Petugas Lapas Lubuklinggau Berhasil Gagalkan Upaya Pelarian Dua Narapidana
Info Terkini | Sunday, 26 Jun 2022, 23:29 WIBPalembang. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto pada minggu (26/6) mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang telah berhasil menggagalkan upaya percobaan pelarian oleh dua orang narapidana di Lapas Lubuklinggau.
Percobaan pelarian tersebut dilakukan oleh Narapidana DH dan RS, keduanya merupakan narapidana kasus pencurian. Napi DH dipidana selama 11 tahun 6 bulan, sedangkan napi RS dipidana selama 3 tahun.
Menurut Kadivpas Bambang, tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel akan segera melakukan pemeriksaan ke Lapas Lubuk Linggau.
Kalapas Lubuk Linggau, Ika Prihadi Nusantara mengatakan, percobaan pelarian tersebut diketahui oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Dedi Krihastoni yang saat itu sedang melakukan kontrol keliling pengamanan, saat itu juga didapatlah informasi bahwa adanya narapidana yang mencoba melarikan diri. Kedua narapidana tersebut berusaha melarikan diri dengan merusak plafon.
“Dedi Krishastono bersama dengan anggota rupam berhasil menangkap keduanya”, kata Kalapas Ika
Menurut Ika napi inisial RS mengalami luka dibagian kepala dan saat ini sedang di rawat pada RS di Lubuk Linggau, yang bersangkutan terjatuh dari plafon setinggi 3 meter.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.