Grup Band Warga Binaan Antrabez Rutan Majene Jadi Pengisi Acara penutupan MTQ ke-IX Sulbar
Agama | 2022-06-23 10:52:53RutaNe_Info - Sekretaris Daerah Prov. Sulawesi Barat resmi menutup Perhelatan MTQ ke-IX yang berlangsung sejak 18 Juni-22 Juni 2022 di malam penutupan MTQ ke-IX Sulawesi Barat. (22/06)
Ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Sekda Prov. Sulbar (Dr. Muhammad Idris DP, M.Si) bersama Kakanwil Kemenag Sulbar (Dr. H.M Muflih B. Fattah) dan Bupati Majene (H.A.Achmad Syukri SE.,MM), Perhelatan MTQ Ke-IX Sulawesi Barat ditutup dengan resmi.
Karutan Majene kembali turut hadir sebagai tamu undangan di malam penutupan tersebut bersama FORKOMPIMDA Kab. Majene dan Prov. Sulawesi Barat.
Selain itu, Karutan Majene (Mansur) dan Petugas Rutan Majene juga membawa Grup Band Antrabez Warga Binaan Rutan Majene yang menjadi bagian dari pengisi acara di malam penutupan MTQ ke-IX Sulawesi Barat.
"Suatu kebanggaan bagi kami, bisa kembali turut menjadi bagian rangkaian acara di malam penutupan ini, banyak apresiasi dan pujian yang saya dapatkan dari rekan-rekan FORKOPIMDA yang hadir menyaksikan Warga Binaan Rutan Majene" ucap Karutan Majene.
Selanjutnya, acara ditutup dengan penyerahan hadiah kepada seluruh kafilah masing-masing kabupaten yang meraih predikat terbaik. Kab. Polewali Mandar berhasil keluar sebagai Juara Umum dalam perhelatan MTQ ke-IX tingkat Sulawesi Barat kali ini setelah mendominasi beberapa cabang lomba.
Usai mengikuti acara penutupan, Karutan Majene menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Warga Binaan yang telah menampilkan kreatifitasnya pada acara ini, dan terkhusus lagi ucapan salut bagi petugas pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Majene yang telah menjadi pembina warga binaan sehingga mereka bisa membanggakan nama Rutan Majene di mata masyarakat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.