Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Farhani

ETIKA ADMINISTRASI DALAM PEMBANGUNAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN

Politik | Saturday, 02 Jul 2022, 15:01 WIB

oleh:Farhani

Mahasiswa Administrasi Publik, Fakultas ilmu sosial dan Ilmu Politik-Universitas Muhammadiyah Jakarta

Good governance pada dasarnya adalah sebuah konsep yang mengacu pada proses pengambilan keputusan dan implementasi yang dapat dibagi antara pemerintah, warga negara, dan sektor swasta dalam mengelola pemerintahansuatu negara. Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu ditanamkan nilai-nilai etika dalam pengelolaan pemerintahan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia lembaga publik. Etika dalam manajemen administrasi memerlukan pedoman dan peraturan yang mengatur pengoperasian peralatan. Konsep good governance merupakan suatu konsep yang diyakini dapat berhasil membimbing kegiatan pemerintahan.

Tata kelola tidak terlepas dari prinsip-prinsip inti pemerintahan yang baik: transparansi, akuntabilitas (sebagai faktor kunci), dan partisipasi. Tata pemerintahan yang baik adalah penyelenggaraan manajemen pembangunan yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip demokrasi dengan pasar yang efisien, penghindaran tempat dan investasi yang buruk, dan pencegahan korupsi di tingkat politik dan administrasi.

Tata pemerintahan yang baiktidak boleh berpihak padasatu pihak dan tidak boleh menjamin kebebasan pemerintahan untuk kemakmuran seluruh negara. Dan ada hubungan sinergis antara lembagapemerintah dan masyarakat serta sektor swasta.Buruknya kinerja penyelenggaraan negara disebabkan masalahetika yang jauh dari mata publik. Etikapenyelenggara negarasangat penting untuk diperhatikan. Karena etika ingin meningkatkan kepekaan birokrasi dan pemerintahan dalam penyelenggaraannya.

Etika sebagai bentuk profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini memungkinkan pejabat pemerintah untuk bertanggung jawab secara moral kepada masyarakat, sejauh kewajiban dan kekuasaan mereka dalam kendali pemerintah.

Profesionalisme dan Kompetensi

Profesionalisme

Menurut Onny S. Prijono, profesionalisme adalah kemampuanmemasuki persaingan dalam mengantisipasi globalisasi. Di sisi lain, menurut Aholiab Watloly, profesionalisme berarti mempekerjakan seorang profesional atau keuntungan. Di sisi lain, menurut Korten & Alfonso, profesionalisme adalah kecocokanantara keterampilan birokrasi dan tuntutan tugas.

Hal ini juga sejalan dengan wawasan dan pengetahuan di tempat kerja untuk mencapai karir yangterus meningkat. Selain tujuan, pencapaian lebih mudahdan taraf hidup meningkat. Karena kerja profesionalberarti kita melakukan semua aktivitas kita dengan cara yang berkualitas dan berorientasi pada hasil. jadi bekerja secara profesional dapat membantu kitahidup lebih baik. Pekerjaan profesional juga menguntungkan Anda dan orang lain. Anda akan lebih termotivasi dalam bekerja, memilikisemangat dan niat yang tulus, dan membuat seluruh pekerjaan menjadi lebih mudah.

Kompetensi

Pengertian kompetensi secara umum adalah Pemahaman umumnya adalah keahlian yang dimilikisetiap individu untuk melakukan atau mengerjakan tugas di bidang tertentu, tergantung pada posisi yang ditugaskan. Beberapa ahlimengatakan bahwa konsep kompetensi adalah keterampilan, sikap, pengetahuan, dan nilai seseorang, yang diukur dengan cara berpikir dan melakukan sesuatu yang konsisten.Dalam hal metode kerja, ada dua hal yang berkaitan dengan profesionalisme dan kemampuan. Untuk mencapai apa yang kita inginkan, kita harus menyeimbangkan pengetahuan dan pengalaman dengan keuletan dan profesionalisme dalam melakukan sesuatu. Jika kita hanya memiliki pengetahuan yang tidak konsisten tentang pekerjaan, maka pengetahuan yang kita miliki akan sia-siakarena terhalang oleh kurangnya profesionalisme, dan sebaliknya.

Daya Tanggap

Responsiveness adalah kemampuan seseorang untuk menerimadan merespon sesuatu. Orang yang responsif dapat dengan mudah memahami apa yang mereka bicarakan, sehingga orang yang responsif dapat membantu orang yang berpengetahuan. Bahkan pejabat yang baikharus sangat responsif sehingga mereka dapatdengan mudah memahami apa yang mereka butuhkan dan apa yang mereka inginkan dari konsumen mereka. Di Indonesia sendiri, respon PNS yang adabelum mencapai respon yang baik dalam hal respon. Untuk itu diperlukan penjelasan yang cerdas, detail, dorongan, bimbingan, dan bujukan untuk mengakomodasi segala bentuk prosedur dan mekanisme kerja yang diterapkan dalam organisasi agar bentuk-bentuk pelayanan bergaung secara positif.

