Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Salma Widyanti

Radikalisme pada Media Sosial

Eduaksi | Wednesday, 22 Jun 2022, 13:23 WIB

Radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan dan pergantian terhadap suatu sistem masyarakat sampai ke akarnya. Radikalisme erat kaitannya dengan aksi terorisme ataupun kegiatan yang mengandung unsur kekerasan. Gerakan radikalisme berawal dari doktrin-doktrin pemahaman yang dipaksakan. Media sosial juga berdampak besar terhadap penyebaran radikalisme. Jika hal ini terus dibiarkan, maka bisa mengancam moral bangsa. Ada beberapa cara untuk bisa kita terapkan dalam mencegah pengaruh radikalisme atau deradikalisasi antara lain dengan mengetahui dan memahami sumber informasi yang benar, tidak mudah terprovokasi, mendukung aksi perdamaian, dan lain-lain. Dengan begitu, kita tidak mudah masuk ke dalam aliran radikalisme dan memecah persatuan bangsa.

Elemen radikal menggunakan platform media sosial untuk bersaing mendapatkan pengaruh melalui internet. Remaja adalah sasaran empuk bagi mereka. Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan baik oleh penyedia platform maupun pemerintah. Tetapi seolah-olah semua langkah itu tidak cukup. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial. Dapat dilihat bahwa masyarakat Indonesia begitu aktif di dunia internet, sehingga persebaran konten yang terkait dengan ekstrimisme, kekerasan dan terorisme itu juga sangat mungkin tersebar di internet.

Radikalisme di Indonesia sudah banyak terjadi di hampir semua lapisan, mulai dari sekolah, oknum pebisnis, hingga pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan tindakan untuk meminimalisasi tindakan radikalisme ini. Pada praktiknya, Pemerintah Republik Indonesia telah memiliki berbagai macam program untuk menangani hal ini. Salah satu program tersebut adalah deradikalisasi. Namun, program tersebut dirasakan hanya berdampak pada seseorang atau pelaku yang telah mendapatkan dakwaan sebagai teroris dan belum dapat dirasakan oleh masyarakat secara umum.

Remaja begitu gampang terhasut sehingga sering menjadi sasaran utama kelompok radikal dalam menyebarluaskan ide-ide radikal. Namun pada kenyataannya, remaja tidak hanya berperan sangat penting dalam mengatasi masalah ini, tetapi juga dapat memberantas masalah radikalisme Indonesia. Pemuda Indonesia sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menciptakan suasana yang nyaman, aman dan menggembirakan dalam perbedaan yang muncul dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara ini membutuhkan peran anak muda sebagai satu kesatuan kebhinekaan yang ada di Indonesia.

Nasionalisme seharusnya menjadi kekuatan sosial dan berfungsi dalam pembangunan negara dan karakter bangsa setelah negara berdiri. Namun, dalam prakteknya nasionalisme melenceng dari sasaran. Nasionalisme dianggap hanya sebatas teori dan ketentuan formal. Beberapa faktor yang menjadi penghambat tumbuhnya rasa nasionalisme adalah kemiskinan, kurangnya pendidikan, masalah keadilan sosial, lunturnya identitas budaya masyarakat, dan meningkatnya rasa individualisme. Dapat dilihat bahwa nasionalisme yang membawa Indonesia menuju kemerdekaan hanya tinggal kerangka sejarah yang eksistensinya tidak menyentuh kehidupan berbangsa bernegara

Untukmenumbuhkanrasanasionalismepada generasi penerus bangsabukan hanya sekedar kata mencintai tanah air dan bangsa, tetapi perlu kita terapkan dalam berperilaku. Maka dari itu, jiwa nasionalisme sangat penting bagi kehidupan kita. Sikap nasionalisme dapat ditumbuhkan dengan melakukan beberapa kegiatan di kalangan masyarakat seperti, menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa, menaati segala peraturan, menghargai perbedaan pendapat, dan sebagainya

Radikalisme di Indonesia butuh diberantas karena tidak hanya merusak moral bangsa, tetapi juga memecah persatuan bangsa. Kita perlu menanamkan nilai-nilai Pancasila dan patuh pada Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Dengan ditanamnya rasa nasionalisme, penulis yakin bangsa ini bisa terbebas dari pengaruh radikalisme dan punya kehidupan yang lebih baik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image