Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sunarji Harahap

Desain Besar Ekonomi Syariah Indonesia

Info Terkini | Saturday, 02 Jul 2022, 10:22 WIB
Indonesia masih menduduki peringkat ke-4 dunia dalam hal pengembangan ekosistem ekonomi syariah menurut laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022. Pemeringkatan ekosistem ekonomi syariah mencakup keuangan syariah, makanan/minuman halal, modest fashion, farmasi dan kosmetik, wisata ramah muslim, media, dan rekreasi.

Diproyeksikan akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah masyarakat Muslim dunia, dan diperkirakan mencapai 2,4 triliun dolar AS pada 2024, hal ini sudah menjadi Desain Besar Ekonomi Syariah Indonesia menjadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia 2024.

Namun dari segi indeks literasi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia masih tergolong rendah. Berdasarkan data survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, indeks literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia baru sebesar 8,93 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 9,1 persen.

Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah melalui literasi ekonomi syariah semakin dikuat lagi, sehingga inklusi keuangan juga semakin banyak.

Peran zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf (ZISWAF) yang masih terbilang rendah. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkirakan potensi ZISWAF di Indonesia tahun 2021 mencapai Rp500 triliun. Diperlukan dukungan dari berbagai pihak agar potensi tersebut dapat terealisasi.

Perbankan Syariah dalam hal ini turut membantu perkembangan ZISWAF dengan menjalankan fungsi sosial sebagaimana yang tercantum UU RI No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yaitu membentuk lembaga baitul mal, seperti menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkan nya kepada organisasi pengelola zakat.

Indonesia juga meraih prestasi sebagai rangking kedua dalam The Global Travel Muslim Index (GMTI) 2022. Capaian itu menunjukkan besarnya potensi serta daya saing wisata halal di Indonesia. Indonesia naik peringkat ke ranking kedua setelah tahun sebelumnya di peringkat keempat dalam Halal in Travel Global Summit 2022 di Singapura.

Indonesia mengungguli posisi Arab Saudi di peringkat ketiga, Turki peringkat keempat dan Uni Emirat Arab di posisi kelima. Sementara posisi pertama ditempati Malaysia.Wisata halal bukan berarti islamisasi wisata atraksi, melainkan memberikan layanan tambahan yang terkait dengan fasilitas, turis, atraksi dan aksesibilitas untuk memenuhi pengalaman dan kebutuhan para wisatawan muslim, seperti jasa akomodasi dan transportasi, penyediaan makanan halal, wisata halal paket dan keuangan halal.

Peluang-peluang usaha berbasis halal tourism. Ada beberapa destinasi (wisata) yang kita unggulkan seperti Aceh, Sumatra Barat, Jawa Barat, Lombok, dan Kalimantan Selatan sebagai destinasi unggulan. Potensi pasar wisata halal sangat besar. Pada 2019, umat Islam di seluruh dunia menghabiskan total US$ 2,02 triliun untuk belanja makanan, kosmetik farmasi, fesyen, travel dan rekreasi.

Pasar Muslim global juga diperkirakan akan tumbuh hingga US$ 2,4 triliun pada 2024. Sejumlah pengeluaran terbesar bagi wisatawan muslim adalah pada makanan dan minuman halal.

Penguatan ekosistem halal value chain terutama sektor pertanian yang terintegrasi, makanan dan minuman halal, dan fashion muslim. Pengembangan fokus pada makanan halal dan modest fashion akan lebih unggul daripada sektor lain.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi program-program prioritas untuk menunjang upaya pengembangan ekonomi syariah yaitu menyatukan langkah menuju pusat produsen halal terkemuka dunia.

Pengembangan industri produk halal yang mencakup kodifikasi data industri produk halal, masterplan industri produk halal, pembentukan task force lintas kementerian lembaga terkait percepatan implementasi sertifikasi halal UMK, serta riset dan inovasi produk halal berbasis teknologi.

