Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Konseling Adiksi Rehabilitasi Medis pada WBP Lapas Perempuan Palembang

Info Terkini | Thursday, 23 Jun 2022, 19:28 WIB

Bertempat di Poliklinik Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel pada hari Rabu (22/06) sebanyak 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan Konseling Adiksi dan Rehabilitasi Medis Narkotika periode semester 1.

Pelaksanaan Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB bersama dengan dr. Leman, SP.KJ yang merupakan Dokter Spesialis RS. Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan kegiatan dimulai dengan konseling individual dan wawancara motivational kepada Klien warga binaan dilanjutkan dengan konseling untuk membahas terkait dampak penyalahgunaan Narkotika secara hukum, medis, psikis, sosial, kesehatan dan pendidikan.

Warga binaan mengaku senang dan bersyukur dapat menjalani menjalani program Rehabilitasi di Lapas dan berharap pengetahuan tentang proses pemulihan yang diperoleh melalui program rehabilitasi ini dapat digunakan untuk mempertahankan kepulihan dan meningkatkan produktifitas mereka selama dan setelah bebas dari Lapas.

Ike Rahmawati selaku Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel mengatakan bahwa rehabilitasi bertujuan membangun karakter Warga Binaan Pemasyarakatan untuk bisa berbaur lagi dengan masyarakat luar. Beliau juga berharap kepada seluruh peserta rehabilitasi agar melaksanakan kegiatan ini dengan penuh semangat dan tanggung jawab.

"Semoga warga binaan setelah mengikuti program Rehabilitasi Narkotika bisa menjadi manusia mandiri ketika sudah kembali ke masyarakat atau keluarga, dan dapat aktif dalam pembangunan dan semoga pengalaman mengikuti rehabilitasi ini hendaknya menjadikan warga binaan dewasa hati dan pikiran, untuk dapat lebih sehat jasmani, rohani, sehingga mampu menjadi manusia sehat dan mandiri"

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

@lpp_palembang

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image