Etika dalam Demokrasi
Politik | 2022-07-02 19:30:00Etika adalah kebiasaan atau watak, etika berkaitan dengan disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai-nilai yang dianut oleh manusia beserta pembenarannya, dan etika merupakan pokok permasalahan yang mengatur tingkah laku manusia.
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dimana kekuasaan terletak pada mayoritas rakyat dan pelaksanaan nya dilakukan melalui wakil wakil yang terpilih. Demokrasi harus dibangun dengan etika dan moral, yaitu:
1). Demokrasi berlandaskan kepada keyakinan nilai dan martabat manusia, sehingga melahirkan keyakinan diri, intelegensi, diskriminasi etis dan apresiasi estetika
2). Kebebasan dalam demokrasi diperlukan guna mengembangkan moral, intelektual dan spiritual
3). Menggunakan payung hukum untuk menghindar dari nafsu dan prasangka serta hak-hak istimewa
4). Demokrasi berlandaskan pada azas persetujuan dan diperlukan adanya kontrol kerakyatan atas isu-isu kebijakan
5). Demokrasi harus menepati prinsip perbaikan dan kemajuan
Demokrasi merupakan pemerintahan, dan prinsip pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat, dimana pemerintahan ialah hak untuk menetapkan keputusan politik dilaksanakan secara langsung oleh seluruh rakyat dengan menganut prinsip- prinsip mayoritas.
Demokrasi tidak dapat lepas dari etika, dikarenakan demokrasi bukan sekedar teori atau konsep mengenai pemerintahan atau negara saja. Demokrasi juga merupakan teori tentang manusia dan masyarakat, dan juga demokrasi merupakan pandangan hidup yang secara esensial terkandung dalam dasar-dasar moral.
Demokrasi pada hakikatnya adalah pengakuan terhadap perbedaan serta merupakan sebuah solusi mengatasi perbedaan tersebut. Demokrasi memerlukan etika, sebuah norma yang diakui bersama tanpa adanya norma yang mampu mengatasi perbedaan, maka demokrasi akan gagal menyelesaikan permasalahan bangsa dan demokrasi hanya akan menjadi sekedar impian.
Nilai etika demokrasi harus dimiliki oleh setiap warga negara, wakil rakyat, pemerintah/penguasa, partai politik dan penegak hukum, yaitu:
1). Perilaku menjunjung tinggi terhadap perbedaan,menghargai keberadaan orang lain serta tidak diperbolehkan untuk egois atau ingin menang sendiri
2). Nilai-nilai etis yang harus dimiliki oleh wakil rakyat,mengutamakan kepentingan rakyat atau masyarakat dibandingkan dengan kepentingan kelompok atau kepentingan pribadi.
Indikator didalam demokrasi
a. Adanya hak-hak dasar rakyat seperti hak berkumpul, berserikat, dan mengeluarkan pendapat.
b. Adanya kesamaan di depan hukum.
c. Adanya kesempatan yang sama untuk turut serta dalam pengambilan keputusan kebijakan publik.
d. Adanya kesempatan yang sama untuk memperoleh berbagai informasi publik.
e. Adanya kesempatan yang sama untuk berusaha dan berprestasi.
f. Adanya kesempatan yang sama untuk berinovasi, berkreasi, dan berproduktivitas.
Perangkat Pendukung Indikator ialah peraturan yang menjamin adanya hak dan kewajiban yang sama bagi anggota masyarakat untuk turut serta dalam pengambilan keputusan kebijakan publik
Penerapan Demokrasi
1). Pelaksanaan pemilihan pemimpin secara jujur dan adil baik dari kalangan bawah hingga atas (kepala daerah hingga presiden).
2). Pemberdayaan masyarakat serta perubahan perilaku pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
3). Perubahan perilaku menuju partisipasi, keterbukaan, tanggap dan akuntabel.
4). Rasionalisasi organisasi pemerintah baik di pusat maupun di daerah dan peningkatan efisiensi pelayanan.
5). Pengambilan keputusan berlandaskan pada penelitian, pendapat publik, dan keterlibatan stakeholders.
6). Membangun mekanisme dan komunikasi antar pemangku kepentingan.
7). Mobilisasi potensi dan kekuatan yang ada.
8). Pembangunan rasa memiliki dan tanggung jawab & membangun kota secara bersama dalam kemitraan.
Poin terpenting untuk terciptanya demokrasi yang baik ialah memperbaiki etika, selama etika sudah baik maka segala yang berbentuk negatif akan mudah di cegah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.