Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ihsan Muhammad

analisis kebijakan publik terhadap penangan wabah covid-19 melalui media internet

Sekolah | Monday, 27 Jun 2022, 22:58 WIB

A.PENDAHULUAN

Sejak januari, 2020 corona virus di sease-19 (covid-19)telah menginfeksi lebih dari 2.245.872 jiwa di seluruh dunia menurut who, 2020 lebih dari 152.000 orang telah terkonfirmasi meninggal dunia karena virus ini oleh karena itu tidak heran apabila pemimpin-pemimpin pemerintahan di banyak negara berjuang untuk keluar dari wabah covid-19 dengan pendekatannya masing-masing di china misalnya pemerintah merespons wabah covid-19 dengan menyediakan fasilitas kesehatan khusus pasien virus korona mengubah gedung olahraga, aula, sekolah, dan juga hotel menjadi rumah sakit sementara melakukan rapid test ataupun polymerase chain reaction (PCR) pada banyak warga hingga mengimplementasikan metode mengisolasi kota (lockdown). Indonesia adalah negara dengan populasi terbesar ke-empat di dunia respons pemerintah indonesia terhadap krisis sangat lamban dan berpotensi menjadi episentrum dunia setelah wuhan.kebijakan yang tidak responsif dan keliru tentu membahayakan jutaan rakyat indonesia hal ini tampak misalnya pada bulan januari dan februari, 2020 ketika virus itu melumpuhkan beberapa kota di cina, korea selatan, italia dan lainnya beberapa negara mengambil kebijakan untuk menutup migrasi manusia lintas negara sebaliknya pemerintah indonesia mengambil kebijakan lain yang berupaya menarik wisatawan dan bisnis dari negara-negara yang tengah menutup negara mereka untuk di kunjungi.

Selain itu narasi yang di kembangkan oleh elite politik indonesia bernuansa meremehkan ganasnya virus korona dan menganggap bahwa virus tersebut dapat di halau dengan doa namun respons sedikit berubah manakala kasus covid-19 pertama di temukan sejak saat itu pemerintah mengadopsi kebijakan dari negara-negara yang relatif berhasil tetapi menolak kebijakan lockdown yang ketat atas alasan akan melumpuhkan perekonomian negara dan warga. Artikel ini berasumsi bahwa melonjaknya angka kasus covid-19 di indonesia di sebabkan oleh lambatnya respons kebijakan pemerintah, lemahnya kordinasi antar stakeholders dan ketidakpedulian atas warga atas himbauan pemerintah dalam rangka mengembangkan argumen-argumen guna menjelaskan asumsi di atas. Artikel ini berfokus pada metode delibrative policy analysis untuk menganalisis kebijakan serta bagaimana implementasinya berdampak pada penanganan wabah covid-19 di indonesia.

B.METODE PENELITIAN

Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis pendekatan kualitatif di pilih karena kemampuannya untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam autentik, dan mendasar mengenai fenomena yang tengah di amati. Metode deskriptif analisis di gunakan atas alasan data dan informasi yang di himpun menumpukan perhatian pada fenomena atau masalah aktual melalui proses pengumpulan data, penyusunan, pengolahan dan penarikan kesimpulan.hasil dari itu semua berupaya untuk mendeskripsikan suatu keadaan empiris yang objektif atas fenomena atau masalah yang sedang di kaji sedangkan teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah studi kepustakaan hal ini di lakukan karena keterbatasan untuk mewawancara secara langsung narasumber-narasumber otoritatif pada saat tulisan itu di buat. Wabah virus corona dan juga implementasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)di beberapa kota membuat ruang gerak terbatas sehingga tidak memungkinkan melakukan wawancara dengan informan secara langsung inilah alasan kuat mengapa penulis hanya menggunakan studi kepustakaan sebagai teknik pengumpulan data studi kepustakaan yang di maksud dalam konteks artikel ini adalah upaya penulis untuk mencari, mengumpulkan, dan mempelajari bahan tertulis berupa buku, artikel jurnal, berita online seperti tempo.co, cnn indonesia, dan kompas.com yang berkaitan dengan fenomena dan masalah yang di kaji.

