Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutanbandaaceh

Laksanakan Pembinaan,WBP Rutan Kelas IIB Banda Aceh mengikuti Pengajian keagamaan dari Kemenag Aceh

Eduaksi | Tuesday, 28 Jun 2022, 15:56 WIB

Agama merupakan suatu bentuk keyakinan manusia terhadap sesuatu yang bersifat adikodrati. Keberadaan agama sudah ada sejak lama, dan menjadi bagian dari sejarah umat manusia. Agama memiliki ruang lingkup yang sangat luas dalam kehidupan, salah satunya memberikan petunjuk untuk umat manusia di kehidupan dan akhirat.

Dalam hal ini , Agama Islam pada hakikatnya adalah sistem keyakinan dan prinsip-prinsip hukum serta petunjuk perilaku manusia, yang didasarkan pada Alquran, Hadis dan Ijtihad ulama.

Rutan Kelas IIB Banda Aceh bekerjasama dengan Kementerian Agama Aceh Besar terkait bantuan penyuluh agama islam bagi warga binaan untuk Pengajian rutin yang di gelar setiap harinya ini di pagi hari dari pukul 10.00-12.00 WIB ini yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan pengetahuan agama Islam dan sebagai pemenuhan hak beribadah bagi warga binaan.

Tgk.H Dr. Tarmizi M.Daud S.Ag.,M.Ag yang merupakan Alumni Dayah Mudi Mesra dan lulusan Doktor Fiqh Modern dari UIN Ar-raniry serta sekaligus Penyuluh Kegamaan Islam di Kemenag Aceh Besar memberikan materi pengajian terkait fiqih bagi warga binaan di mesjid At-Takwabin Rutan Banda Aceh,Selasa (28/06/2022).

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh , Irhamuddin, “kita Ucapkan Terima Kasih Kepada Kemenag Aceh besar Tekait bantuan penyuluh Keagaaman Islam dalam memberikan ilmu agama Islam kepada Warga Binaan Rutan Banda Aceh”.

“Dengan adanya bimbingan dari Penyuluh Agama Islam di Pengajin Rutin ini, Semoga Warga Binaan mendapatkan pengetahuan dan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sehingga dengan ilmu agama yang Bagus dapat membentuk kesadaran pada Warga Binaan agar melakukan hal-hal positif dalam menjalani pidana dan pada saat sudah bebas nantinya” ujar Karutan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image