai dengan usaha yang dilakukan manusia sesuai prinsip bisnis universal, yaitu amanah dan terpercaya, di samping mengetahui dan memiliki keterampilan bisnis yang baik dan benar. Oleh karena itu seberapa besar manusia mencurahkan pikiran dan tenaga, sebesar itu pula curahan rezeki yang dikaruniakan Allah Swt.
Syariat Islam memandang penting kekayaan untuk dapat mendukung pelaksanaan ketentuan-ketentuan Allah Swt. Setidaknya terdapat dua rukun Islam yang mensyaratkan kemampuan ekonomi yang cukup, yakni kewajiban melaksanakan zakat dan ibadah haji. Lebih lanjut Rasululah saw menyatakan dengan sabdanya “kaada a-faqru an yakuuna kufran” yakni kemiskinan bisa membawa orang kepada kekufuran. Berarti bahwa kemiskinan bisa menjadi ancaman terhadap iman, bahkan dalam banyak kasus seorang muslim berpindah keyakinan karena alasan kebutuhan ekonomi. Oleh sebab itu, sudah seharusnya dari sekarang kita tanamkan dalam diri kita sebagai seorang muslim untuk bangkit memerangi kemiskinan yang masih menimpa banyak saudara kita, umat Islam.
Umat Islam dan pelaku bisnis seharusnya bersyukur atas sebab Rasulullah membekali umat Islam untuk menghadapi perbedaan. Beliau menegaskan bahwa perbedaan itu adalah rahmat, apabila pandai dan arif menangani perbedaan itu. Islam juga mengajarkan agar perbedaan dan kemajemukan dikembangkan sebagai pendorong untuk melaksanakan perbuatan baik bagi sesama, serta berulang kali mengajarkan untuk br-fastabiqul khairah, berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan, termasuk berkompetisi dalam bisnis secara sehat untuk mencapai kesejahteraan dunia maupun kebahagiaan akhirat.
Peran pengusaha Islam dalam upaya pemerataan ekonomi tentu sangatlah diharapkan, bahkan mustinya mampu menjadi aktor pembangunan ekonomi mengingat penduduk Indonesia yang didominasi oleh umat Islam. Ditambah dengan rujukan QS (13:11) bahwa kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk ibadah bagi seorang muslim. Peningkatan sektor bisnis demi memberantas kemiskinan adalah kegiatan bernilai ibadah sosial, dan kewajiban yang menyangkut nilai dan bobot keagamaan seseorang.
Kondisi umat Islam saat ini relatif belum mampu berdaulat dalam penguasaan ekonomi dan memiliki ketergantungan ekonomi yang cukup tinggi terhadap pihak lain. Salah satu penyebab kelemahan tersebut antara lain pemahaman yang belum optimal terhadap nilai-nilai dan ajaran agama, sehingga nilai-nilai tersebut diabaikandan tidak dapat diimplementasikan secara komprehensif dalam seluruh lini kehidupan. Sudah semestinya umat Islam bangkit dari keterpurukan ekonomi khususnya dalam mengatasi problem kemiskinan dan keterbelakangan akibat termarjinalkan dalam dunia ekonomi dan bisnis dengan mengembangkan jiwa entrepreneurship yang kokoh dan tangguh. Apalagi di tengah samudera modernitas saat ini, segala aspek bisa terhubung dengan demikian mudah dan cepat. Beragam kreativitas maupun inovasi bisa segera dibangun bersumber dari akses terhadap gerbang informasi yang terbuka lebar. Karena menjadi wirausahawan sesungguhnya hanya membutuhkan keberanian secara pribadi untuk kemudian menciptakan karya bernilai ekonomi tinggi melalui proses kreativitas dan inovasi.
Kemiskinan merupakan permasalahan ekonomi serius yang dihadapi masyarakat saat ini. Problem tersebut bersifat massif, yakni tidak hanya dialami oleh umat Islam saja. Oleh karena itu gerakan untuk mengubah keadaan dalam bentuk perbaikan dan pemerataan ekonomi perlu dilakukan. Perbaikan tersebut harus dilaksanakan dengan berpegang pada prinsip keadilan. Sesungguhnya hal ini tidak akan terjadi jika ada kesadaran untuk mengusahakannya, karena usaha mengubah nasib dan merupakan tanggung jawab setiap orang untuk meningkatkan kesejahteraan diri, keluarga dan bangsanya. Sebagaimana dilukiskan dalam firman Allah QS Ar-Rad 11:
Artinya: “bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah[767]. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan[768] yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.”
Salah satu modal awal dalam menumbuhkanekonomi yang kuat adalah menebarkan semangat dan mental entrepreneur. Dalam masyarakat pada umumnya terkondisi secara kultur untuk menjadi seorang pegawai. Wacana kehidupan dalam format pegawai, orang upahan, dan suruhan telah berkembang sejak lama. Dalam hal ini bukan berarti menjadi pegawai itu kurang baik daripada menjadi wirausahawan. Dunia usahapun tidak akan bergerak jika tidak ada pegawai-pegawai. Akan tetapi yang harus ditumbuhkan adalah mental dan jiwa wirausaha agar tercipta kemandirian sebuah bangsa.