C.KERANGKA TEORI

Analisis kebijakan adalah salah satu metode atau teknik yang di gunakan dalam studi kebijakan publik dalam rangka untuk menyediakan informasi serta alternatif pilihan bagi formulator dalam proses pembuatan kebijakan. Lasswel sebagai tokoh awal pencetus studi kebijakan menjelaskan bahwa studi kebijakan bukan hanya perkara teknis tetapi mengarah pada peran pengetahuan dalam memproses menyusun dan melaksanakan kebijakan.oleh karena itu studi kebijakan di rancang melampaui berbagai disiplin ilmu baik ilmu politik, sosiologi, antropologi, adminstrasi, pisikologi maupun ilmu-ilmu lainnya.namun malangnya baik studi kebijakan maupun analisis kebijakan saat ini sebagian besar gagal mengambil pandangan lasswell tersebut.analisis kebijakan sebagai contoh hanya mengambil orientasi empiris yang di arahkan kepada manajerial saja akibatnya analisis kebijakan di anggap kurang berhasil memberikan pengetahuan berorientasi masalah atau dalam bahasa sederhana analisis kebijakan gagal menghasilken pengetahuan yang dapat di gunakan. Narrative policy analyisis adalah sebuah metode analisis kebijakan publik yang tidak lagi semata mengolah argumen secara kuantitatif tetapi telah bergerak pada logika dan argumen itu sendiri.perkembangan ini bagi studi kebijakan telah menghasilkan seperangkat pendekatan baru yang menghadirkan alternatif bagi metode analisis kebijakan yang kental dengan model teknokratis dan kuantitatif pada era sebelumnya.

D.HASIL DAN PEMBAHASAN

Narasi negatif dan lambannya respons pemerintah

Awal tahun 2020, masyarakat dunia di kejutkan oleh wabah covid-19 yang menewaskan banyak orang di kota wuhan provinsi hubei china beberapa negara langsung merespons penyebaran virus yang mematikan itu dengan berbagai caranya masing-masing ada yang menutup jalur migrasi manusia dari dan china melakukan karantina pada orang-orang yang baru bepergian dari china hingga melakukan rapid test sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid-19 yang menggandakan diri dengan menginfeksi sebanyak mungkin orang meski virus tidak seganas dan semematikan sindrom pernapasan akut parah tetapi covid-19 menyerang lebih banyak orang dengan total kematian beratus kali lipat. Ketika masyarakat dunia sedang sibuk mengantisipasi penyebaran wabah virus korona, pemerintah indonesia justru tidak menyiapkan apa-apa untuk menghadapi dan mengendalikan penyebaran covid-19 pemerintah cenderung menganggap hal remeh tersebut misalnya tampak dari narasi yang di sampaikan oleh mentri kesehatan pada pertengahan januari yang menyatakan masyarakat tidak perlu panik soal penyebaran virus korona enjoy saja sementara itu beberapa hari kemudian pada awal februari mentri kordinator bidang politik hukum dan keamanan (menko polhukam)mengklaim bahwa indonesia merupakan satu-satunya negara besar di asia yang belum memiliki kasus positif korona narasi-narasi tersebut menunjukkan ketidaktanggapan pemerintah indonesia dalam menghadapi pandemi covid-19 yang pada saat itu sudah menyebar ke banyak negara sekaligus juga menggambarkan lemahnya daya antisipatif dan adaptif struktur birokrasi pemerintah indonesia dalam menghadapi masalah kesehatan.ketidakmampuan birokrasi untuk menanggapi perubahan yang begitu cepat dalam hal kesehatan mendorong kebingungan para elite politik yang sekaligus juga permus kebijakan untuk menetapkan kebijakan yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi akibatnya justru narasi-narasi negatif yang muncul di banding narasi bersifat positif dan implementatif dalam hal pandemi covid-19.

Narasi-narasi negatif juga di sampaikan oleh mentri kordniator perekonomian (menko perekonomian)meski dalam konteks berkelakar yang menyatakan karena perizinan di indonesia berbelit-berbelit maka virus korona pun tak bisa masuk. Mentri perhubungan menyampaikan kelakarnya yang lain di tempat berbeda dengan menyatakan bahwa bangsa indonesia kebal virus korona karena doyan nasi kucing ini semua menunjukkan perilaku elite pemerintah yang antisains, padahal beberapa waktu sebelumnya world health organization (WHO)telah mendeklarasikan covid-19 sebagai epidemi dunia.untuk mengantisipasi hal tersebut who menerbitkan panduan strategis dalam menghadapi infeks virus tersebut dengan tajuk”2019 novel coronavirus (2019-ncov) strategic preparedness and respons plan”atas kesadaran inilah banyak negara menyikapi secara serius untuk meminimalkan dan sedapat mungkin menghentikan penyebaran virus yang mematikan tersebut.malangnya tidak dengan indonesia terutama di awal-awalnya.

