Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Majene

Dikunjungi Ketua Pengadilan Negeri Majene, Rutan Majene Akan Aplikasikan e-BERPADU

Info Terkini | Tuesday, 28 Jun 2022, 18:03 WIB

RutaNe_Info - Rutan Majene menerima kunjungan kerja sekaligus sosialisasi dari Pengadilan Negeri Majene, Selasa (28 Juni 2022).

Bertempat di ruangan Kepala Rutan Kelas IIB Majene, Karutan Majene (Mansur)menyambut kedatangan Ketua Pengadilan Negeri Majene (Hernawan, SH,MH) dan rombongan.

Hernawan, pada kesempatan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja pada Rutan Majene, selain bentuk silaturahmi juga sekaligus melakukan sosialisasi terkait implementasi aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung RI serta memberikan buku panduan untuk pendaftaran user Rutan/Lapas.

Menurut Hernawan, Aplikasi e-BERPADU diharapkan dapat mendorong perwujudan Sistem Basis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi dengan integrasi antara penegak hukum seperti Pengadilan Negeri Majene dan Rutan Majene.

Karutan Majene (Mansur) didampingi Kasubsi pelayanan Tahanan (Muhammad Arham) menyambut baik langkah sosialisasi yang dilakukan PN Majene terkhusus untuk aplikasi e-BERPADU, Rutan Majene mendukung penuh implementasi aplikasi tersebut.

"Kami dari pihak Rutan Majene mengucapkan terima kasih kepada PN Majene, semoga dengan mengimplementasikan aplikasi ini di instansi kami, sebagai sesama Aparatur Penegak Hukum bisa bekerja sama dengan baik" ucap Karutan.

Kontributor : Humas Rutan Majene

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image