Dalam pandangan Islam, bekerja dan berusaha, termasuk berwirausaha dapat dikatakan merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia karena keberadaannya sebagai khalîfahfî al-’ardh dimaksudkan untuk memakmurkan bumi dan membawanya ke arah yang lebih baik. Posisi bekerja dalam Islam sebagai kewajiban kedua setelah shalat. Oleh karena itu apabila dilakukan dengan ikhlas maka bekerja itu bernilai ibadah dan mendapat pahala. Bekerja tidak saja menghidupi diri sendiri, tetapi juga menghidupi orang-orang yang ada dalam tanggungan dan bahkan bila sudah berkecukupan dapat memberikan sebagian dari hasil kerja untuk menolong orang lain yang memerlukan.
Berusaha dalam bidang bisnis dan perdagangan adalah usaha kerja keras. Dalam kerja keras itu, tersembunyi kepuasan batin yang tidak dinikmati oleh profesi lain. Dunia bisnis mengutamakan prestasi lebih dulu, baru kemudian prestise, bukan sebaliknya. Prestasi dimulai dengan kerja keras dalam semua bidang. Bekerja keras merupakan hal yang penting dari kewirausahaan. Prinsip kerja keras dalam kewirausahaan merupakan langkah nyata yang harus dilakukan agar dapat menghasilkan kesuksesan, tetapi harus melalui proses yang penuh dengan tantangan atau risiko.
Motivasi yang diajarkan oleh Islam adalah semangat untuk beribadah dengan sungguh-sungguh dan bekerja keras untuk mencari ridha Allah Swt. Melalui kerja keras inilah umat Islam akan mampu menempuh kehidupan dengan bekal kekuatan yang mantab. Sedangkan berdiam diri akan menjerumuskan kepada titik lemah dan ketidak berdayaan. Islam senantiasa mengajak penganutnya untuk senantiasa bergairah, optimis dalam menjalani hidup, bukan menjadi makhluk yang lemah dan miskin. Sebab Islam juga merupakan agama yang berorientasi pada masa depan, yakni kejayaan di dunia dan di akhirat. Sebagaimana firman Allah Swt QS al-Kahfi 7-8 berikut ini:
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya (7) dan Sesungguhnya Kami benar-benar akan menjadikan (pula) apa yang di atasnya menjadi tanah rata lagi tandus (8).”
Ayat tersebut menunjukkan kepada manusia bahwa bumi ini hanya sebagai tempat bagi manusia-manusia terbaiknya untuk mencari dan mengembangkan fasilitas ibadah dan amaliah, manusia dipersilakan untuk mengeksplorasi bumi dan isinya guna kepentingan ibadah, seperti kejayaan diri, keluarga, negara dan umat manusia pada umumnya. Setiap orang yang tidak mau memanfaatkan waktu dan kesempatan akan merugi.
Motivasi ibadah untuk meraih ridha Allah ini dapat dijadikan dorongan untuk membangkitkan jiwa kewirausahaan karena menumbuhkan jiwa kewirausahaan merupakan “pintu gerbang” dalam membentuk dan menumbuhkan pribadi ulet, tanggung jawab, dan berkualitas yang bermuara pada terwujudnya kompetensi kerja. Oleh karena itu, kalau memperhatikan dinamika kehidupan sekarang yang kian kompetitif, maka dituntut untuk cerdas dalam menciptakan ruang yang kondusif bagi tumbuhnya spirit entrepreneurship.
Kreatifitas perdagangan yang dilakukan, Nabi Muhammad SAW dan sebagian besar sahabat telah mengubah pandangan dunia bahwa kemuliaan seseorang bukan terletak pada kebangsawanan darah, tidak pula pada jabatan yang tinggi, atau uang yang banyak, melainkan pada pekerjaan. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW juga bersabda “Innalloha yuhibbul muhtarif” (sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang bekerja untuk mendapatkan penghasilan). Umar bin Khattab mengatakan sebaliknya bahwa “ Aku benci salah seorang diantara kalian yang tidak mau bekerja yang menyangkut urusan dunia”.
