Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Farriha Azkia Hanum

STANDAR ETIKA ORGANISASI PEMERINTAHAN

Politik | Sunday, 26 Jun 2022, 23:51 WIB

Etika dalam sebuah organisasi pemerintah menyangkut beberapa hal yaitu perilaku, pola, dan sikap individu di dalam instansi pemerintah maupun dengan pihak luar. Dalam hal ini masyarakat dan organisasi lainnya, termasuk pemerintah dan LSM. Kode etik ini sering diabadikan dalam undang-undang dan peraturan dan diharapkan dapat mendorong pejabat pemerintah untuk menjalankan tugasnya dan melayani masyarakat. Organisasi pemerintahan itu sendiri merupakan sebuah birokrasi besar yang cenderung bersifat kaku, rumit, lamban, dan korup. Alih-alih memberikan pelayanan dan kemudahan, justru di lapangan kita temukan aparatur negara bersikap sebagai majikan yang minta dilayani rakyat. Ini terjadi akibat minimnya pemahaman etika organisasi pemerintah.

etika organisasi pemerintahan adalah pembatasan sikap dan pola perilaku pejabat pemerintah serta kebijakan dan pola perilakunya, yang secara umum diterima oleh masyarakat di negara yang bersangkutan. Bahkan, di dunia yang mengglobal saat ini, standar etika ini juga harus diterima oleh masyarakat global. Jika tidak, negara yang bersangkutan akan dikeluarkan dari dunia internasional. Oleh karena itu, peran masyarakat melalui badan perwakilannya menjadi sumber strategis yang penting dalam mengembangkan standar etika bagi organisasi dan pejabat pemerintah.

Untuk menerapkan kode etik organisasi pemerintah dengan baik, harus ada: Proses pemantauan dan evaluasi. Dalam hal ini, fungsi kontrol harus dijalankan Bukan hanya instansi pemerintah, tetapi keterlibatan masyarakat yang lebih luas. Adapun Badan pengawasan fungsional berperan dalam mengawasi jalannya fungsi pemerintahan luas. Mekanisme ini ditegaskan dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1999 Akuntabilitas instansi pemerintah berdasarkan hasil dan kepentingan Melaksanakan amanat pemerintah, pembangunan dan pengabdian kepada masyarakat. Pada saat yang sama, fungsi kontrol masyarakat diterapkan di lembaga tersebut. LSM seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Forum Lingkungan Hidup (Walhi), DPR Perhatikan dan bandingkan. Dikatakan bahwa etika pemerintah selalu tentang nilai-nilai Kebajikan Berkaitan dengan Hak Asasi Warga Negara sebagai Pribadi Sosial (Kehadiran sosial). Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika pemerintahan meliputi:

1. Penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.

2. Kejujuran baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya (honesty).

3. Keadilan dan kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain.

4. Kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan (fortitude).

5. Kesederhanaan dan pengendalian diri (temperance). 6. Nilai-nilai agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak secara profesional dan bekerja keras.

Metode peningkatan standar etika organisasi pemerintah

Meningkatkan standar etika dalam organisasi pemerintah merupakan bagian integral Proses pembangunan ketatanegaraan di Indonesia dengan tujuan: Meningkatkan kapasitas sistem ketatanegaraan dan aparatur negara serta Merespon kebutuhan pembangunan lingkungan yang strategis, nasional dan global. Arah Perkembangan penyelenggaraan pemerintahan nasional dewasa ini perlu lebih diperhatikan peningkatannya Pengembangan dan kompetensi profesional serta daya saing melalui berbagai kebijakan Sistem pelayanan prima, prioritas penggunaan peralatan jaringan Bekerja secara efisien dan efektif, menggunakan telematika dan teknologi informasi.

Selain itu, pembangunan administrasi perlu lebih difokuskan kepada kepentingan pelayanan dan kebutuhan masyarakat, dan penghayatan serta pengamalan etika pelayanan publik. Seluruhnya merupakan totalitas dari sistem pengembangan etika dan moralitas organisasi dan sumber daya aparatur pemerintah dalam era reformasi dan demokratisasi dewasa ini di Indonesia. Strategi pembangunan administrasi negara dalam berbagai aspeknya meliputi antara lain : 1. Penyesuaian visi, misi dan strategi 2. Penataan organisasi dan tata kerja 3. Pemantapan sistem manajemen 4. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pejabat pemerintah (pusat dan daerah) perlu memiliki visi, misi dan strategi Pengembangan dan layanan yang jelas. Memiliki visi, misi dan strategi yang tepat. Pemerintah akan mampu mengoordinasikan semua peluang, tantangan, kekuatan dan Kebaikan yang dimiliki. Visi adalah tentang kondisi ideal untuk masa depan yang realistis Dapat dipercaya mengandung daya tarik organisasi (Michael Marquart dan Angus Reynolds). Visi yang jelas akan menjadi panduan untuk semua tingkatan dalam Mengatur lingkungan untuk memenuhi masa depannya. terlebih lagi ketika visi organisasi dapat berkomunikasi secara efektif, itu mengarah pada pertumbuhan komitmen, Antusiasme, kepercayaan diri dan loyalitas terhadap organisasi. Dasar - dasar perumusan visi, hendaknya :

1. Mencerminkan apa yang ingin dicapai sebuah organisasi

2. Mempunyai arah dan fokus strategi yang jelas

3. Mampu untuk mengeksploitasi kesempatan, dan tantangan organisasi

4. Mampu menjadi perekat dan menyatukan berbagai gagasan strategi yang terdapat dalam sebuah organisasi

5. Memiliki orientasi terhadap masa depan, sehingga segenap jajaran harus berperan dalam mendefinisikan dan membentuk masa depan organisasinya

6. Mampu menumbuhkan komitmen seluruh jajaran dalam lingkungan organisasi

7. Mampu menjamin kesinambungan kepemimpinan organisasi.

Strategi Penataan Organisasi dan Tata Kerja Standar Etika Organisasi Pemerintah

Ketika memberikan strategi etis untuk administrasi publik, ini dapat dilakukan dengan: Berikan motivasi. Motivasi seseorang dipengaruhi oleh rangsangan kekuatan batin ada pada orang/individu yang bersangkutan. Stimulus eksternal juga dimungkinkan Motivasi dapat dipengaruhi, tetapi motivasi itu sendiri mencerminkan tanggapan individu untuk stimulasi. Adapun tujuan pemberian motivasi menurut Hisibuan, antara lain :

1. Mendorong gairah dan semangat kerja bawahan

2. Meningkatkan moral dan keputusan kerja karyawan

3. Meningkatkan produktivitas kerja karyawan

4. Mempertahankan loyalitas dan kestabilan karyawan perusahaan

5. Meningkatkan disiplin dan menurunkan tingkat absensi karyawan

6. Menciptakan suasana dalam hubungan kerja yang baik

7. Meningkatkan kreativitas dan partisipasi karyawan

8. Meningkatkan kesejahteraan karyawan

9. Mempertinggi rasa tanggung jawab karyawan terhadap tugas-tugasnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image