Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dewi Siti Fatimah

Analisis Pragmatik pada Cerita Rakyat yang Berjudul 'Keong Mas' Berdasarkan Jenis Tindak Tutur

Sastra | Friday, 01 Jul 2022, 10:43 WIB

Tim Penulis :

Dewi Siti Fatimah (Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Unissula)

Dr. Aida Azizah, S.Pd., M.Pd (Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Unissula)

Analisis Tindak Tutur

a. Lokusi

Lokusi merupakan tindak tutur yang dimaksudkan untuk menyatakan sesuatu. Yang diutamakan dalam tindak tutur adalah isi tuturan yang diungkapkan oleh penutur. Wujud tindak lokusi yaitu tuturan yang berisi pernyataan atau tentang sesuatu. Pada cerita rakyat yang berjudul “Keong Mas” terdapat tindak tutur lokusi. Perhatikan kutipan berikut ini.

1) Kehidupan mereka sangat bahagia dan berkecukupan.

Kutipan ujaran tersebut merupakan bentuk tindak tutur lokusi yang berisi pernyataan yang bersifat informatif yaitu menginformasikan bahwa kehidupan Raja Kertamarta, Dewi Galuh dan Candra Kirana terlihat sangat bahagia dan berkecukupan.

2) Candra Kirana meninggalkan kerajaan dengan perasaan sedih.

Kutipan ujaran tersebut merupakan bentuk tindak tutur lokusi yang berisi pernyataan yang bersifat informatif yaitu menginformasikan bahwa Candra Kirana merasa sedih saat diusir dan meninggalkan kerajaan.

3) “Kutukanmu akan hilang, jika kamu dapat bertemu dengan tunanganmu Pangeran Raden Inu”.

Kutipan ujaran tersebut merupakan bentuk tindak tutur lokusi yang berisi pernyataan yang bersifat informatif yaitu menginformasikan penyihir memberitahu Candra Kirana bahwa kutukannya akan hilang jika bertemu dengan tunangannya yang tak lain adalah Pangeran Raden Inu.

4) Di tengah perjalanan, ia bertemu dengan seorang Kakek tua yang sedang kelaparan.

Kutipan ujaran tersebut merupakan bentuk tindak tutur lokusi yang berisi pernyataan yang bersifat informatif yaitu menginformasikan Pangeran Raden Inu Kertapati bertemu dengan kakek tua yang terlihat sedang kelaparan.

b. Perlokusi

Perlokusi merupakan tindak tutur yang tuturannya diucapkan seorang penutur sering memiliki efek atau daya pengaruh. Efek yang dihasilkan dengan mengujarkan sesuatu dapat ditimbulkan secara sengaja dan tidak sengaja. Pengujarannya dimaksudkan untuk mempengaruhi mitra tutur.

1) Akhirnya, Dewi Galuh mempunyai siasat untuk memfitnah Candra Kirana, sehingga ia di usir dari kerajaan.

Kutipan ujaran tersebut merupakan bentuk tindak tutur perlokusi yang berisi pernyataan yang bersifat memngaruhi yaitu Dewi Galuh memfitnah Candra Kirana, dengan begitu mempengaruhi orang-orang untuk percaya kepada Dewi Galuh bahwa Candra Kirana salah dan diusir dari kerajaan.

c. Representatif

Representatif merupakan tindak tutur yang mengikat penuturnya akan kebenaran atas apa yang diujarkan.

1) Nenek tersebut memelihara Keong Mas dengan baik dan memberikan makan, agar tidak mati.

Kutipan ujaran tersebut merupakan bentuk tindak tutur representatif yang berisi menyatakan kebenaran atas apa yang dituturkan yaitu nenek memelihara Keong Mas dengan baik dan selalu memberikan makanan agar Keong Mas tersebut tidak mati.

d. Direktif

Direktif merupakan tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar mitra tutur melakukan tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu.

1) Ia memimpin sebuah kerajaan yang sangat indah dan megah, kerajaan tersebut adalah Kerajaan Daha.

