Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Banyuasin

Lapas Banyuasin Kemenkumham Sumsel Terima Kunjungan Tim KPKNL

Info Terkini | Thursday, 16 Jun 2022, 10:37 WIB
Foto : Humas Lapas Banyuasin

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel menerima kunjungan dari Tim KPKNL Kementerian Keuangan Kota Palembang, Rabu (15/06/2022).

Sesuai dengan surat tugas yang diberikan, atas koordinasi dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, tim ini datang untuk melakukan Pengecekan Fisik dan Pengukuran Gedung kantor Lapas dan Rumah Negara dalam rangka penyusunan SBSK (Standar Biaya Standar Kebutuhan).

Tim yang datang terdiri dari empat orang. Pada kunjungan tersebut Kasubbag Tata Usaha dan Kepala Urusan Umum Lapas Banyuasin yang membidangi urusan sarana dan prasarana kantor mendampingi tim tersebut meninjau sekeliling gedung kantor dan area rumah dinas mulai dari rumah Kepala Lapas, Kasi hingga Kasubsi.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel melalui Kasubbag Tata Usaha Muhammad Faikar mengatakan, tujuan kunjungan ini untuk memeriksa aset tanah dan bangunan, penghitungan luas bangunan kantor dan rumah Negara serta penghitungan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Barang Milik Negara yang ada di Lapas Banyuasin.

“pada kesempatan kali ini, tim dari KPKPNL meninjau langsung area Lapas Banyuasin untuk mendata dan mencatat ukuran gedung yang difungsikan. Pengecekan ini untuk melihat apakah gedung maupun fasilitas yang diberikan dipergunakan secara efektif atau tidak,” jelasnya.

Faikar menambahkan, selain gedung dan bangunan, Tim KPKNL juga mengecek Barang Milik Negara yang lain di Lapas Banyuasin, yakni mobil dinas.

“Kunjungan ini kita terima dengan sangat terbuka. Hal ini juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas sebagai penyelenggara organisasi,” ungkapnya.

sumber : lapasbanyuasin.kemenkumham.go.id

Foto : Humas Lapas Banyuasin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image