Pada dasarnya hakikat bentuk pelayanan yang digunakan dalam suatu instansi atau kegiatan pelayanan tenaga kerja adalah memberikan pelayanan sesuai dengan derajat respon terhadap masalah pelayanan yang diberikan. Kurang tanggapnya masyarakat yang menerima layanan ini sehingga membutuhkan banyak informasi tentang syarat dan tata cara pelayanan yang cepat, mudah dan lancar, karena bentuk pelayanan ini baru pertama kali dihadapi. Penyedia layanan akan selalu mengikuti petunjuk rinci, singkat dan jelas untuk mengarahkan orang yang menerima layanan dan tidak akan mengajukan pertanyaan atau keluhan kepada orang yang menerima layanan. Mudah-mudahan iniberarti karyawan akan dapat menanggapi layanan yang diberikan. Hal ini menyebabkan pelayanan yang optimal tergantung pada kecepatan, kenyamanan dan tingkat kelancaran pelayanan yang dilakukan oleh karyawan.

Organisasi sangat menyadari pentingnya kualitas pelayanan yang responsif terhadap pelayanan yang diberikan. Setiap orang yang menggunakan layanan sangat membutuhkan gambaran layanan yang diberikan agar layanan tersebut jelas dan dapat dipahami. Untuk mengenali dan mencapai hal tersebut, kualitas pelayanan responsif berperan penting dalam mengimplementasikan berbagai deklarasi dalam kegiatan pelayananmasyarakat. Layanan responsif cepat berhasil jika mereka diberikan dengan benar dengan penjelasan yang bijaksana, rinci, terpelihara, instruktif dan menarik yang dipahami dengan jelas oleh orang yang menerima layanan Dianggap, ini adalah bentuk kinerja pekerjaan yang sukses.

Keefesiensian dan Keefektifan

Efektifitas dan Efisiensi (Effectiveness and Efficiency)

Untuk mendukung prinsip-prinsipdi atas, good clean governance juga harus memenuhi kriteria efektif dan efisien, yaitu efisiendan efektif. Kriteria efektif biasanya diukur untuk parameter produk yang dapat mencapai kepentingan publik maksimum dari berbagai kelompok dan kelas sosial. Agar pemerintahan dapat efektif dan efisien, aparatur pemerintah harus mampu menyusun perencanaan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan disusun secara rasional dan terukur. Perencanaan yang rasional tersebut memudahkan untuk menunda harapan keterlibatan masyarakatkarena program-program tersebut menjadi bagian dari kebutuhan mereka. Proses dan institusi negara memanfaatkan sebaik-baiknya sumber daya yang tersedia untuk menghasilkan hasil, tergantung pada kebutuhan warga negara. Proses dan institusi menggunakan sumber daya terbaik yang tersedia untuk memproduksi produk seperti yang dijelaskan. Prinsip efisiensi umumnya diukur dengan rasionalitas biaya pembangunan untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Semakin rendah biaya yang digunakan untuk keuntungan maksimum, semakin banyak pemerintah yangtermasuk dalam kategori pemerintah yang efisien.

Etika dalam Tata Kepemerintahan yang Baik

Pada dasarnya suatu sistem hukum adalah suatu struktur formal, yaitu struktur formal dari kaidah-kaidah hukum yang berlaku dan asas-asas yang mendasarinya, sehingga meliputi struktur formal maupun subtansinya. Dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan yang dikehendaki secara efektif hukum harus dilihat sebagai sub sistem dari sistem yang besar yaitu masyarakat dan lingkungannya. Pengertian hukum sebagai suatu sistem hukum antara lain dikemukakan oleh Lawrence M Friedman, menurutnya hukum merupakan gabungan antara komponen struktur, substansi dan kultur.

Konsep tata kelola pemerintahan dari good governance merupakan sebuah konsep yang dianggap dapat mengelola aktivitas pemerintahan dengan baik. Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab sejalan dengan prinsip demokrasi dengan pasar yang efisien, penghindaran salah lokasi dan investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administrative.

Etika bagi penyelenggara negara merupakan hal yang sangat penting yang harus diperhatikan. Karena dengan beretika akan dapat membangkitkan kepekaan birokrasi atau pemerintah dalam penyelenggaraan publik.

Good Governance pada dasarnya adalah suatu konsep yang mengacu kepada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggung jawabkan secara bersama oleh pemerintah,. Untuk mewujudkan good governance diperlukan adanya upaya pengembangan kualitas SDM pada suatu organisasi publik, dengan menanamkan nilai-nilai etika dalam penyelenggaraan administrasi publik. Etika dalam penyelenggaraan administrasi publik perlu adanya pedoman dan peraturan yang mengatur pola perilaku aparatur.

Referensi

https://www.relasio.com/article/detail/722-ketahui-arti-profesionalisme-and-manfaatnya

https://www.banjarsari-labuhanhaji.desa.id/artikel/2020/3/30/profesi-profesional-profesionalisme-dan-profesionalitas

Wiratama, Y. H. (2020). KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO DALAM MENYEDIAKAN RUANG TERBUKA HIJAU (Studi penelitian pada Dinas Lingkungan Hidup)

https://media.neliti.com/media/publications/226465-menciptakan-good-and-clean-government-be-6f9b0d7a.pdf

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image