Enterpreneurship atau kewirausahaan merupakan aktivitas yang sudah lama dilakukan manusia bahkan dari sejarah terlihat sudah ada sejak abad sebelum masehi. Namun demikian istilah enterpreneur atau kewirausahaan merupakan sebuah istilah yang tidak asing di era revolusi industri 4,0
Keberadaan Islam di Indonesia juga disebarkan oleh para pedagang. Di samping menyebarkan ilmu agama, para pedagang ini juga mewariskan keahlian berdagang khususnya kepada masyarakat pesisir. Di wilayah Pantura pulau Jawa, misalnya, sebagian besar masyarakatnya memiliki basis keagamaan yang kuat, kegiatan mengaji dan berbisnis sudah menjadi satu istilah yang sangat akrab dan menyatu sehingga muncul istilah yang sangat terkenal yaitu jigang (ngaji dan dagang.Sejarah juga mencatat sejumlah tokoh Islam Nusantara terkenal yang juga sebagai pengusaha tangguh, Abdul Ghani Aziz, Agus Dasaad, Djohan Soetan, Perpatih, Jhohan Soelaiman, Haji Samanhudi, Haji Syamsuddin, Niti Semito, dan Rahman Tamin.
Apa yang tergambar di atas, setidaknya dapat menjadi bukti nyata bahwa etos bisnis yang dimiliki oleh umat Islam sangatlah tinggi, atau dengan kata lain Islam dan berdagang ibarat dua sisi dari satu unsur mata uang. Benarlah apa yang disabdakan oleh Nabi“Hendaklah kamu berdagang karena berdagang merupakan sembilan dari sepuluh pintu rezeki.
Ekonomi syariah menjadi arus baru perekonomian Indonesia mempunyai harapan peningkatan signifikan dalam pembangunan ekonomi, keuangan dan bisnis syariah sehingga cita-cita Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia pada tahun 2024 bisa terealisasi.Konsep arus baru ekonomi Indonesia. Pertama, arus baru ekonomi harus mengamalkan sila ke-5 Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, agar kesenjangan ekonomi dapat segera teratasi. Bagaimana kontribusi ekonomi dan keuangan syariah semakin signifikan menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan, pengendalian inflasi, penguatan daya beli masyarakat dan penguatan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Sehingga, Indonesia betul-betul kuat dan sejahtera. Seluruh komponen masyarakat bisa menikmati dampak dari pembangunan ekonomi nasional ini.
Kedua, arus baru ekonomi juga harus mengedepankan ekonomi keumatan atau kerakyatan. Sebab, kekuatan utama dari ekonomi Indonesia berada di tangan masyarakat sendiri. Pemerintah harus mendorong adanya redistribusi bahan dan sumber daya kepada masyarakat. Pembangunan ekonomi didasari membangun ekonomi dari bawah (grass root), karena bagian terbesar bangsa ini adalah umat kalau umatnya kuat, maka secara otomatis ekonomi juga bisa kuat. Makanya dibutuhkan redistribusi aset supaya masyarakat memperoleh akses bahan yang selama ini hanya dikuasai segelintir pihak. Dalam kaitan ini, ekonomi syariah memiliki keunggulan, khususnya dalam konsep zakat dan wakaf.
Ketiga, arus baru ekonomi harus memuat konsep kemitraan antar sesama pengusaha, termasuk didalamnya pelaku bisnis usaha kecil. Tujuan dari konsep ini, untuk menguatkan kekuatan ekonomi pelaku usaha yang memiliki sumber ekonomi yang rendah. agar terus berdaya saing. Kemitraan ini dengan mengkolaborasi antara pengusaha, bukan harus melemahkan yang kuat tetapi menguatkan yang lemah, sehingga terjadi penguatan-penguatan. Hal ini mendorong agar para pengusaha dapat berkontribusi maksimal terhadap penguatan ekonomi, serta menjadi memberi kontribusi signifikan dalam menstimulasi pertumbuhan ekonomi
Terakhir, arus baru ekonomi harus memiliki semangat juang yang tinggi . Bangsa Indonesia sejatinya memiliki semangat juang yang tinggi yaitu optimisme. Optimisme ini diwujudkan dengan penguatan – penguatan yang harus didukung semua pihak, penguatan literasi, penguatan interkoneksi antar sektor dalam ekonomi, penguatan regulasi yang mendukung penguatan pembangunan ekonomi, hingga penguatan iklim kehidupan berbangsa dan bernegara yang akan mendorong produktivitas perekonomian negara dan tidak menimbulkan hal-hal yang bersifat kontraproduktif.
Keempat hal di atas merupakan nilai – nilai luhur yang juga diusung dalam konsep ekonomi syariah, sehingga implemtasi arus baru ini, secara tidak langsung juga akan menguatkan ekonomi dan keuangan syariah. Maka diharapkan, ekonomi Indonesia akan semakin kuat, khususnya ekonomi dan keungan syariah dan menjadi role model yang baik bagi bangsa lain di dunia. Masa depan ekonomi syariah dan perekonomian bangsa akan semakin cerah.
Penulis
Sunarji Harahap, M.M.
Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis UIN Sumatera Utara / Guru SMA Unggulan Al - Azhar Medan/ Ketua Dewan Penasehat FOGIPSI Sumut / Ketua IMMI Sumut / Pengurus MES Sumut / Pengurus IAEI Sumut
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.