Ketidaktanggapan pemerintah indonesia juga di tunjukkan dengan rencana mengucurkan dana untuk media influencer dalam rangka promosi wisata insentif untuk wisatawan mancanegara yang di anggarkan oleh pemerintah indonesia sebesar rp 298,5 miliar dengan perincian subsidi diskon tiket pesawat rp 98,5 milyar anggaran promosi rp 103 miliar kegiatan kepariwisataan sebesar rp 25 milyar, dan jasa influencer sebesar 72 milyar anggaran sebesar 72 milyar ini di arahkan untuk menangkal ketakutan masyarakat terhadap covid-19 dalam dunia maya.di sini lain insentif pemerintah tersebut di tunjukkan untuk menarik wisatawan manca negara yang tidak dapat berwisata ke negara-negara yang telah melakukan lockdown sehingga pemerintah indonesia menganggapnya sebagai peluang dalam meningkatkan kunjungan wisata ke indonesia langkah ini tentu menjadi bumerang bagi pemerintah karena bukan hanya mendapat kiritik luas, tetapi juga menunjukkan ketiadaan prioritas pemerintah dalam menangkal penyebaran covid-19.

Kebijakan-kebijakan tersebut di ambil karena pemerintah indonesia sadar bahwa wabah covid-19 merupakan bencana berskala nasional yang harus di selesaikan dengan cara luar biasa oleh sebab itu tidak heran apabila prsiden indonesia menerbitkan keputusan presiden nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebab corona virus disease 2019 (covid-19)sebagai bencana nasional pada 13 april 2020 meskipun dalam waktu yang amat terlambat karena jumlah orang yang terinfeksi sudah mencapai 6.760 orang serta 590 lainnya meninggal dunia kegagalan menanggulangi penyebaran covid-19 terlihat sangat jelas ketika presiden jokowi dodo menunjukkan kemarahannya pada para mentrinya di sidang kabinet paripurna perdana yang berlangsung pada tanggal 18 juni 2020 lalu hal ini menjelaskan begitu lambannya respons pemerintah dan negatifnya narasi (komunikasi publik)yang di sampaikan oleh elite politik sehingga menciptakan gelombang tsunami covid-19 di indonesia sebab ketika negara-negara lain berhasil melandaikan kurva penyebaran virus corona di indonesia justru terjadi peningkatan infeksi virus korona yang sangat tinggi hingga 1 juli 2020 saja individu yang terinfeksi atau positif terpapar virus covid-19.

Lemahnya kordinasi antar stakeholders

Selain masalah lambatnya pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan yang berimplikasi pada terlambatnya implementasi penanganan covid-19, lemahnya kordinasi antar pemangku kepentingan pun menjadi problem dalam mengendalikan penyebaran virus korona di indonesia hal ini terjadi karena sistem negara kesatuan menempatkan pemerintah pusat sebagai pemangku kepentingan utama dalam hal kebencanaan baik bencana alam maupun bencana non alam termasuk kesehatan selain bentuk negara kesatuan dalam sistem politik indonesia, indonesia juga mengenal konsep otonomi daerah yang mengamanatkan semua urusan di jalankan oleh pemerintah daerah kecuali, politik luar negri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal serta agama. Dan bagi pemerintah daerah urusan kesehatan adalah urusan yang dapat di tangani oleh mereka meskipun secara konseptual urusan kesehatan merupakan urusan yang besifat concurrent yang dapat di urus bersama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota namun ketika beberapa pemerintah daerah melakukan langkah proaktif untuk menyampaikan informasi dan sosialisasi mengenai covid-19 di awal-awal penyebaran covid-19 pemerintah pusat mengkritik langkah-langkah proaktif pemerintah daerah tersebut.

