Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hafizh Renaldi

Khalifah Rashidun hingga Hizbut Tahrir Indonesia : Sebuah Telaah Terhadap Sistem Khilafah di Dunia

Agama | Friday, 22 Oct 2021, 17:40 WIB

Selayang Pandang Tentang Khilafah

Secara etimologis khilafah berasar dari kata kha-la-fa yang berarti menggantikan. Secara terminologis di definisikan sebagai sebuah sistem kepemimpinan umum bagi bagi seluruh kaum muslim di dunia dengan tujuan sebagai pengemban Amanah dakwah islam kepada seluruh penjuru dunia

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa khilafah merupakan sistem kepemimpinan dalam suatu pemerintahan yang mana dalam penerapan sistemnya, syariat islam ditetapkan menjadi sebuah dasar dalam kepemimpinan tersebut. Nama khilafah dijadikan sebagai sistem pemerintahan pada masa awal kejayaan islam setelah wafatnya rasulullah.

Jika dikaji lebih mendalam maka akan ditemukan tiga aspek penting yang ada pada khilafah. Pertama, dalam sistem kepemimpinan khilafah akan menjadikan islam sebagai ideologi. Kedua, syariat islam sebagai dasar hukum dalam menentukan kebijakan dan yang terakhir sistem kepemimpinan khilafah ini adalah menjadikan cara kepemimpinan Rasulullah dan sahabat dalam menjalankan pemerintahannya serta yang paling mencolok dari khilafah adalah bagaimana sistem ini selalu berpegang pada prinsip yang sama dengan menjadikan umat islam di seluruh dunia menjadi otoritas dalam setiap kepemimpinan.

Ideologi Islam Sebagai paradigma ber – Khilafah

Tentu tidak bisa dipungkiri bahwa islam khilafah sudah menjadi bahan pembicaraan yang tidak asing lagi didengar di kalangan masyarakat, baik masyarakat indonesia secara khusus hingga menjadi diskursus masyarakat di berbagai belaban dunia secara umum. Islam khilafah dalam cara pandang nya berusaha untuk menerjemahkan ajaran – ajaran islam dalam membaca realitas kedidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi terwujudnya negara khilafah yang telah di konsep melalui olah pikir Sebagian umat islam.

Dengan berbagai konsep yang telah dibangun melalui berbagai olah pikir yang matang maka keberadaan islam khilafah di dunia dianggap sebuah keniscayaan yang akan diwujudkan melalui pendirian pemerintahan yang berdasarkan kepada syari’at – syari’at islam.

Dikatakan Gus Wim dalam kompasiana ‘’paradigma pemikiran gus wim tentang islam khilafah‘’, bahwa : Melihat tentang pemahaman Islam Khilafah tak lepas dari hasil olah pikir sebagian umat Islam dalam menerjemahkan pembentukan sebuah pemerintahan yang berdasarkan ajaran Islam yang menjadi keyakinannya, tetapi semua tak lepas dari hasil olah pikir sebagian umat Islam dalam menafsirkan tentang ajaran Islam yang dibangun dengan pencapaian sebuah pembentukan negara dan bangsa yang berdasarkan dari pemahaman Islam Khilafah. Pandangan Islam tentang Islam Khilafah tak lepas sebatas hasil olah pikir yang kebenarannya masih dalam bentuk sebuah tafsir. Sehingga keberadaan Islam Khilafah dalam ajaran Islam hanya sebatas tafsir semata, bukan kebenaran yang mutlak dari hasil Al-Qur'an maupun dari Hadits Nabi. Tetapi Islam Khilafah tak lepas dari pemahaman yang dilandasi sebuah tafsir yang kebenarannya juga masih multi tafsir.

Khalifah Rashidun

Khulafaur Rasyidin berasal dari dua kata yakni Khulafa’ dan Ar- Rasyidin. Khulafa’ berarti jama’ dari khalifah yang memiliki arti “pengganti“. Sedangkan kata Ar-Rasyidin yaitu “mendapat petunjuk.” Jadi Khulafaur Rasyidin adalah para pengganti yang mendapatkan petunjuk. Khulafaur Rasyidin ialah para pemimpin yang menggantikan tugastugas Rasulullah SAW. sebagai kepala negara, kepala pemerintahan dan pemimpin umat. Adapun tugas kenabiannya tidak bisa digantikan.

Allah SWT. berfirman dalam Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 40, yang artinya : ‘’Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu‘’. Khulafaur Rasyidin adalah para khalifah yang sangat arif bijaksana. Mereka adalah keempat sahabat Nabi yang terpilih menjadi pemimpin kaum muslimin setelah Nabi Muhammad SAW wafat.

Hizbut Tahrir Indonesia

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan gerakan Islam transnasional dan mengusung sendirian kembali khilafah Islamiyyah secara global. Secara teoretis, pendirian ini ditujukan demi tegaknya syariat Islam pada level politik dan kemasyarakatan. Munculnya Hizbut Tahrir Indonesia, tentunya tidak terlepas dari Hizbut Tahrir yang ada di palestina yang didirikan pada tahun 1953 oleh Taqiyuddin An – Nabhani, saat itu Hizbut Tahrir hadir sebagai gerakan politik yang mengusung penegakan syari’at islam dan dampak dari itu semua menyebar hingga ke seluruh dunia dan mempunyai cabang – cabang yang bersifat lintas negara.

Lantas Apakah Negara Kita Bisa Ber – Khilafah ?

Irfan Ardiansyah dalah ‘’Pergeseran Dari Sistem Khilafah ke Nation State Dunia Islam‘’ mengatakan bahwa khilafah merupakan sistem pemerintahan yang bersifat universal yang meliputi seluruh dunia Islam yang mengintegrasikan agama dan politik, sehingga negara merupakan lembaga politik sekaligus agama. Sistem khilafah tersebut tidak pas diterapkan di Indonesia, bahkan sudah tidak relavan untuk kondisi sekarang, sebab negara-negara Islam atau yang berpenduduk mayoritas muslim sudah mapan dengan nation state. Meskipun sistem khilafah ideal karena dapat mempersatukan dunia Islam, tetapi sulit diwujudkan atau sebagai konsep ideal utopis. Islam tidak mewajibkan untuk menerapkan sistem khilafah. Tidak terdapat satu pun ayat al-Qur’an maupun hadits yang mewajibkan umat Islam untuk mendirikan khilafah. Yang diperintahkan oleh Islam adalah mendirikan imamah (kepemimpinan), dan imamah bentuknya tidak harus khilafah, tetapi disesuaikan dengan situasi dan perkembangan politik yang ada sehingga relevan.

Pada akhirnya yang harus dibentuk dan perlu di perlu dirumuskan oleh pemimpin – pemimpin negeri dengan mayoritas penduduk muslim adalah dengan suatu konsep persatuan umat Islam meskipun bukan dalam bentuk khilafah, agar umat Islam dapat terlepas dari hegemoni Barat, mengejar ketertinggalan, meningkatkan solidaritas di antara sesame umat Islam sedunia, dan umat Islam dapat tampil kembali memimpin peradaban dunia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image