Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image PD Pontren Brebes

Hari Santri Nasional di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes

Agama | Monday, 25 Oct 2021, 11:34 WIB
22 Oktober 2021 kemarin Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes telah melaksanakan Peringatan Hari Santri Nasioanal tahun 2021 Bersama santri-santri FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren), FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah), Badko LPQ (Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al Qur'an), dan memberikan beberapa buku kepada Lembaga serta simbolis penyerahan Ijin Operasional Lembaga, Khataman Al Qur'an, Istighotsah dengan di akhiri do'a dan memotong tumpeng Oleh Wakil Bupati Brebes di dampingi Kepala dan Kasi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes.

HSN pertama kali ditetapkan pada tahun 2015 melalui Kepres No 82 Tahun 2015, Kemenag Brebes tidak pernah absen menggelar peringatan. Yandri Susanto (Ketua Komisi 8 DPR RI) yang menyampaikan, ”Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemenag karena terus berinovasi dan berdharma bakti untuk negeri ini agar tetap melahirkan anak negeri yang luar biasa, khususnya santri.”

KH. Yaqut Cholil Qoumas pada sambutannya beliau mengatakan “2 tahun yang lalu menjelang peringatan santri pada tahun 2019, santri mendapat kado indah berupa UU Pesantren No. 18 Tahun 2019. Kemudian pada tahun 2021 mendapat kado yang tidak kalah indah, yaitu ketika Presiden menerbitkan Perpres tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Untuk tema Hari Santri Nasional 2021 ini Santri Siaga Jiwa Raga yaitu bentuk sikap santri Indonesia agar selalu siaga untuk menyerahkan jiwa raganya dalam membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia dan perdamaian dunia.

“Pesan yang disamapaikan di HSN 2021 dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan bersama-sama megimplementasikan dalam rangka penguatan dan pemberdayaan Santri di tahun-tahun mendatang,” ungkap H. Fajarin Kepala Kan Kemenag Brebes.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image