Cita-cita menjadi pusat produksi halal dunia tidak mustahil dicapai Indonesia jika strategi yang tepat direalisasikan. Kemenperin sendiri mencatat beberapa strategi konkret untuk mengembangkan Kawasan Industri Halal (KIH) di Indonesia,

Pertama, adanya kepastian hukum dan rencana strategis yang dibutuhkan para investor untuk membangun KIH atau menjadi tenant KIH. Kepastian hukum ini berupa regulasi dan rencana strategis berupa prosedur praktis yang mudah dipahami investor.

Kedua, pemberian insentif yang menarik dan progresif bagi pelaku usaha halal terutama berorientasi ekspor, substitusi impor, TKDN serta insentif non fiskal. Ketiga, penguatan kerjasama IKM dengan industri halal.

Keempat, pengembangan rantai nilai halal terintegrasi dengan halal traceability system dan halal assurance system. Kelima, pengembangan SDM industri halal dan riset kebutuhan industri halal melalui kerjasama halal center atau pusat kajian halal.

Keenam, pemanfaatan jasa keuangan perbankan dan non perbankan syariah untuk mendukung keberlangsungan KIH saat ini dan yang akan dibangun.

Kehadiran Bank Syariah Indonesia adalah pertanda besarnya potensi perkembangan ekonomi nasional tahun ini didorong oleh industri syariah, dimana penerapan sistem ekonomi syariah Indonesia juga menguntungkan bagi masyarakat non-muslim.

Untuk menjangkau pelaku UMKM hingga pelosok, Bank Syariah Indonesia (BSI) akan bekerja sama dengan berbagai pihak dan pemangku kepentingan di seluruh Indonesia untuk mencapai proyeksi dana disalurkan untuk UMKM senilai Rp53,83 triliun.

UMKM merupakan kelompok nasabah terbesar yang dilayani perusahaan. Karena itu, porsi penyaluran pembiayaan dari BRI Syariah bagi UMKM sudah mencapai 46 persen persen dari total portofolio pembiayaan.

Perbankan syariah butuh faktor pendorong untuk meningkatkan kinerja perbankan. Terdapat beberapa faktor yang secara signifikan menjadi pendorong peningkatan kinerja industri perbankan syariah, baik dalam kegiatan penghimpunan dana maupun penyaluran pembiayaan.

Pertama, ekspansi jaringan kantor perbankan syariah mengingat kedekatan kantor dan kemudahan akses menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pilihan nasabah dalam membuka rekening di bank syariah.

Kedua, gencarnya program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai produk dan layanan perbankan syariah semakin meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat.

Ketiga, upaya peningkatan kualitas layanan (service excellent) perbankan syariah agar dapat disejajarkan dengan layanan perbankan konvensional.

Salah satunya adalah pemanfaatan akses teknologi informasi, seperti layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), mobile banking maupun internet banking. Untuk mendukung hal ini, secara khusus Bank Indonesia mendorong bank konvensional yang menjadi induk bank syariah agar mendorong pengembangan jaringan teknologi informasi bagi BUS dan UUS yang menjadi anak usahanya.

Ketiga, penegasan beberapa produk perundangan yang memberikan kepastian hukum dan meningkatkan aktivitas pasar keuangan syariah. Keempat, keuangan syariah, termasuk fintech syariah, sendiri sudah mendapatkan momentumnya, yang gerakannya langsung dipimpin oleh presiden melalui KNEKS guna membawa Indonesia menjadi kiblat ekonomi dan keuangan syariah dunia pada tahun 2024.

Pesatnya perkembangan perbankan syariah tidak terlepas dari moralitas dan nilai-nilai agama Islam yang melekat pada industri perbankan syariah itu sendiri. Kesuksesan perbankan syariah harus terus diperjuangkan oleh seluruh stakeholder perbankan syariah.

