Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Bapas Lahat

Kabapas Lahat Ikuti Kegiatan Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman

Olahraga | Wednesday, 22 Jun 2022, 17:42 WIB

Kepala Bapas Kelas II Lahat Kemenkumham Sumsel Perimansyah mengikuti Kegiatan Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman Kemenkumham periode tahun 2022-2023 secara virtual di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel. Kegiatan Yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI ini digelar secara hybrid terpusat di Graha Pengayoman pada Rabu (22/6/2022).

Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) Kementerian Hukum dan HAM dikukuhkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly. POP Kemenkumham menaungi 15 cabang olahraga yaitu sepeda, menembak, trail adventure, tenis lapangan, tenis meja, bulu tangkis, bola voli, bola basket, sepak bola, futsal, golf, senam jasmani, catur, atletik, dan e-sports.

Pengurus POP Kemenkumham terdiri dari Sekretaris Jenderal sebagai Ketua Umum; Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, dan Kepala Badan sebagai Pengarah; serta para Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama selaku pengurus dan koordinator cabang olahraga.

Yasonna mengatakan salah satu cara mengembangkan sumber daya manusia (SDM) adalah melalui pembinaan olahraga sehingga SDM Kemenkumham memiliki keunggulan kompetitif di berbagai sektor. Selain memberikan tubuh yang sehat, hasil akhirnya adalah kinerja yang produktif.

“Kita (pegawai Kemenkumham) tetap sehat dan menjadi lebih produktif. Di samping itu, dapat bersilaturahim di lapangan olahraga,” jelas Yasonna saat acara pengukuhan POP.

Sementara itu, Ka. Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel dalam hal ini dikukuhkan sebagai Koordinator Persatuan Catur Pengayoman. Pihaknya siap untuk aktif dalam mendukung Kemenkumham khususnya Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersinergi, berkoordinasi, dan berkomunikasi dengan baik dalam rangka mencetak kader-kader yang berpotensi dalam bidang olahraga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image