Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nando Rifky

Nonton Film The Black Phone, Kapan Rilis di Indonesia?

Info Terkini | Wednesday, 22 Jun 2022, 17:05 WIB

Ingin menonton 'The Black Phone' di TV, ponsel, atau tablet Anda? Menemukan layanan streaming untuk membeli, menyewa, mengunduh, atau melihat film yang disutradarai Scott Derrickson melalui langganan bisa sangat merepotkan, jadi kami di sini di Moviefone ingin membantu Anda.

Baca terus untuk daftar layanan streaming dan kabel - termasuk pilihan sewa, pembelian, dan berlangganan - bersama dengan ketersediaan 'The Black Phone' di setiap platform saat tersedia. Sekarang, sebelum kita masuk ke semua detail tentang bagaimana Anda dapat menonton 'The Black Phone' sekarang, berikut adalah beberapa poin yang lebih baik tentang Universal Pictures, film horor Blumhouse Productions.

Dirilis 24 Juni 2022, 'The Black Phone' dibintangi Ethan Hawke, Mason Thames, Madeleine McGraw, Jeremy Davies Film R memiliki waktu tayang sekitar 1 jam 42 menit, dan menerima skor pengguna 85 (dari 100) di TMDb, yang mengumpulkan ulasan dari 4 pengguna teratas.

Penasaran ingin tahu seperti apa filmnya? Berikut plotnya: "Finney Shaw, seorang bocah lelaki berusia 13 tahun yang pemalu tapi pintar, diculik oleh seorang pembunuh sadis dan terperangkap di ruang bawah tanah kedap suara di mana teriakan tidak ada gunanya. Ketika telepon yang terputus di dinding mulai berdering, Finney menemukan bahwa dia dapat mendengar suara-suara para korban sebelumnya dari si pembunuh. Dan mereka bertekad untuk memastikan bahwa apa yang terjadi pada mereka tidak terjadi pada Finney.".

Baca: Nonton Film Gratis

Tanggal Rilis 'The Black Phone'

Tonton di Bioskop 24 Juni 2022 - Beli Tiket Film The Black Phone

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image