Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LPKA PALEMBANG

LPKA Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Terima Bantuan PLN UP3 Palembang

Info Terkini | Wednesday, 29 Jun 2022, 13:19 WIB

Bertempat di Aula, LPKA Kelas I Palembang terima bantuan dari Perusahaan Listrik Negara Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Palembang (PLN UP3 Palembang), Rabu (29/06). Dalam giat tersebut, Hamdi Hasibuan selaku Kepala LPKA Kelas Palembang terima langsung bantuan yang diserahkan oleh Triyono yang menjabat sebagai Manager PLN UP3 Palembang.

Dalam sambutannya, Hamdi mengucapkan ribuan terima kasih kepada pihak PLN UP3 atas bantuan yang diberikan. "Ini adalah bantuan tahap ketiga yang telah diberikan PLN kepada pihak kami. Sungguh kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga atas kepedulian PLN UP3 Palembang terhadap Andikpas LPKA Kelas I Palembang. Semoga ini menjadi pemacu semangat dan motivasi kami agar terus memberikan pelayanan yang terbaik dalam membina Andikpas," ujar Hamdi.

Menanggapi hal tersebut, Triyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban PLN dalam memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar. "Kami punya program yang bernama Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dimana program ini menjadi bukti komitmen kami untuk terus menjadi perusahaan yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga bantuan ini bisa membawa manfaat maksimal bagi Andikpas LPKA Kelas I Palembang" kata Triyono.

Dalam penyerahan bantuan yang mengambil tema "Program Internet Pintar dan Peningkatan Kapabilitas Anak Didik Lapas" ini, diserahkan 15 unit komputer, 3 unit printer, 1 unit infocus beserta layar, 1 paket alat kegiatan pelatihan printing, serta peralatan olahraga (voli, basket, bola kaki, bulu tangkis) yang bernilai total Rp. 180.000.000 (Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image