Dinasti Politik
Politik | 2021-10-28 01:39:18Dinasti politik bukanlah suatu hal yang baru di Indonesia. Data dari
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum Pemilihan Kepada
Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 menunjukkan terdapat politik dinasti
di 61 wilayah di Indonesia atau 11 persen dari total wilayah Indonesia
(Nugroho 2016). Angka ini terus bertambah hingga tahun 2020 ini. Nagara
Institute dalam publikasi risetnya memaparkan data terbaru mengenai
dinasti politik hingga tahun 2020 ini, yaitu presentase dinasti politik
di Indonesia sebesar 14,78 persen atau 80 wilayah dari 541 wilayah di
Indonesia (Taher 2020). Data ini menunjukkan terjadi peningkatan jumlah
dinasti politik di wilayah Indonesia setiap selesai pilkada serentak. Data
tersebut memperlihatkan fenomena dinasti politik bukanlah sesuatu hal
yang baru, tetapi merupakan fenomena lama yang terus tumbuh dari tahun
ke tahun.
Di Banten, dinasti politik dibentuk oleh ayah Ratu Atut Chosiyah,
yaitu Chasan Sochib (P2D 2011). Dinasti yang dibangun oleh Chasan
Sochib kemudian menggurita dengan naiknya Atut menjadi gubernur
Banten pada 2007-2017 dan keluarga besar menduduki berbagai jabatan
publik: Hikmat Tomet (suami), menjadi anggota DPR (2009-2014),
Andika Hazrumy (anak) menjadi anggota DPD (2009-2014) dan DPR
(2014-2019), Ade Rossi Khaerunisa (menantu) menjadi anggota DPRD
Kota Serang (2009-2014), Ratu Tatu Chasanah (adik) menjadi anggota
DPRD Banten (2010-2015), Th. Khaerul Jaman (adik tiri) menjadi Wakil
Wali Kota Serang (2008-2013), Ratna Komalasari (ibu tiri) menjadi
anggota DPRD Kota Serang (2009-2014), Heryani (ibu tiri) menjadi
Wakil Bupati Pandeglang (2010-2015), dan Airin Rachmi Diany (adik
ipar) menjadi Wali Kota Tangerang Selatan (2011-2016) (Harjanto 2011).
Dengan diberlakukannya aturan tentang pilkada serentak, Airin Rachmi
Diany yang merupakan wali kota Tangerang Selatan periode 2011-2016
harus mengakhiri masa jabatannya lebih cepat pada 2015.
Pada pilkada serentak 2015, terdapat empat wilayah kabupaten/kota di
Provinsi Banten yang ikut serta, yaitu Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.
Pada 2013, Ratu Atut dan adiknya Tubagus Chairil Wardana alias
Wawan ditangkap oleh KPK atas kasus suap kepada hakim Mahkamah
Konstitusi, Akil Mokhtar, tentang perkara sengketa Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dan korupsi
pengadaan sarana-prasarana alat-alat kesehatan dan pengadaan barang
lainnya di Provinsi Banten dari tahun 2011 sampai 2013. Dengan
ditangkapnya Ratu Atut dan Wawan, para pengamat politik meramalkan
dinasti politik di Banten akan menuju kehancuran. Burhanudin Muhtadi,
misalnya, mengatakan tertangkapnya Atut sebagai ‘Ratu’ dan Wawan
sebagai ‘Raja’ dalam dinasti politik membuat dinasti politik keluarga Atut
di Banten tinggal menunggu kehancuran. Hal yang sama juga disampaikan
oleh Uday Suhada, Koordinator Masyarakat Pembaruan Banten, yang
meyakini dinasti politik ini akan hancur (Ihsanuddin 2013). Politikus
PDIP asal Banten, Tb Dedi Gumelar, juga menyatakan keyakinan yang
sama terkait dengan akan hancurnya dinasti politik di Banten setelah
ditangkapnya Atut dan Wawan oleh KPK (“PDIP: Dinasti Ratu Atut di
Banten Mulai Runtuh”).
Namun, pada kenyataannya, dipenjaranya Atut dan adiknya atas kasus
korupsi tersebut tidak berpengaruh terhadap kemenangan keluarganya
pada pilkada serentak Banten 2015. Keluarga Atut menang pada pilkada
Banten 2015, pilgub 2017 dan hanya kalah di pilkada 2018. Keluarga Atut
yang menang pada pilkada Banten 2015 adalah Airin Rachmi Diany (adik
ipar Atut) yang berpasangan dengan Benyamin Davnie di Kota Tangerang
Selatan, Tanto Warsono (menantu Atut) yang menjadi wakil bagi Irna
Narulita di Kabupaten Pandeglang, dan Ratu Tatu Chasanah (adik
Atut) yang berpasangan dengan Pandji Tirtayasa di Kabupaten Serang.
Dari empat wilayah yang ikut dalam pilkada serentak di Banten, tiga di
antaranya dimenangkan oleh keluarga Ratu Atut. Keluarga Atut kembali
menang dalam pilgub 2017 dengan naiknya anak Atut, yaitu Andika
Hazrumy sebagai Wakil Gubernur Banten berpasangan dengan Wahidin
Halim. Hanya pada pilkada 2018 di Kota Serang keluarga Atut mengalami
kekalahan; Vera Nurlaela Jaman yang merupakan istri dari adik tiri Atut
gagal menjadi walikota. Kemenangan-kemenangan yang diperoleh oleh
keluarga Atut tersebut memperlihatkan bahwa ramalan bahwa dinasti
politik keluarga Atutu akan hancur setelah ditangkapnya Ratu Atut oleh
KPK tidak terbukti.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.