
Prabumulih - Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, David Rosehan mengikuti Kegiatan Pembukaan Konsinyasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk temuan Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) secara Virtual pada Selasa (28/6).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM R.I, Edward Omar Sharif Hiariej. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa pengelolaan BMN sangat penting dan berpengaruh dalam rencana strategis.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaaan BPK atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan menyatakan bahwa Pengamanan atas Aset Tetap Tanah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia TA 2020 Belum Memadai dan Penatausahaan ATB pada Beberapa Satuan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Belum Tertib.
Diakhir sambutannya Wamenkumham RI juga menyampaikan hasil yang didapatkan dari konsinyasi ini diharapkan untuk segera ditindaklanjuti dan di laporkan kembali karena kegiatan konsinyasi ini sebagai wujud nyata tindaklanjut terhadap temuan BPK, semoga dengan kegiatan ini pengelolaan BMN di lingkungan kementerian Hukum dan HAM semakin tertib dan akuntabel.
Turut hadir Kasubsi Pengelolaan, Anita Ningsih dan Operator BMN, Iswahyudi mendampingi Kepala Rutan Prabumulih mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom.
Sumber : rutanprabumulih.kemenkumham.go.id