Kota tegal misalnya wali kotanya secara langsung mengumumkan secara terbuka bahwa daerah di bawah kepemimpinanya akan menerapkan local lockdown dengan cara menutup akses jalan protokol dalam kota dan jalan penghubung antar kampung argumen walikota tegal jelas yakni untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona di wilayahnya.keputusan tersebut di ambil karena tidak ada alternatif kebijakan yang dapat mengendalikan penyebaran covid-19 yang sangat luas dan masif selain itu tidak adanya arahan yang jelas dari pemerintah pusat untuk mengendalikan virus korona sehingga mendorong pemerintah-pemerintah daerah mengimplementasikan kebijakannya sendiri yang di anggap mampu mengendalikan penyebaran covid-19 di daerahnya masing-masing polemik ini berlangsung beberapa hari setelah melalui komunikasi yang intensif maka pada akhirnya pemerintah daerah tersebut setuju dengan instruksi pemerintah pusat untuk tindakan melakukan lockdown wilayah.

Ketidakacuhan warga atas imbauan pemerintah

Satu masalah lain yang menyebabkan indonesia kurang berhasil mengendalikan penyebaran virus korona adalah ketidakacuhan (untuk tidak mengatakan ketidakpedulian)warga terhadap imbauan atau instruksi pemerintah masalah ini tampak dari masih ramainya orang-orang berkumpul di kedai-kedai kopi, cafe, mall, bioskop, atau tempat-tempat yang di larang oleh pemerintah padahal sejak awal pemerintah telah memberikan arahan kepada warga untuk melakukan physical atau social distancing menjaga jarak dengan orang lain ini karena penyebaran virus korona salah satunya adalah melalui percikan ludah jika orang tidak menjaga jarak dan di ketahui bahwa orang yang sedang di ajak berbicara terinfeksi carrier (pembawa) virus maka hal ini sangat berpotensi untuk menularkan kepada orang lain dan menyebarkan lagi pada pihak ketiga, keempat dan seterusnya oleh karena itu physical atau social distancing adalah salah satu jalan keluar untuk menghambat penyebaran virus covid-19 arahan pemerintah hanya tinggal arahan ketika sebagian masyarakat masih juga berimpitan di terminal, stasiun, shelter, pasar dan lainnya warga seolah tidak khawatir dengan virus tersebut karena lebih mementingkan aktivitas harian mereka.

Bagi kelas menengah yang medapat informasi dari media konvensional maupun media sosial, informasi mudah di peroleh dan mereka memahami bahwa virus ini bisa di nonaktifkan dalam hitungan menit dengan cara menyemprotkan permukaan yang terpapar dengan alkohol atau pemutih rumah tangga.hal ini sebenarnya sejalan dengan kajian van doremalem et al yang menjelaskan bahwa alkohol dengan kandungan 62-71% pemutih yang mengandung 0,1% natrium hipoklorit dapat menonaktifkan virus corona informasi yang di dapat warga ini tidak berasal dari sosialisasi pemerintah tapi upaya mandiri masyarakat untuk mencari tau akibat ketidaktahuan inilah yang membuat warga masyarakat acuh tak acuh atas imbauan pemerintah karena mereka tidak paham secara mendalam mengenai bahaya mematikan virus coivd-19.