Eksplorasi, inovasi dan kreasi pengembangan perbankan syariah harus dilakukan dengan strategi yang tepat guna. Target sosialisasi juga harus lebih fokus terutama kepada stakeholder tidak langsung dari perbankan syariah seperti ulama, cendikiawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat umum, akademisi, praktisi, asosiasi, mahasiswa, dan pelajar.

Upaya ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman masyarkat terkait fungsi, kemanfaatan, peran dan positioning perbankan syariah nasional. Perbankan syariah Indonesia sampai saat ini masih terus menunjukkan pertumbuhan sangat positif, meskipun masih terdapat beberapa isu strategis serta tantangan yang masih perlu.

Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia periode 2020 – 2025 disusun dengan membawa visi mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi secara global, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial.

Arah pengembangan perbankan syariah ini telah disusun selaras dengan beberapa arah kebijakan, baik kebijakan eksternal yang bersifat nasional seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2019-2024, maupun kebijakan internal OJK yaitu Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia dan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I).

Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia disusun sebagai katalisator akselerasi proses pengembangan perbankan syariah di Indonesia dengan membawa tiga arah pengembangan yang terdiri dari penguatan identitas perbankan syariah; sinergi ekosistem ekonomi syariah; serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan.

Sebagai bagian dari Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia, roadmap ini merupakan langkah strategis OJK dalam menyelaraskan arah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya pada sektor industri jasa keuangan syariah di bidang perbankan syariah.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juni 2020 nilai aset industri perbankan syariah dapat tumbuh hingga 9,22 persen secara tahunan , lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan aset perbankan konvensional, yang sebesar 4,89 persen.

Di pasar internasional, Indonesia berada di antara para kontributor utama penerbitan sukuk global. Sebagai tambahan, sukuk (negara) terbukti sebagai salah satu sumber pembiayaan yang dapat diandalkan di mana dalam periode 2013-2021, terdapat 3.447 proyek yang dibiayai melalui sukuk.

Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk mengoptimalkan pasar keuangan syariah dengan mengembangkan lebih banyak varian pembiayaan melalui sukuk atau blended finance, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan Green Sukuk.

Di sektor keuangan syariah lainnya, seiring dengan berkembangnya ekosistem financial technology (fintech), aset fintech syariah di Indonesia tumbuh mencapai 134 miliar rupiah pada Juni 2021 yang mewakili 3 persen dari total aset fintech di Indonesia.

Meski kontribusi terhadap keseluruhan aset fintech relatif kecil, aset fintech syariah telah meningkat lebih dari 50 kali lipat dalam 2,5 tahun terakhir. Global Islamic Fintech Report (2021) menyebutkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara terbesar dalam hal market size transaksi fintech syariah yang mencapai USD2,9 miliar selama 2020.

Indonesia berada di posisi 5 besar, di belakang Arab Saudi (USD17,9 miliar), Iran (USD9,2 miliar), Uni Emirat Arab (USD3,7 miliar), dan Malaysia (USD3 miliar). Keberadaan fintech di 2022 dapat menggairahkan sektor UMKM halal sehingga kembali bisa maju bersama memajukan industri halal.

Ukuran pasar fintech syariah di negara-negara OKI tahun 2020 mencapai 49 miliar dolar AS dan diproyeksi mencapai 128 miliar dolar AS pada 2025. Indonesia tentu bisa ikut bertumbuh dan berperan di dalam perkembangan fintech syariah tersebut. Market size fintech syariah Indonesia mencapai 2,9 miliar dolar AS, dan diproyeksi 8,3 miliar dolar AS pada 2025. Indonesia akan bersaing dengan Malaysia, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab.

Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Islam UIN Sumatera Utara, Guru SMA Unggulan AL - Azhar Medan/ Ketua Dewan Penasehat FOGIPSI Sumut/ Ketua IMMI Sumut/ Pengurus MES Sumut, Pengurus IAEI Sumut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image