4 Indeks Saham Syariah, Pilihan Terbaik untuk Investor Muslim
Gaya Hidup | 2022-06-16 11:43:34Investasi saham syariah mendatangkah berkah tersendiri karena saham-saham yang ditransaksikan sudah dikategorikan sebagai saham-saham yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dalam Islam.
Secara khusus saham-saham ini telah diklasifikasikan dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). DSN-MUI adalah lembaga di bawah MUI yang khusus mengeluarkan fatwa yang berhubungan dengan ekonomi Islam.
Saham-saham yang masuk DES ini termasuk saham-saham pilihan karena ada kriteria khususnya. Saham-saham di DES ini adalah saham dari perusahaan yang secara publik menyatakan sebagai emiten atau perusahaan yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Dalam anggaran dasarnya pun mereka ini dengan tegas menyatakan kalau kegiataan emiten yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yakn tidak terkait perjudian atau permainan yang tergolong judi, perdagangan yang tidak disertai penyerahan barang atau jasa, perdagangan palsu, bank berbasis bunga, pembiayaan berbasis bunga, jual-beli berbasis gharar dan maisir kayak asuransi konvensional, barang atau jasa yang haram zatnya dan melakukan transaksi berunsur suap (risywah).
Selanjutnya rasio total utang berbasis bunga dibandingkan dengan total ekuitas tidak lebih dari 82% dan rasio total pendapatan bunga (tidak halal) tidak lebih dari 10% serta rasio total pendapatan bunga dan pendapatan tak halal dibandikan dengan pendapatan usaha dan total pendapatan tidak lebih dari 10%.
Nah, setelah tahu keberkahan berinvestasi saham syariah, investor bisa mengacu pada saham-saham Syariah di indeks syariah yang diterbitkan BEI dan digunakan untuk referensi dalam investasi sahamnya.
Karena tidak bisa berinvestasi pada core indeks kayak IDX80, LQ45 atau IDX30, investor syariah tidak perlu cemas karena dalam investasi saham syariah diterbitkan juha indeks khusus syariah mulai dari ISSI, JII70, JII dan IDX-MES BUMN 17.
ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia) adalah seluruh saham syariah yang tercatat di BEI dan masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK. Dengan demikian BEI tidak melakukan seleksi saham syariah yang masuk ke dalam ISSI.
JII70 (Jakarta Islamic Index 70) adalah indek saham syariah yang terdiri atas 70 saham syariah dengan kinerja keuangan dan likuiditas bagus yang menyerupai IDX80. Ditentukan oleh BEI dengan ketentuan masuk ISSI dalam 6 bulan terakhir, dan 70 saham dengan rata-rata nilai transaksi harian tertinggi ini dipilih dari 150 saham dengan kapitalisasi tertinggi dalam setahun terakhir.
JII (Jakarta Islamic Index) adalah indek saham syariah yang terdiri atas 30 saham syariah dengan kinerja keuangan dan likuidutas bagus yang menyerupai IDX30. Saham-saham ini diterbitkan oleh BEI dengan sejumlah ketentukan mulai dari sudah masuk di ISSI selama 6 bulan terakhir, dipilih dari 60 saham berdasarkan kapitalisasi tertinggi selama setahun terakhir dan dari 60 saham ini dikerucutkan menjadi 30 saham berdasarkan rata-rata nilai transaksi harian tertinggi.
IDX-MES BUMN 17 adalah indeks saham syariah yang terdiri atas 17 saham syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan afiliasinya yang memiliki likuiditas baik dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik. 17 saham syariah ini dipilih berdasarkan ketentuan masuk dalam ISSI milik BUMN atau afiliasinya dan dipilih berdasarkan likuistas dan fundamental yang terbaik.
Nah, untuk menikmati saham-saham syariah ini maka investor tinggal memilih sekuritas dengan (Shariah Online Trading System) terbaik. Ada pun sekuritas pioneer dalam SOTS adalah PT Indo Premier Sekuritas dengan platform transaksi bernama IPOTSyariah. Online trading syariah pertama di Indonesia telah mendapat sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan dikhususkan untuk transaksi saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Bertransaksi saham-saham syariah dengan SOTS terpercaya akan membuat hati nyaman karena sudah tersertifikasi DSN-MUI sehingga saham-saham yang ditransaksikan sudah sesaui dengan nilai-nilai dan prinsip dalam Islam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.