Kedua adanya kepentingan untuk memenuhi kebutuhan hidup mengakibatkan sebagian besar warga tidak menghiraukan perintah physical atau social distancing bahkan ketidakharuan ini terlihat juga pada saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (psbb)di beberapa daerah psbb adalah kebijakan pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka mengatasi pandemi covid-19 dengan cara membatasi kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang di duga terinfeksi larangan itu meliputi kegiatan belajar mengajar baik di sekolah maupun di kampus kegiatan keagamaan, resepsi pernikahan, konser, wisata hingga penggunaan transportasi umum dan pribadi. Awal-awal implementasi psbb di jakarta, tangerang raya, bogor, depok dan bandung raya menunjukkan penurunan angka migrasi manusia yang cukup signifikan tetapi beberapa hari kemudian kondisi menjadi relatif sama dengan sebelum awal psbb.kajian aswicahyo tahun 2020 memperkuat hal ini satu hal kuat yang menyebabkan warga tidak acuh dengan arahan pemerintah untuk tinggal di dalam rumah melalui psbb di sebabkan oleh kebutuhan warga untuk memenuhi kepentingan ekonomi mereka sehari-hari dapat di asumsikan bahwa mereka yang melakukan migrasi adalah para pekerja informal dan mereka yang hidup dari pekerjaan harian.implikasinya psbb hanya menekan migrasi kelas menengah atas dan atas sedangkan mereka yang berstatus sosial ekonomi di bawah itu tetap berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ketiga tiadanya sanksi yang tegas membuat migrasi manusia tetap tinggi dan kebijakan phsical atau social distancing menjadi kurang berdampak misalnya acara ijtima jemaah tabligh zona asia 2020 di kompleks darul ulum kabupaten gowa sulawesi selatan yang sedianya akan berlangsung empat hari mulai tanggal 19 hingga 22 maret 2020 menjadi salah satu contoh bagaimana sanksi tidak tegas ribuan jemaah tabligh dari mancanegara berkumpul di satu lokasi pada saat virus korona mewabah meski akhirnya kegiatan itu di laksanakan tetap impak dari berkumpulnya ribuan orang mengakibatkan sebaran virus menjadi tidak terkendali para jamaah yang pulang dari gowa di dapati terinfeksi dan menularkan virus korona di lingkungan mereka masing-masing hal yang sama juga terjadi di lembang kabupaten bandung barat ketika ratusan jemaah gereja bethel indonesia melakukan kegiatan keagamaan di saat covid-19 mewabah dampaknya ratusan orang terinfeksi dan sebagian diantaranya menjadi pembawa virus ke wilayah lain pada kasus yang lebih makro pihak berwenang pun tak kuasa untuk memberikan sanksi tegas terhadap para pelanggar physical atau social distancing dan psbb sehingga orang tidak jera dengan berkumpul serta bermigrasi dalam wilayah ataupun antar wilayah.

Isu besar lain yang menjadi kendala bagi pemerintah indonesia adalah masalah mudik mudik adalah singkatan dari mulih ka udik yang berarti pulang ke kampung lebaran atau idul fitri data tahun 2019 ada lebih kurang dari 23 juta orang melakukan mudik ke berbagai daerah di indonesia pada tahun 2020 lebaran akan jatuh pada 24 mei dan mudik akan berlangsung 1 minggu sebelum tanggal tersebut pada 21 april 2020 tetapi isu mengenai larangan mudik itu sendiri sudah beredar satu minggu sebelumnya hal yang merisaukan dari pernyataan persiden tersebut berlaku pada 24 april atau 3 hari setelah di umumkan.implikasinya akan banyak warga yang mencuri start mudik lebaran pada 3 hari tersebut.merujuk dari artikel di harian kompas kemungkinan jumlah pemudik yang pulang lebih awal hanya di jakarta, bogor, tangerang dan bekasi (jabodetabek)akan mencapai 2.370.455 jiwa kekhawatiran dari migrasi manusia yang sangat besar itu adalah menyebarnya virus korona ke wilyah-wilayah yang belum terjangkit kondisi ini mendorong kenaikan jumlah orang yang terinfeksi covid-19 yang justru hendak di kendalikan oleh pemerintah.agar larangan mudik di patuhi pemerintah memang harus memberi insentif kepada warga dalam berbagai bentuk yang sangat mungkin untuk di lakukan adalah memberikan benefit kepada warga yang tidak pulang kampung berupa bantuan langsung dari pemerintah dapat berupa uang tunai maupun kombinasi antara uang tunai dan kebutuhan harian mereka di luar itu semua tentunya pemerintah tidak lagi hanya menggaungkan himbauan-himbauan tetapi harus lebih tegas dari apa yang di implementasikan selama ini pemerintah harus berani memberikan sanksi hukuman pada warga yang tidak patuh atas imbauan atau arahan pemerintah sanksi tersebut bukan hanya membuat orang jera tetapi juga membuat orang bersetuju untuk melakukan hal-hal yang di larang oleh pemerintah.

