Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Bapas Lahat

Sepuluh Pegawai Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel Dilantik Menjadi Pejabat Fungsional PK

Info Terkini | Friday, 01 Jul 2022, 08:30 WIB

DIDAMPINGI Kepala Bapas Kelas II Lahat Kemenkumham Sumsel Perimansyah, sebanyak sepuluh orang pegawai Bapas Lahat diambil Sumpah Jabatan dan dilantik sebagai Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama. Kesemua pegawai tersebut atas nama Sadana Niempuna, Furqon Budhiarta, Intan Harakit, Syaihul Husna, Fian Metal Angga P., Choirul Muslimah, Arief Tri Hantoro, Manarul Fadlilah, Nichellia Ayu Putri W., dan Galih Ramdhan Permana.

Prosesi pengambilan Sumpah Jabatan dan pelantikan Jabatan Fungsional dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kamis (30/6/2022). Dalam amanatnya, Kakanwil menyampaikan selamat dan apresiasi kepada 34 Pejabat Fungsional yang diambil sumpah jabatan dan dilantik.

Selain itu, Harun berpesan kepada Pejabat Fungsional khususnya kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) bahwa ia berharap orang-orang yang menjadi PK merupakan orang yang tepat untuk duduk pada jabatan tersebut. Menurutnya, jabatan fungsional tersebut akan berfokus penuh pada kegiatan bimbingan kemasyarakatan dalam menangani klien pemasyarakatan dalam hal litmas, pendampingan pembimbingan, pengawasan dan sidang tim pengamat pemasyarakatan.

“Produk hasil PK tidak hanya dilihat instansi internal, tapi juga dapat dilihat oleh instansi lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dll. Untuk itu jaga nama baik Kemenkumham dengan bekerja secara profesional, akuntabel, dan selalu bersinergi.”, ucap Kakanwil.

Sementara Ka. Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel Perimansyah memberikan selamat kepada pegawainya yang telah dilantik. Ia juga berharap semua PK yang sudah dilantik dapat berkinerja lebih besar demi Bapas Lahat.

"Selamat kepada pegawai yang telah dilantik Jabatan Fungsional, berkinerjalah dengan selalu mengedepankan kinerja PASTI dan mencerminkan ASN yang Ber-AKHLAK.”, ungkapnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image