Kutipan ujaran tersebut merupakan bentuk tindak tutur direktif karena tuturan tersebut dimaksudkan agar mitra tuturnya melakukan tindakan, yang dalam hal ini adalah penutur memimpin sebuah kerajaan yang bernama Kerajaan Daha.

2) Ia meminta bantuan kepada Penyihir untuk menyihir Candra Kiran menjadi sesuatu yang menjijikan dan Pangeran Raden Inu menjauhinya.

Kutipan ujaran tersebut merupakan bentuk tindak tutur direktif karena tuturan tersebut dimaksudkan agar mitra tuturnya melakukan tindakan, yang dalam hal ini adalah penutur meminta bantuan dengan menyuruh penyihir untuk menyihir Keong Mas.

3) Kakek memukul Burung Gagak dengan tongkatnya dan tiba-tiba burung Gagak berubah menjadi asap.

Kutipan ujaran tersebut merupakan bentuk tindak tutur direktif karena tuturan tersebut dimaksudkan agar mitra tuturnya melakukan tindakan, yang dalam hal ini adalah penutur memukul Burung Gagak dengan tongkat.

4) Ia pun mengajak Nenek yang sudah menolongnya.

Kutipan ujaran tersebut merupakan bentuk tindak tutur direktif karena tuturan tersebut dimaksudkan agar mitra tuturnya melakukan tindakan, yang dalam hal ini mengajak nenek untuk ikut pergi ke kerajaan.

5) Sementara Baginda minta maaf kepada Candra.

Kutipan ujaran tersebut merupakan bentuk tindak tutur direktif karena tuturan tersebut dimaksudkan agar mitra tuturnya melakukan tindakan, yang dalam hal ini yaitu penutur meminta maaf karena kesalahannya yang telah percaya dengan fitnahan.

e. Komisif

Komisif merupakan tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya.

1) Kedatangan Pangeran ke kerajaan Daha adalah untuk melamar salah satu Putri Raja, yaitu Candra Kirana.

Kutipan ujaran tersebut merupakan bentuk tindak tutur komisif karena mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya, yang dalam hal ini adalah penutur menyatakan kesanggupan untuk melamar Candra KIrana.

2) Ia pun berjanji, tidak akan kembali ke kerajaan sebelum menemukan tunangannya Candra Kirana.

Kutipan ujaran tersebut merupakan bentuk tindak tutur komisif karena mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya, yang dalam hal ini adalah penutur berjanji tidak akan Kembali ke kerajaan sebelum menemukan tunangannya.

f. Deklarasi atau Isbati

Deklarasi atau Isbati merupakan tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan hal (status, keadaan) yang baru.

1) Penyihir pun menyetujui permintaan Dewi Galuh.

Kutipan ujaran tersebut merupakan bentuk tindak tutur deklarasi. Karena tuturan tersebut menunjukkan bahwa penutur menyetujui sesuatu yang disampaikan kepada mitra tuturnya yaitu menyetujui permintaan mitra tutur untuk menyihir.

2) Akhirnya, Pangeran Raden Inu dan Candra Kirana memutuskan untuk menikah.

Kutipan ujaran tersebut merupakan bentuk tindak tutur deklarasi. Karena tuturan tersebut menunjukkan bahwa penutur memutuskan sesuatu yang disampaikan kepada mitra tuturnya yaitu memutuskan untuk menikah.

Sumber:

Dongengceritarakyat.com.(2015). "Cerita Rakyat Indonesia Dongeng Keong Mas".Di akses pada 27 Juni 2022.

(https://dongengceritarakyat.com/cerita-rakyat-indonesia-dongeng-keong-mas/)

Hidayah, Tuti dkk. (2020). Analisis Tindak Tutur Lokusi, IlokusiI, dan Perlokusi pada “Papa Maafin Risa”. Parole Jurnal Bahasa dan Sastra Indonesia, 3(1), 75-78.

(https://journal.ikipsiliwangi.ac.id/index.php/parole/article/viewFile/4466/pdf, diakses pada 30 Juni 2022)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image