E.PENUTUP

Corona virus disease 19 (COVID-19)adalah pandemi dunia yang penyebarannya masih sangat pasif hingga akhir april sudah lebih dari 2 juta orang terinfeksi virus ini dengan korban meninggal dunia di atas 13 ribu dan menyebar di 213 negara artikel ini menganalisis upaya yang di lakukan oleh pemerintah indonesia dalam menangani dan mengendalikan penyebaran covid-19.guna mendapatkan data dan informasi penulis memanfaatkan teknik pengumpulan data studi kepustakaan temuan yang di peroleh dari analisis penulis adalah penanganan covid-19 tidak berjalan maksimal di karenakan tiga hal penting pertama ketidaktanggapan hal ini terlihat dari narasi-narasi elite pemerintah yang tampak jauh dari krisis dan lambannya respons pemerintah sehingga penyebaran virus korona semakin kurang terkendali. Ketidaktanggapan ini di sebabkan oleh lemahnya struktur birokrasi birokrasi dan disposisi yang tidak adaptif dengan masalah kesehatan yang datang dengan gelombang besar sehingga prioritas pemerintah pada masalah covid-19 pada awal-awal penyebaran terabaikan.kedua lemahnya kordinasi antar stake holder dalam hal ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi masalah yang seolah-olah klasik tetapi selalu mucul masalah “kewenangan urusan “ pun tidak luput menjadi perdebatan sengit di awal-awal covid-19 menyerang indonesia di satu sisi pemerintah pusat lamban memberikan intruksi terbaik dalam menangani dan mengendalikan penyebaran virus korona di sisi lain pemerintah daerah yang tidak memiliki wewenang mengambil langkah sendiri guna menghalau masuk penyebaran virus korona ini di daerah mereka masing-masing.

Keputusan untuk melibatkan laboratorium dan rumah-rumah sakit daerah pun di rasa sangat lambat demikian pula dengan penyediaan apd bagi tenaga kesehatan dan perawat akibatnya puluhan dokter meregang nyawa namun pada saat membantu pasien-pasien yang terinfeksi covid-19 terakhir ketidakpedulian warga terhadap imbauan pemerintah menjadi faktor ketiga yang mengakibatkan tidak optimalnya penanganan covid-19 di indonesia kengganan warga menggunakan masker masih ramainya orang berkumpul di rumah-rumah ibadah, kedai-kedai kopi, restoran hingga tempat-tempat yang di larang oleh pemerintah menjadi penghambat suksesnya social distancing selain itu outcome kebijakan yang di harapkan menjadi jauh arang dari api pun di sebabkan oleh sebagian besar rakyat indonesia menggantungkan hidup dari pekerjaan harian yang bersifat ekonomi informal sehingga banyak warga yang tidak patuh terhadap arahan pemerintah.kendati demikian bukan berarti pemerintah indonesia tidak melakukan apa-apa beberapa langkah direplikasi dari negara-negara yang berhasil menurunkan tingkat penyebaran virus korona seperti memberlakukan social distancing menghentikan pembelajaran di sekolah dan kampus dengan menggantinya dengan pembelajaran di rumah meliburkan dan menutup pabrik, tempat-tempat wisata, mall, kantor, swasta, bioskop dan tempat-tempat berkumpul lainnya melakukan tes covid-19 baik secara cepat (rapid test) maupun swab melaksanakan isolasi terbatas pada wilayah-wilayah yang memiliki tingkat infeksi tinggi dalam bentuk pembatasan sosial berskala besar (psbb) mengubahfungsikan hotel maupun gedung-gedung pertemuan menjadi rumah sakit rujukan penanganan virus korona dan lainnya meski begitu ada beberapa hal menurut penulis belum di lakukan tetapi penting untuk di implementasikan yakni pertama melakukan pendataan pada warga terpapar dan membuka data tersebut pada publik seluas-luasnya sehingga masyarakat dapat menghindari hubungan atau kontak langsung untuk sementara waktu dengan orang-orang yang terinfeksi ketiga menambah tenaga kesehatan dan perawat dari daerah-daerah yang tingkat infeksinya rendah ke episentrum covid-19 sekaligus melindungi mereka dengan cara menyediakan alat pelindung diri (apd) yang lengkap, menambah obat-obatan, peralatan, serta alat kesehatan khusus untuk menangani covid-19 keempat, sebagai pilihan terakhir melakukan micro lockdown secara ketat dan tegas guna mengendalikan penyebaran virus korona di indonesia.

F.DAFTAR PUSTAKA

Gugus tugas percepatan penanganan covid-19.(2020).berita.retrieved from

https://www.covid19.go.id (di akses tanggal 21 april 2020)

gugus tugas percepatan penanganan covid-19. (2020.situasi virus corona.retrived from

https://www.covid19.go.id/situasi-virus-corona/ (di akses tanggal 20-22 april 2020).

Yuliana. (2020).corona virus diseases (Covid-19);sebuah tinjauan lieratur.Wellnes and healty magazine187-192retrivedfrom https://wellness.journalpress.id/wellness/article/view/vli218wh

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image