Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Kayuagung

Lapas Kelas IIB Kayuagung Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan pelatihan Penjamah Makanan

Info Terkini | Wednesday, 29 Jun 2022, 11:37 WIB

Menindaklanjuti Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia No. PAS.6-PK.06.08-512 (21 Juni 2022) tentang Undangan Kegiatan Pelatihan Penjamah Makanan dan Pengelola Jasaboga bagi petugas Penyelenggara Makanan di Rutan/LPKA/Lapas Gelombang III.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Direktorat Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Penjamah Makanan dan Pengelola Jasaboga bagi petugas Penyelenggara Makanan di Rutan/LPKA/Lapas Gelombang III Secara Virtual, Selasa (28/06).

Lapas Kelas IIB Kayuagung Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan pelatihan Penjamah Makanan dan Pengelola Jasaboga bagi Petugas Penyelenggara makanan secara Virtual yang dilaksanakan selama 2 (Dua) Hari dari Tanggal 28 Juni 2022 sd 29 Juni 2022, kegiatan ini diikuti Oleh Kasubsi Perawatan, Ardiansyah dan Staff Perawatan, Hanafi.

Kegiatan dibuka dengan pembukaan dan arahan oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi yang dilanjutkan oleh Direktur Kesehatan Lingkungan.

Sebelum Narasumber memberikan pelatihan para peserta diminta untuk mengikuti Pre Test guna menilai pemahaman tentang konsumsi di dalam lapas.

Pada kegiatan pelatihan Hari-1 Kementerian Kesehatan memberikan 3 materi untuk para peserta pelatihan yaitu, Peraturan Perundangan Higiene sanitasi pangan, Keamanan Pangan Siap Saji, dan Program Persyaratan dasar Higiene Sanitasi Pangan, pada hari kedua pelatihan berupa Persyaratan Spesifik Higiene Sanitasi Pangan, Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP), Jaminan Keamanan Pangan, Pengamanan Sampel Pangan Siap Saji, dan yang terakhir Post test.

Diharapkan dari pelatihan ini Petugas dapat mengimplementasikan hal-hal yang didapat guna menunjang makanan sehat di dalam lapas

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image