Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LP Brebes

Lapas Brebes Kanwil Kemenkumham Jateng Ikuti Pemusnahan Barang Bukti, Kuatkan Komitmen dan Sinergita

Info Terkini | Thursday, 30 Jun 2022, 19:20 WIB
Kalapas Brebes ikuti Pemusnahan barang bukti bersama BNNK Tegal (Foto: Humas Lapas Brebes)

*Lapas Brebes Ikuti Pemusnahan Barang Bukti, Kuatkan Komitmen dan Sinergitas Dengan BNNK Tegal*

Tegal - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022, Lapas Brebes turut serta dalam acara yang diselenggarakan oleh BNN kota Tegal yang menginisiasi diselenggarakannya pemusnahan barang bukti gabungan antara kejaksanaan negeri kota tegal, Polres kota Tegal, KPP Bea dan Cukai, Lapas kota Tegal, Lapas Slawi, dikantor BNN kota Tegal kamis, 20 juni 2022.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk wujud menguatkan sinergitas antar lembaga.

Kerja cepat kerja hebat, berantas narkoba di Indonesia, jika tanpa bantuan dari masyarakat, instansi pemerintah, pendidikan, dan dunia usaha/swasta tentu akan sangat sulit untuk dicapai.

Melalui istilah baru "speed up, Never let up", BNN dituntut untuk selalu semangat, tidak pernah berhenti dan pantang menyerah dalam menanggulangi permasalahan Narkoba di Indonesia.

Adapun beberapa barang sitaan maupun barang bukti yang dimusnakan, diantaranya puluhan botol minuman keras, ratusan rokok tidak bercukai, tembakau, puluhan alat komunikasi, obat-obatan berbahaya hingga narkotika. Hal ini merupakan hasil kerja keras yang profesional dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dari masing-masing lembaga.

*Humas Lapas Brebes*

_Ringan Mencerdaskan_

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image